SuaraKaltim.id - Dugaan kasus cek kosong yang menimpa Hasanuddin Mas'ud dan NurfadIah sudah mencapai tahap penyidikan dari pihak kepolisian. Penyidikan itu dilakukan pada Selasa (24/8/2021) malam.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kanit Perlindungan Perempuan, dan Anak (PPA) Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo. Ia menegaskan penyidikan itu tetap berjalan ditengah kesibukan pengamanan kunjungan kerja Presiden Jokowi di Kaltim baru-baru ini.
"Iya ada, nanti kita akan panggil saksi-saksi lain, atau melengkapi alat bukti lain untuk keperluan penyidikan," ungkapnya, Rabu (25/8/2021).
Proses penyidikan berlangsung selama tiga jam. Akan tetapi dirinya enggan membeberkan apa saja pertanyaan yang diajukan ke terlapor.
Disinggung terkait kapan akan memanggil saksi dari terlapor, ia menambahkan belum bisa memastikan kapan akan memanggil saksi dari pihak terlapor.
"Relatif saja. kita lihat situasi di lapangan bagaimana. kemungkinan seminggu, dua minggu atau sebulan. Tapi nanti akan di upayakan secepatnya," imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Hasanuddin Mas'ud-NurfadIah, Saud Purba mengatakan, ada beberapa pertanyaan yang diberikan dari penyidik. Salah satunya terkait tanda tangan yang ada di dalam cek tersebut.
Dirinya menyatakan, tanda tangan tersebut benar milik Nurfadiah. Merasa ganjal akn suatu hal, dirinya pun mempertanyakan soal bagaimana pelapor mendapatkan cek tersebut.
"Ada penjelasan bahwa klien mengaku itu cek kita, yang kita tanya peroleh dari mana masalah tulisan bukan kita yang take care, makanya kita berikan alat bukti spesimen tanda tangan lima tahun belakangan (tahun 2011-2016)," ungkapnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan Rp 1,15 Miliar, Hari Ini David NOAH Diperiksa Polisi
Ia juga menambahkan, saat ini kedua tanda tangan itu telah dikirim ke laboratorium forensik di Kota Surabaya. Sehingga para penyidik bisa memastikan tanda tangan di cek tersebut, apakah benar-benar milik Nurfadiah maupun Hasanuddin Mas'ud.
"Itu dari polres forensik labfor Surabaya spesimen dibawa ke sana. Harus lapor Surabaya di sana dicocokin otentik atau enggak. Kapan itu diserahkan tanya ke penyidik," tandasnya.
Pemeriksaan Hasanuddin Mas'ud dan NurfadIah sempat tertunda dan dinantikan
Agenda pemeriksaan dari penyidik Polresta Samarinda tersebut sempat mengalami kendala. Pasalnya, pihak kepolisian saat itu disibukkan dengan adanya tugas pengamanan kedatangan Presiden Jokowi di Samarinda.
Akan tetapi, Jumintar Napitupulu selaku kuasa hukum Irma Suryani tetap menantikan proses tersebut.
Tak hanya itu, ia juga mengaku tidak tahu jika Polda Kaltim turun tangan dalam pemeriksaan berkas pelaporan kliennya tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri