SuaraKaltim.id - Konflik Irma Suryani dengan Hasanuddin Masud-Nurfadiah rupanya terus bergulir. Usai Irma Suryani melaporkan Hasanuddin Masud atas dugaan cek kosong, kini Hasanuddin Masud berbalik melaporkan Irma di Polda Kaltim.
Dikonfirmasi melalui kuasa hukumnya Hasanuddin Masud, Saud Purba membenarkan soal kliennya yang sudah melaporkan Irma ke Polda Kaltim atas dugaan perampasan sejumlah barang berharga yang disertai pengancaman.
"Iya kami sudah laporan di Polda Kaltim. ada beberapa poin pelaporan, tapi ini berfokus pada dua dugaan yakni pemerasan dan pengancaman," jelasnya, Jumat (27/8/2021).
Ia melanjutkan, dilaporkannya Irma lantaran sejumlah barang berharga seperti sertifikat tanah, rumah dan BPKB mobil yang berada di tangan terlapor.
Baca Juga: Pemeriksaan Hasanuddin Masud dan Istri Lagi-lagi Tertunda, Mau Sampe Kapan Pak Ditundanya?
"Sertifikat itu (tanah dan bangunan) ada sekitar tujuh buah beserta BPKB kendaraan (mobil)," imbuhnya.
Dari informasi yang dihimpun, total aset berharga Hasanuddin Masud-Nurfadiah yang berada di tangan Irma senilai Rp 16.655.000.000.
Disinggung mengenai apakah laporan yang dilayangkan Hamas kepada Irma hanya untuk mengalihkan isu, dengan tegas dirinya membantah itu.
Ia bahkan memaparkan, pelaporan pertama kliennya itu dilakukan pada Juli 2020 silam. Setalah setahun berjalan, penyidik Polda Kaltim melakukan peningkatan berkas perkara pada Senin (23/8/2021) lalu, dengan nomor surat STPL/77/VIII/2021/SPKT III menjadi laporan resmi kepolisian. Dengan dugaan Irma telah melakukan pemerasan dan perampasan sesuai Pasal 369 dan 368 KUHP.
"Jadi peningkatan laporan ini sesuai dengan arahan kepolisian yang telah mengeluarkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan). Dan Senin kemarin (23/8/2021) saya menemani ibu (Nurfadiah) ke Polda terkait peningkatan laporan itu," beber Saud.
Baca Juga: Makin Alot, Fraksi Golkar DPRD Kaltim Tanggapi Kasus Dugaan Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud
Ia mengatakan lagi, saat ini masih ada sejumlah saksi dari kubu Nurfadiah yang sudah diambil keterangannya oleh penyidik Polda Kaltim terkait pelaporannya.
Berita Terkait
-
Irma Suryani Minta Pemerintah Tegas ke Sritex: Punya 11 Anak Perusahaan, Kok THR Karyawan Ditanggung Pemerintah?
-
Cirebon Waterland, Surga Wisata Air dengan Berbagai Wahana Permainan Seru!
-
Ekonomi Pascapandemi Hancurkan Miliarder Inggris: Kerajaan Richard Branson Runtuh
-
Tidak Persoalkan Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK, NasDem: Sepanjang Beliau Bisa, Kenapa Tidak?
-
Diungkap Irma, Ini Alasan NasDem Cuma Mau Dukung Jokowi Sampai 2024 Setelah Itu Tidak!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN