SuaraKaltim.id - Hasanuddin Mas'ud (Hamas) beserta istrinya Nurfadiah, telah diperiksa oleh pihak penyidik Polresta Samarinda pada hari Selasa malam (24/8/2021).
Kabar diperiksanya Ketua Komisi III DPRD Kaltim tersebut pun telah sampai ke telinga kuasa hukum dari Irma Suryani, Jumintar Napitupulu.
Dirinya mengatakan sudah mendapatkan kabar hangat itu dari penyidik yang menangani berkas laporan kliennya.
"Saya tadi sudah telponan sama Kanit (Iptu Teguh Wibowo,red), dia sampaikan jika kedua terlapor sudah diperiksa," ungkapnya, Rabu (25/8/2021).
Adanya informasi dari pihak kepolisian terkait pemeriksaan tersebut, diakui olehnya sudah agak memuaskan. Pasalnya, kepolisian melakukan tindakan yang profesional.
Disinggung terkait pengakuan dari Hasanuddin Mas'ud soal dirinya tidak pernah menandatangani cek tersebut, Jumintar mengatakan itu hak mereka. Pasalnya cek tersebut yang diterima oleh kliennya sudah seperti itu adanya.
"Hak mereka lah itu, cuma kan bagaimana bisa itu cek datang ke klien kami. Simple aja, mana ada orang salah mengakui kesalahannya," tegasnya.
"Bagaiman mungkin, orang BPKB mobil, serta sertifikat tanah, dan rumah ditangan klien kami (Irma Suryani). Jadi sudah sewajarnya mereka mengelak," sambungnya.
Ia pun menyerahkan seluruh proses kepada pihak kepolisian, dan memilih tetap percaya kepada pihak penyidik.
Baca Juga: Makin Alot, Fraksi Golkar DPRD Kaltim Tanggapi Kasus Dugaan Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud
Polisi panggil saksi lain
Kanit Perlindungan Perempuan, dan Anak (PPA) Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo menegaskan penyidikan dugaan kasus cek kosong yang dilakukan Hamas-Nurfadiah tetap berjalan ditengah kesibukan pengamanan kunjungan kerja Presiden Jokowi di Kaltim baru-baru ini.
Ia juga mengatakan akan memanggil saksi-saksi lain, serta melengkapi alat bukti lainnya.
"Iya ada, nanti kita akan panggil saksi-saksi lain, atau melengkapi alat bukti lain untuk keperluan penyidikan," ungkapnya.
Proses penyidikan kala itu berlangsung alot, selama tiga jam. Namun, dirinya enggan membeberkan apa saja pertanyaan yang diajukan ke terlapor, Hamas-Nurfadiah.
Disinggung terkait kapan akan memanggil saksi dari terlapor, ia menambahkan belum bisa memastikan kapan akan memanggil saksi dari pihak terlapor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas