SuaraKaltim.id - Dugaan kasus penipuan cek kosong Nurfaidah dan Hasanuddin Mas'ud telah memasuki panggilan tahap kedua.
Dari informasi itu, kepolisian akan memanggil Hasanuddin Mas'ud beserta istrinya, pada hari Selasa (24/8/2021).
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kaltim dari fraksi Golkar, Salehuddin mengatakan optimis Hasanuddin Mas'ud bisa melewati proses hukum yang bergulir dengan baik.
Pasalnya, ia menilai ketika kader terlebihnya unsur pimpinan partai sedang mendapatkan masalah, Golkar bakal membantu pendampingan hukum secara legal.
"Saya sudah mendengar Pak Hasanuddin sedang berurusan dengan hukum. Biasanya, setahu saya di Golkar itu ada pendampingan hukum," ungkapnya, Minggu (22/8/2021).
Disinggung mengenai respon dari pengurus terkait dugaan penipuan cek kosong, ia menjelaskan sejauh ini kepengurusan baik - baik saja. Kendati dirinya bukan lagi pengurus DPD Golkar Kukar, melainkan saat ini di tempatkan di DPD Golkar Kaltim.
Dengan begitu kasus tersebut belum berpengaruh terhadap posisi Hasanuddin di DPD Golkar Kaltim, terlebih di dalam fraksi Golkar DPRD Kaltim.
"Sebelum berkekuatan hukum tetap, proses terkait kepengurusan dan posisi belum ada dilakukan evaluasi," jelasnya.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim tersebut meyakini, rekannya tidak akan melakukan kesalahan dan melanggar hukum pidana.
Baca Juga: Diminta untuk Mengosongkan Gedung, Akhirnya Partai Golkar Kembalikan Aset Pemkot Samarinda
"Kebetulan juga dugaan penipuan cek kosong dibantah pak Hamas lewat pengacaranya. Jadi menurut saya masih baik - baik saja," bebernya
Lebih lanjut, baginya biarlah proses hukum itu berjalan, dan semua pihak akan menghormati hukum dengan mengedepankan prinsip praduga tak bersalah.
"Karena jika tersangkut hukum pastinya harus jelas statusnya seperti apa. Baru ada respon dari kepengurusan. Selesaikan saja secara hukum, kalau pengadilan sudah menetapkan sesuai bukti, saya pikir barulah partai Golkar melakukan evaluasi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pengacara Hasanuddin Mas'ud dan istri, Saud Purba mengaku bahwa kedua kliennya akan hadir dalam panggilan kedua tersebut.
Kehadiran mereka pun tanpa diwakili oleh siapapun, alias mereka yang secara langsung datang.
Kontributor: Aprsikian Tauda Parulian
Berita Terkait
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Diskon Iuran BPJS untuk Ojol dan Pekerja Informal, Cukup Bayar Separuh
-
Pekerja Peserta BPJS Kini Bisa Cicil Rumah dengan Bunga Lebih Ringan
-
Pemerintah Siapkan Paket Ekonomi 8+4+5 untuk Jaga Daya Tahan Rakyat
-
DPR Desak KPU Klarifikasi Pembatasan Akses Dokumen Capres-Cawapres
-
Prabowo Dorong Negosiasi, Saham Indonesia di Freeport Bisa Lebih dari 10%