Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 26 Oktober 2021 | 07:30 WIB
Sekjen Golkar Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin saat ditemui di kantor DPD Golkar Kaltim. [Suara.com/Apriskian Tauda Parulian]

SuaraKaltim.id - Sekretaris Golkar Kaltim, Muhammad Husni Fachruddin menanggapi permasalahan hukum yang melilit anggota Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud. Pasalnya, Hasanuddin Mas'ud merupakan calon Ketua DPRD Kaltim pengganti Makmur HAPK, pasca terbitnya putusan PAW dari DPP.

Namun kini Hasanuddin Mas'ud sedang terlibat dugaan kasus penipuan cek kosong bersama istrinya Nurfadiah. Kasus itu masih bergulir, konfrontir yang seharusnya dilakukan justru tak ditepati oleh keduanya.

"Itu urusan pribadi, bukan urusan kami (DPD Golkar Kaltim). Kasus itukan terjadi sebelum Hamas (Hasanuddin Mas'ud) menjadi anggota dewan," ujar Muhammad Husni Fahruddin saat diwawancarai, Senin (25/10/2021).

Kendati begitu, pria yang kerap disapa Ayub tersebut menjamin bahwa Golkar tak akan mengusung kader yang bermasalah dengan hukum.

Baca Juga: Babak Baru Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud-Nurfadiah, Bareskrim Polri Kini Terlibat, Skakmat?

"Yang bisa saya janjikan adalah jika kinerjanya (Hasanuddin Mas'ud) sama saja dengan Pak Makmur ya kami ganti. Apalagi kurang, jelas kami ganti," tegasnya.

Ia mengatakan jika terbukti Hasanudin Mas'ud bersalah di pengadilan, maka status pengganti Ketua DPRD Kaltim dari Makmur itu akan dimekanismekan ulang.

Kendati begitu, ia akan tetap mengedepankan azaz praduga tak bersalah dalam memutuskan. Sesuai peraturan organisasi (PO).

"Kalau ada menyatakan terpidana, melawan hukum kami proses nanti. Ya enggak bisa orang terpidana menjadi Ketua DPRD. fare-fare saja," lugasnya.

Mantan Ketua AMPG Kaltim periode lalu itu juga menyampaikan, seorang wakil rakyat terlebih yang diusung Partai Golkar, harus membawa nama baik partai dan lembaga legislatif. Dengan begitu, tak ada tempat bagi terpidana untuk menjadi wakil dari masyarakat Kaltim.

Baca Juga: Berkas Cek Kosong Beredar Di Dunia Maya, Kuasa Hukum Angkat Bicara

"Mau disimpang jalan, diseperempat jalan perjalannya nanti, ya kami ganti. Dimana marwah lembaga dan Golkar," pungkasnya.

Sebagai informasi, Hasanuddin Mas'ud dilaporkan rekan bisnisnya Irma Suryani ke Polresta Samarinda lantaran diduga melakukan penipuan cek kosong senilai Rp 2,7 miliar.

Keduanya berbisnis solar laut melalui istrinya Nurfaidah. Karena masalah tersebut tidak diselesaikan, Irma pun melapor kepada polisi.

Kontributor: Apriskian Tauda Parulian

Load More