SuaraKaltim.id - Dugaan kasus cek kosong yang menimpa Hasanuddin Mas'ud dan NurfadIah sudah mencapai tahap penyidikan dari pihak kepolisian. Penyidikan itu dilakukan pada Selasa (24/8/2021) malam.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kanit Perlindungan Perempuan, dan Anak (PPA) Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo. Ia menegaskan penyidikan itu tetap berjalan ditengah kesibukan pengamanan kunjungan kerja Presiden Jokowi di Kaltim baru-baru ini.
"Iya ada, nanti kita akan panggil saksi-saksi lain, atau melengkapi alat bukti lain untuk keperluan penyidikan," ungkapnya, Rabu (25/8/2021).
Proses penyidikan berlangsung selama tiga jam. Akan tetapi dirinya enggan membeberkan apa saja pertanyaan yang diajukan ke terlapor.
Disinggung terkait kapan akan memanggil saksi dari terlapor, ia menambahkan belum bisa memastikan kapan akan memanggil saksi dari pihak terlapor.
"Relatif saja. kita lihat situasi di lapangan bagaimana. kemungkinan seminggu, dua minggu atau sebulan. Tapi nanti akan di upayakan secepatnya," imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Hasanuddin Mas'ud-NurfadIah, Saud Purba mengatakan, ada beberapa pertanyaan yang diberikan dari penyidik. Salah satunya terkait tanda tangan yang ada di dalam cek tersebut.
Dirinya menyatakan, tanda tangan tersebut benar milik Nurfadiah. Merasa ganjal akn suatu hal, dirinya pun mempertanyakan soal bagaimana pelapor mendapatkan cek tersebut.
"Ada penjelasan bahwa klien mengaku itu cek kita, yang kita tanya peroleh dari mana masalah tulisan bukan kita yang take care, makanya kita berikan alat bukti spesimen tanda tangan lima tahun belakangan (tahun 2011-2016)," ungkapnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan Rp 1,15 Miliar, Hari Ini David NOAH Diperiksa Polisi
Ia juga menambahkan, saat ini kedua tanda tangan itu telah dikirim ke laboratorium forensik di Kota Surabaya. Sehingga para penyidik bisa memastikan tanda tangan di cek tersebut, apakah benar-benar milik Nurfadiah maupun Hasanuddin Mas'ud.
"Itu dari polres forensik labfor Surabaya spesimen dibawa ke sana. Harus lapor Surabaya di sana dicocokin otentik atau enggak. Kapan itu diserahkan tanya ke penyidik," tandasnya.
Pemeriksaan Hasanuddin Mas'ud dan NurfadIah sempat tertunda dan dinantikan
Agenda pemeriksaan dari penyidik Polresta Samarinda tersebut sempat mengalami kendala. Pasalnya, pihak kepolisian saat itu disibukkan dengan adanya tugas pengamanan kedatangan Presiden Jokowi di Samarinda.
Akan tetapi, Jumintar Napitupulu selaku kuasa hukum Irma Suryani tetap menantikan proses tersebut.
Tak hanya itu, ia juga mengaku tidak tahu jika Polda Kaltim turun tangan dalam pemeriksaan berkas pelaporan kliennya tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
BRImo Jadi Andalan BRI, Transaksi Digital Capai Rp7.057 Triliun
-
5 Mobil Bekas Daihatsu Pilihan Keluarga, Hemat untuk Pemakaian Jangka Panjang
-
5 Mobil Bekas Honda untuk Keluarga, Pilihan yang Ingin Kenyamanan Ekstra
-
Pembangunan Tambat Tongkang Senilai Rp28 Miliar di Kaltim Dimulai April
-
23 Kapal Sungai di Kaltim Segera Dapatkan BBM Subsidi