Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 26 Agustus 2021 | 13:15 WIB
Kuasa Hukum Irma Suryani, Jumintar Napitupulu. [Suara.com/Apriskian Tauda Parulian]

SuaraKaltim.id - Hasanuddin Mas'ud (Hamas) beserta istrinya Nurfadiah, telah diperiksa oleh pihak penyidik Polresta Samarinda pada hari Selasa malam (24/8/2021).

Kabar diperiksanya Ketua Komisi III DPRD Kaltim tersebut pun telah sampai ke telinga kuasa hukum dari Irma Suryani, Jumintar Napitupulu.

Dirinya mengatakan sudah mendapatkan kabar hangat itu dari penyidik yang menangani berkas laporan kliennya.

"Saya tadi sudah telponan sama Kanit (Iptu Teguh Wibowo,red), dia sampaikan jika kedua terlapor sudah diperiksa," ungkapnya, Rabu (25/8/2021).

Baca Juga: Makin Alot, Fraksi Golkar DPRD Kaltim Tanggapi Kasus Dugaan Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud

Adanya informasi dari pihak kepolisian terkait pemeriksaan tersebut, diakui olehnya sudah agak memuaskan. Pasalnya, kepolisian melakukan tindakan yang profesional.

Disinggung terkait pengakuan dari Hasanuddin Mas'ud soal dirinya tidak pernah menandatangani cek tersebut, Jumintar mengatakan itu hak mereka. Pasalnya cek tersebut yang diterima oleh kliennya sudah seperti itu adanya.

"Hak mereka lah itu, cuma kan bagaimana bisa itu cek datang ke klien kami. Simple aja, mana ada orang salah mengakui kesalahannya," tegasnya.

"Bagaiman mungkin, orang BPKB mobil, serta sertifikat tanah, dan rumah ditangan klien kami (Irma Suryani). Jadi sudah sewajarnya mereka mengelak," sambungnya.

Ia pun menyerahkan seluruh proses kepada pihak kepolisian, dan memilih tetap percaya kepada pihak penyidik.

Baca Juga: Pemanggilan Hasanuddin Mas'ud Terkait Kasus Cek Kosong, Kuasa Hukum: Kami Siap

Kanit PPA Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo. [Suara.com/Apriskian Tauda Parulian]

Polisi panggil saksi lain

Kanit Perlindungan Perempuan, dan Anak (PPA) Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo menegaskan penyidikan dugaan kasus cek kosong yang dilakukan Hamas-Nurfadiah tetap berjalan ditengah kesibukan pengamanan kunjungan kerja Presiden Jokowi di Kaltim baru-baru ini.

Ia juga mengatakan akan memanggil saksi-saksi lain, serta melengkapi alat bukti lainnya.

"Iya ada, nanti kita akan panggil saksi-saksi lain, atau melengkapi alat bukti lain untuk keperluan penyidikan," ungkapnya.

Proses penyidikan kala itu berlangsung alot, selama tiga jam. Namun, dirinya enggan membeberkan apa saja pertanyaan yang diajukan ke terlapor, Hamas-Nurfadiah.

Disinggung terkait kapan akan memanggil saksi dari terlapor, ia menambahkan belum bisa memastikan kapan akan memanggil saksi dari pihak terlapor.

"Relatif saja. kita lihat situasi di lapangan bagaimana. kemungkinan seminggu, dua minggu atau sebulan. Tapi nanti akan di upayakan secepatnya," tandasnya.

Kontributor: Apriskian Tauda Parulian

Load More