SuaraKaltim.id - Hasanuddin Mas'ud (Hamas) beserta istrinya Nurfadiah, telah diperiksa oleh pihak penyidik Polresta Samarinda pada hari Selasa malam (24/8/2021).
Kabar diperiksanya Ketua Komisi III DPRD Kaltim tersebut pun telah sampai ke telinga kuasa hukum dari Irma Suryani, Jumintar Napitupulu.
Dirinya mengatakan sudah mendapatkan kabar hangat itu dari penyidik yang menangani berkas laporan kliennya.
"Saya tadi sudah telponan sama Kanit (Iptu Teguh Wibowo,red), dia sampaikan jika kedua terlapor sudah diperiksa," ungkapnya, Rabu (25/8/2021).
Adanya informasi dari pihak kepolisian terkait pemeriksaan tersebut, diakui olehnya sudah agak memuaskan. Pasalnya, kepolisian melakukan tindakan yang profesional.
Disinggung terkait pengakuan dari Hasanuddin Mas'ud soal dirinya tidak pernah menandatangani cek tersebut, Jumintar mengatakan itu hak mereka. Pasalnya cek tersebut yang diterima oleh kliennya sudah seperti itu adanya.
"Hak mereka lah itu, cuma kan bagaimana bisa itu cek datang ke klien kami. Simple aja, mana ada orang salah mengakui kesalahannya," tegasnya.
"Bagaiman mungkin, orang BPKB mobil, serta sertifikat tanah, dan rumah ditangan klien kami (Irma Suryani). Jadi sudah sewajarnya mereka mengelak," sambungnya.
Ia pun menyerahkan seluruh proses kepada pihak kepolisian, dan memilih tetap percaya kepada pihak penyidik.
Baca Juga: Makin Alot, Fraksi Golkar DPRD Kaltim Tanggapi Kasus Dugaan Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud
Polisi panggil saksi lain
Kanit Perlindungan Perempuan, dan Anak (PPA) Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo menegaskan penyidikan dugaan kasus cek kosong yang dilakukan Hamas-Nurfadiah tetap berjalan ditengah kesibukan pengamanan kunjungan kerja Presiden Jokowi di Kaltim baru-baru ini.
Ia juga mengatakan akan memanggil saksi-saksi lain, serta melengkapi alat bukti lainnya.
"Iya ada, nanti kita akan panggil saksi-saksi lain, atau melengkapi alat bukti lain untuk keperluan penyidikan," ungkapnya.
Proses penyidikan kala itu berlangsung alot, selama tiga jam. Namun, dirinya enggan membeberkan apa saja pertanyaan yang diajukan ke terlapor, Hamas-Nurfadiah.
Disinggung terkait kapan akan memanggil saksi dari terlapor, ia menambahkan belum bisa memastikan kapan akan memanggil saksi dari pihak terlapor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
BRILink Rieche Endah Jadi Bukti Komitmen BRI untuk Dorong Inklusi Keuangan
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran