Kanit PPA Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo. [Suara.com/Apriskian Tauda Parulian]
"Memang pernah kami minta agar berkasnya dialihkan ke Polda Kaltim untuk ditangani. Tapi seingat saya, itu belum dilakukan (penangguhannya)," jelasnya.
Kendati begitu, dirinya memilih percaya pada proses hukum yang saat ini ditangani oleh Polda Kaltim, maupun Polresta Samarinda.
"Kalau ditangani oleh Polda ya gak papa kan itu sama-sama penyidik. Kami percaya dengan proses hukum yang berjalan. Karena yang berhak memang para penyidik dalam hal pemeriksaan seperti ini," ungkapnya.
"Tindak lanjut ini juga adalah hal yang kami inginkan, biar ada proses yang berjalan," tandasnya.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Kepala Daerah Sangat Berperan di Program MBG, Nanik: Jadi Conductor dan Arranger
-
Mitra, Yayasan dan Kepala SPPG Diminta Mengurus SLHS
-
Satpol PP Bongkar Prostitusi Modus 'Kopi Pangku' di Perbatasan Samarinda
-
Pemprov Kaltim Nyatakan Komitmen Reforestasi Hutan Berkelanjutan
-
Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas Jika Dapur MBG Tak Sesuai Standar