SuaraKaltim.id - Sekretaris Golkar Kaltim, Muhammad Husni Fachruddin menanggapi permasalahan hukum yang melilit anggota Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud. Pasalnya, Hasanuddin Mas'ud merupakan calon Ketua DPRD Kaltim pengganti Makmur HAPK, pasca terbitnya putusan PAW dari DPP.
Namun kini Hasanuddin Mas'ud sedang terlibat dugaan kasus penipuan cek kosong bersama istrinya Nurfadiah. Kasus itu masih bergulir, konfrontir yang seharusnya dilakukan justru tak ditepati oleh keduanya.
"Itu urusan pribadi, bukan urusan kami (DPD Golkar Kaltim). Kasus itukan terjadi sebelum Hamas (Hasanuddin Mas'ud) menjadi anggota dewan," ujar Muhammad Husni Fahruddin saat diwawancarai, Senin (25/10/2021).
Kendati begitu, pria yang kerap disapa Ayub tersebut menjamin bahwa Golkar tak akan mengusung kader yang bermasalah dengan hukum.
Baca Juga: Babak Baru Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud-Nurfadiah, Bareskrim Polri Kini Terlibat, Skakmat?
"Yang bisa saya janjikan adalah jika kinerjanya (Hasanuddin Mas'ud) sama saja dengan Pak Makmur ya kami ganti. Apalagi kurang, jelas kami ganti," tegasnya.
Ia mengatakan jika terbukti Hasanudin Mas'ud bersalah di pengadilan, maka status pengganti Ketua DPRD Kaltim dari Makmur itu akan dimekanismekan ulang.
Kendati begitu, ia akan tetap mengedepankan azaz praduga tak bersalah dalam memutuskan. Sesuai peraturan organisasi (PO).
"Kalau ada menyatakan terpidana, melawan hukum kami proses nanti. Ya enggak bisa orang terpidana menjadi Ketua DPRD. fare-fare saja," lugasnya.
Mantan Ketua AMPG Kaltim periode lalu itu juga menyampaikan, seorang wakil rakyat terlebih yang diusung Partai Golkar, harus membawa nama baik partai dan lembaga legislatif. Dengan begitu, tak ada tempat bagi terpidana untuk menjadi wakil dari masyarakat Kaltim.
Baca Juga: Berkas Cek Kosong Beredar Di Dunia Maya, Kuasa Hukum Angkat Bicara
"Mau disimpang jalan, diseperempat jalan perjalannya nanti, ya kami ganti. Dimana marwah lembaga dan Golkar," pungkasnya.
Sebagai informasi, Hasanuddin Mas'ud dilaporkan rekan bisnisnya Irma Suryani ke Polresta Samarinda lantaran diduga melakukan penipuan cek kosong senilai Rp 2,7 miliar.
Keduanya berbisnis solar laut melalui istrinya Nurfaidah. Karena masalah tersebut tidak diselesaikan, Irma pun melapor kepada polisi.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
Terkini
-
5 Pompa Air Murah di Bawah Rp500 Ribu, Hemat Listrik Awet Bertahun-tahun
-
4 Parfum Wanita Tanpa Alkohol Murah Mulai Rp 30 Ribuan, Nyaman Dipakai Beribadah!
-
5 Sepatu Diadora untuk Pria Mulai Rp300 Ribuan, Investasi Terbaik Dukung Aktivitas Harian
-
Link DANA Kaget Resmi Hari Ini, Klaim Sekarang untuk Raih Saldo Hingga Rp200 Ribu
-
Butuh Tambahan Belanja? 3 Link DANA Kaget Terbaru Bisa Bantu Anda