SuaraKaltim.id - Kasus dugaan penipuan cek kosong yang dilakukan Ketua komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud dan istrinya Nurfadiah telah lama memasuki tahap penyidikan.
Kurang lebih satu bulan lamanya, kasus ini naik ke tingkat penyidikan, namun pihak Polresta Samarinda masih belum menetapkan status terhadap kasus dari urusan bisnis kedua belah pihak senilai Rp 2,7 miliar ini.
Irma Suryani yang merupakan pihak pelapor merasa dirugikan lantaran cek yang diberikan Nurfadiah tidak bisa dicairkan saat kliring lintas bank. Diketahui saat hendak pencairan, yang didapatnya adalah cek giro dari saldo tersebut tidak mencukupi.
Akhirnya Irma didampingi Penasihat Hukumnya (PH) Jumintar Napitupulu, melaporkan kejadian tersebut kepada Satreskrim Polresta Samarinda, dan saat ini ditangani Unit PPA.
Baca Juga: 2 Terdakwa Penipuan Terhadap Mantan Gubernur Imam Utomo Divonis 16 Bulan Penjara
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kanit PPA Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo mengatakan masih mencari alat bukti lain untuk pengembangan lebih lanjut dalam proses penyidikan.
"Masih dalam pengembangan penyidikan. Kami sudah meminta keterangan - keterangan saksi yang lain dan mencari alat bukti lain," ucap Teguh, dikonfirmasi, Senin (4/10/2021).
Disinggung apakah dalam proses penyidikan terdapat kendala, ia mengatakan belum mendapatkan bukti-bukti lainnya.
Sebelumnya, pihak pelapor dan terlapor sudah dimintai keterangan, namun saat ini penyidik masih memerlukan keterangan saksi lain atau bukti lain.
"Kendalanya perlu melengkapi bukti lainnya."
Baca Juga: Polres Sukoharjo Ungkap Penipuan Sembako, Total Kerugian Capai Rp 500 Juta
"Kalau perkembangan di Mabes sudah memberitahukan, ada petunjuk-petunjuk," sambungnya.
Kendati itu, Perwira berpangkat Balok dua tersebut, tidak memberikan secara detail petunjuk seperti apa dari Mabes Polri dan masih mencari bukti tambahan.
"Kami belum tahu karena baru pemberitahuan saja," tandasnya.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
-
Melawan PTDH, Rudy Soik, Polisi Pengungkap Penimbunan BBM di NTT Berniat Datangi Mabes Polri
-
Cuma Modal 70 Sen, Pasutri Ini Curi Rumah Mewah dengan Cara Licik!
-
Bunga Zainal Ogah Damai, Rugi Rp15 Miliar Gara-gara Investasi Bodong
-
Bunga Zainal Cuma Mau Maafkan Pelaku Kalau Duitnya Rp15 Miliar Dikembalikan
-
Polda Metro Jaya akan Gelar Perkara Kasus Penipuan Rp 15 M yang Dialami Aktris Bunga Zainal
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
Pilihan
-
Hyundai All New Santa Fe Langsung Jadi Juara SUV Hybrid, Honda CR-V Minggir Dulu
-
Begini Tampang Sedih Pemain Arab Saudi usai Dipecundangi Timnas Indonesia
-
Timnas Indonesia Ungguli Arab Saudi, Ini 5 Fakta Gol Marselino Ferdinan
-
Profil Hendry Lie: Kekayaan, Bisnis dan Kasus Hingga Jadi Tersangka Korupsi Timah
-
Tantangan Pandam Adiwastra Janaloka dalam Memasarkan Batik Nitik Yogyakarta
Terkini
-
Tim Hukum Rudy-Seno Laporkan Oknum Paslon 01 Atas Dugaan Politik Uang
-
Fokus Penanganan Stunting, PPU Lampaui Target Nasional dengan Penurunan 11,55 Persen
-
Bandara IKN Siap Sambut Penerbangan Komersial, Proyeksi 2026
-
Bawaslu Temukan Pelanggaran Netralitas TAPPD, Pemkot Siapkan Tindak Lanjut
-
Bawaslu Bontang Tegaskan, Tuduhan Politik Uang Oknum RT Tidak Terbukti