SuaraKaltim.id - Warga Pandansari Balikpapan akan melakukan gugatan perdata terhadap Klinik Juanson karena mengabaikan somasi yang dilayangkan terkait pelayanan tes PCR.
HM Selle S selaku kuasa hukum menyatakan, sebelumnya telah melayangkan somasi ke Klinik Juanson. Namun sayang, hingga kini tak ada respon apapun, sehingga akan mengajukan gugatan.
“Kami sudah lakukan somasi terkait keberatan klien kami atas hasil lab PCR, namun tidak ada jawaban sama sekali dari Klinik Juanson. Seharusnya kan dijawab dan direspon juga secara tertulis, atau diajak bertemu atau berunding, karena Klien kami konsumen tetap di Klinik tersebut," ungkapnya, dilansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (2/11/2021).
Kasus tersebut, beawal saat kliennya bersama keluarganya yang akan melakukan perjalanan ke Makassar untuk Takziah. Kemudian, mereka melakukan tes PCR di Klinik Juanson sebagai syarat penerbangan. Ia menjelaskan, klien beserta keluarganya itu terdiri dari 6 orang yang akan bersama-sama menghadiri acara tersebut.
Dari hasil tes PCR itu diketahui ternyata positif terinveksi Covid-19. Namun, karena merasa sehat-sehat saja dan tidak ada gejala. Sehingga kemudian melakukan tes PCR di klinik lain. Tes PCR selanjutnya dilakukan esok hari setelah mendapatkan hasil dari Klinik Juanson.
“Melakukan tes PCR di Klinik Juanson tersebut pada tanggal 7 Oktober 2021 jam 11.00 Wita, yang mana hasilnya saat itu positif Positif SARS-CoV-2 (CT : 33.21),” bebernya.
Akibat hasil laboratorium yang menyatakan bahwa kliennya terkonfirmasi Covid-19, perjalanan yang akan dilakukan tersebut terpaksa dibatalkan.
“Gara-gara hasil lab tersebut klien kami gagal berangkat bersama suami dan anaknya sejumlah 3 orang, padahal ini acara penting sekali,” ujarnya.
Ternyata dari hasil tes PCR pada 8 Oktober 2021 diketahui hasilnya negatif. Hal ini tentu membuat kliennya bingung. Akhirnya, somasi pun dilayangkan karena kliennya merasa sudah dirugikan.
Baca Juga: Aturan Naik Kendaraan Jarak 250 KM Terbaru, Wajib Vaksin hingga PCR
“Klien kami sudah merasa dirugikan dengan hasil lab yang positif tersebut. Klien kami hanya ingin kekecewaan kami dijawab dan direspon oleh Klinik Juanson, bukan dibiarkan saja,” lugasnya.
Dalam somasi itu mempertanyakan, hasil tes PCR kliennya di Klinik Juanson dengan klinik lain yang berbeda. Sementara perbedaan waktu tes PCR hanya dalam waktu satu hari.
Ia mengatakan, jika hasil tes PCR banyak yang positif justru akan berdampak status PPKM di daerah, khususnya Balikpapan. Sehingga ia menilai, kondisi tersebut justru menyesatkan masyarakat.
“Kenapa bisa berbeda dalam waktu tidak sampai sehari semalam sudah beda hasil PCR-nya, apakah bisa dalam sehari Covid-19 langsung sembuh?," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026