SuaraKaltim.id - Kasus cek kosong yang menyeret nama Anggota DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud bersama istrinya Nurfaidah dipastikan masih terus berlanjut.
Kepastian tersebut disampaikan Kapolresta Samarinda Kombes Arif Budiman. Dikemukakannya, kepolisian telah mendalami sejumlah bukti yang diserahkan Irma Suryani yang merupakan pelapor.
"Laporan itu (cek kosong) kami masih dalam tahap baru naik gelar sidik. Nantinya akan kami kumpulkan bukti-bukti " jelasnya seperti dikutip Presisi.co-jaringan Suara.com.
Dia juga memastikan, naiknya status perkara ke tahap penyidikan merupakan langkah dalam proses hukum pelaporan.
"Jadi cek kosong di dalam lidik itu harus naik ke sidik dulu baru nantinya bisa dinaikan ke labfor untuk membuktikan tanda tangan itu milik yang bersangkutan apa bukan," bebernya.
Sementara untuk dugaan sudah adanya tersangka dalam laporan tersebut, dia tidak ingin berspekulasi lebih jauh karena harus ada pembuktian hukum terlebih dulu. Walau tak menyebut secara pasti batas waktu selesainya kasus tersebut, dia memastikan kepolisian akan berupaya sesegera mungkin menyelesaikan kasus itu.
"Yang jelas secepat-cepatnya akan diselesaikan. Dan sekarang ini, fokusnya ke tim ahli forensik dan labfor untuk melengkapi proses sidik spesimen tanda tangan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, kasus penipuan cek kosong yang diduga dilakukan oleh politisi dari partai Golkar, Hasanuddin Mas'ud (HM) hingga saat ini masih terus bergulir. Bahkan, kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikan, yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Sang pelapor, Irma Suryani mengatakan, langkah ini merupakan jalan keluar satu-satunya agar bisa menyelesaikan masalah utang-piutang dengan sahabatnya Nurfaidah, yang merupakan istri dari Hasanuddin Mas'ud.
Baca Juga: Berawal dari Cek Kosong, Berkembang ke Perampasan dan Pengancaman
"Saya sudah sabar menunggu masalah utang - piutang ini diselesaikan. Pada tahun 2017 saat cek giro diberikan oleh dia (Nurfaidah), ternyata itu tidak bisa dicairkan,” ungkap Irma saat didampingi penasihat hukumnya di kediamannya yang berada di Jalan S Parman, Samarinda. Jum'at (13/8/2021).
Dia menjelaskan, memang saat ini dirinya sudah memegang beberapa sertifikat tanah serta rumah milik Nurfaidah. Namun, dirinya bersikeras, agar uang sebesar Rp 27 miliar bisa segera dibayarkan.
"Saya nggak butuh surat tanah dan rumah itu, itu gak bisa dicairkan. Yang saya mau uang saya cepat kembali," jelasnya.
Disinggung mengenai uang tersebut, Irma membeberkan, dirinya bersama terlapor menjalankan bisnis barang branded dan dan perhiasan. Lalu di 2016 kedua belah pihak menjalankan bisnis solar laut.
"Rp 2,7 miliar itu saya pinjamkan untuk bisnis solar laut sesuai perjanjian. Namanya dengan sahabat saya ya percaya aja," bebernya lagi.
Irma berharap masalah utang-piutang ini bisa segera selesai. Pasalnya duit sebesar itu sangat dibutuhkan Irma dimasa pandemi Covid-19 seperti ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
BRILink Rieche Endah Jadi Bukti Komitmen BRI untuk Dorong Inklusi Keuangan
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran