SuaraKaltim.id - Dugaan kasus cek kosong yang menimpa Hasanuddin Mas'ud dan NurfadIah sudah mencapai tahap penyidikan dari pihak kepolisian. Penyidikan itu dilakukan pada Selasa (24/8/2021) malam.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kanit Perlindungan Perempuan, dan Anak (PPA) Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo. Ia menegaskan penyidikan itu tetap berjalan ditengah kesibukan pengamanan kunjungan kerja Presiden Jokowi di Kaltim baru-baru ini.
"Iya ada, nanti kita akan panggil saksi-saksi lain, atau melengkapi alat bukti lain untuk keperluan penyidikan," ungkapnya, Rabu (25/8/2021).
Proses penyidikan berlangsung selama tiga jam. Akan tetapi dirinya enggan membeberkan apa saja pertanyaan yang diajukan ke terlapor.
Disinggung terkait kapan akan memanggil saksi dari terlapor, ia menambahkan belum bisa memastikan kapan akan memanggil saksi dari pihak terlapor.
"Relatif saja. kita lihat situasi di lapangan bagaimana. kemungkinan seminggu, dua minggu atau sebulan. Tapi nanti akan di upayakan secepatnya," imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Hasanuddin Mas'ud-NurfadIah, Saud Purba mengatakan, ada beberapa pertanyaan yang diberikan dari penyidik. Salah satunya terkait tanda tangan yang ada di dalam cek tersebut.
Dirinya menyatakan, tanda tangan tersebut benar milik Nurfadiah. Merasa ganjal akn suatu hal, dirinya pun mempertanyakan soal bagaimana pelapor mendapatkan cek tersebut.
"Ada penjelasan bahwa klien mengaku itu cek kita, yang kita tanya peroleh dari mana masalah tulisan bukan kita yang take care, makanya kita berikan alat bukti spesimen tanda tangan lima tahun belakangan (tahun 2011-2016)," ungkapnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan Rp 1,15 Miliar, Hari Ini David NOAH Diperiksa Polisi
Ia juga menambahkan, saat ini kedua tanda tangan itu telah dikirim ke laboratorium forensik di Kota Surabaya. Sehingga para penyidik bisa memastikan tanda tangan di cek tersebut, apakah benar-benar milik Nurfadiah maupun Hasanuddin Mas'ud.
"Itu dari polres forensik labfor Surabaya spesimen dibawa ke sana. Harus lapor Surabaya di sana dicocokin otentik atau enggak. Kapan itu diserahkan tanya ke penyidik," tandasnya.
Pemeriksaan Hasanuddin Mas'ud dan NurfadIah sempat tertunda dan dinantikan
Agenda pemeriksaan dari penyidik Polresta Samarinda tersebut sempat mengalami kendala. Pasalnya, pihak kepolisian saat itu disibukkan dengan adanya tugas pengamanan kedatangan Presiden Jokowi di Samarinda.
Akan tetapi, Jumintar Napitupulu selaku kuasa hukum Irma Suryani tetap menantikan proses tersebut.
Tak hanya itu, ia juga mengaku tidak tahu jika Polda Kaltim turun tangan dalam pemeriksaan berkas pelaporan kliennya tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas