SuaraKaltim.id - Sekretaris Golkar Kaltim, Muhammad Husni Fachruddin menanggapi permasalahan hukum yang melilit anggota Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud. Pasalnya, Hasanuddin Mas'ud merupakan calon Ketua DPRD Kaltim pengganti Makmur HAPK, pasca terbitnya putusan PAW dari DPP.
Namun kini Hasanuddin Mas'ud sedang terlibat dugaan kasus penipuan cek kosong bersama istrinya Nurfadiah. Kasus itu masih bergulir, konfrontir yang seharusnya dilakukan justru tak ditepati oleh keduanya.
"Itu urusan pribadi, bukan urusan kami (DPD Golkar Kaltim). Kasus itukan terjadi sebelum Hamas (Hasanuddin Mas'ud) menjadi anggota dewan," ujar Muhammad Husni Fahruddin saat diwawancarai, Senin (25/10/2021).
Kendati begitu, pria yang kerap disapa Ayub tersebut menjamin bahwa Golkar tak akan mengusung kader yang bermasalah dengan hukum.
"Yang bisa saya janjikan adalah jika kinerjanya (Hasanuddin Mas'ud) sama saja dengan Pak Makmur ya kami ganti. Apalagi kurang, jelas kami ganti," tegasnya.
Ia mengatakan jika terbukti Hasanudin Mas'ud bersalah di pengadilan, maka status pengganti Ketua DPRD Kaltim dari Makmur itu akan dimekanismekan ulang.
Kendati begitu, ia akan tetap mengedepankan azaz praduga tak bersalah dalam memutuskan. Sesuai peraturan organisasi (PO).
"Kalau ada menyatakan terpidana, melawan hukum kami proses nanti. Ya enggak bisa orang terpidana menjadi Ketua DPRD. fare-fare saja," lugasnya.
Mantan Ketua AMPG Kaltim periode lalu itu juga menyampaikan, seorang wakil rakyat terlebih yang diusung Partai Golkar, harus membawa nama baik partai dan lembaga legislatif. Dengan begitu, tak ada tempat bagi terpidana untuk menjadi wakil dari masyarakat Kaltim.
Baca Juga: Babak Baru Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud-Nurfadiah, Bareskrim Polri Kini Terlibat, Skakmat?
"Mau disimpang jalan, diseperempat jalan perjalannya nanti, ya kami ganti. Dimana marwah lembaga dan Golkar," pungkasnya.
Sebagai informasi, Hasanuddin Mas'ud dilaporkan rekan bisnisnya Irma Suryani ke Polresta Samarinda lantaran diduga melakukan penipuan cek kosong senilai Rp 2,7 miliar.
Keduanya berbisnis solar laut melalui istrinya Nurfaidah. Karena masalah tersebut tidak diselesaikan, Irma pun melapor kepada polisi.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya