SuaraKaltim.id - Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samun menjelaskan, pengumuman persetujuan PAW Makmur HAPK ke Hasanuddin Mas'ud merupakan hal di luar keputusan pribadinya selaku pimpinan sidang.
Menurutnya, pengambilan keputusan dalam paripurna tersebut berdasarkan sistem kolektif kolegial yang berjalan di DPRD Kaltim.
"Ini hal yang kami tidak inginkan sebenarnya. Tapi mekanisme menyatakan demikian. Karena itu keputusan rapat paripurna. Bukan keputusan pimpinan. Untuk disampaikan dan diumumkan. Kami menghargai semua pihak yang berkaitan. Karena itu, jadi sebenarnya kami berat memutuskan," ujarnya dilansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (3/11/2021).
Politisi PDI-Perjuangan itu menyebut, pengumuman persetujuan DPRD Kaltim ini selanjutnya akan diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) melalui Gubernur Kaltim, Isran Noor.
Baca Juga: Cek Kosong, Konfrontir Irma Suryani dan Hasanuddin Mas'ud Batal, Alasannya: Tak Enak Badan
Yakni, selama 7 hari surat tersebut ditetapkan atau pada tanggal 2-8 November 2021.
"Tidak ada proses lagi di DPRD. Kami menunggu di Kemendargi untuk keputusannya. Kami tidak bisa pastikan waktunya, karena itu kewenangan diluar dari DPRD Kaltim. Kalau di DPRD sudah selesai," jelasnya.
Menurutnya, proses PAW Makmur HAPK dan Hasanuddin Mas’ud telah bergulir lama. Pun di internal DPRD Kaltim sudah bersedia menunggu lebih dari 120 hari terkait putusan Mahkamah Partai (MP) Golkar.
Kendati hingga putusan MP Golkar keluar melalui surat nomor: B-102/MP-GOLKAR/VIII/2021, proses pergantian tersebut masih belum juga mendapatkan titik temu. Dikatakannya, hal tersebut turut memengaruhi produktifitas kinerja DPRD Kaltim.
"Setiap paripurna diributkan. Jadi tidak produktif kita," katanya.
Baca Juga: Sekjen Golkar Kaltim Tegaskan Tak Akan Dudukan Kader Jadi Ketua DPRD Jika Berstatus Pidana
Samsun menegaskan, dirinya menghargai seluruh mekanisme yang ada. Baik upaya Makmur HAPK untuk mencapai keadilan di proses hukum. Maupun fraksi Golkar DPRD Kaltim yang sudah mendapatkan tugas dari partainya.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN