SuaraKaltim.id - Kasus dugaan penipuan cek kosong yang dilakukan Ketua komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud dan istrinya Nurfadiah telah lama memasuki tahap penyidikan.
Kurang lebih satu bulan lamanya, kasus ini naik ke tingkat penyidikan, namun pihak Polresta Samarinda masih belum menetapkan status terhadap kasus dari urusan bisnis kedua belah pihak senilai Rp 2,7 miliar ini.
Irma Suryani yang merupakan pihak pelapor merasa dirugikan lantaran cek yang diberikan Nurfadiah tidak bisa dicairkan saat kliring lintas bank. Diketahui saat hendak pencairan, yang didapatnya adalah cek giro dari saldo tersebut tidak mencukupi.
Akhirnya Irma didampingi Penasihat Hukumnya (PH) Jumintar Napitupulu, melaporkan kejadian tersebut kepada Satreskrim Polresta Samarinda, dan saat ini ditangani Unit PPA.
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kanit PPA Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo mengatakan masih mencari alat bukti lain untuk pengembangan lebih lanjut dalam proses penyidikan.
"Masih dalam pengembangan penyidikan. Kami sudah meminta keterangan - keterangan saksi yang lain dan mencari alat bukti lain," ucap Teguh, dikonfirmasi, Senin (4/10/2021).
Disinggung apakah dalam proses penyidikan terdapat kendala, ia mengatakan belum mendapatkan bukti-bukti lainnya.
Sebelumnya, pihak pelapor dan terlapor sudah dimintai keterangan, namun saat ini penyidik masih memerlukan keterangan saksi lain atau bukti lain.
"Kendalanya perlu melengkapi bukti lainnya."
Baca Juga: 2 Terdakwa Penipuan Terhadap Mantan Gubernur Imam Utomo Divonis 16 Bulan Penjara
"Kalau perkembangan di Mabes sudah memberitahukan, ada petunjuk-petunjuk," sambungnya.
Kendati itu, Perwira berpangkat Balok dua tersebut, tidak memberikan secara detail petunjuk seperti apa dari Mabes Polri dan masih mencari bukti tambahan.
"Kami belum tahu karena baru pemberitahuan saja," tandasnya.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!