SuaraKaltim.id - Dugaan kasus penipuan cek kosong Nurfaidah dan Hasanuddin Mas'ud telah memasuki panggilan tahap kedua.
Dari informasi itu, kepolisian akan memanggil Hasanuddin Mas'ud beserta istrinya, pada hari Selasa (24/8/2021).
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kaltim dari fraksi Golkar, Salehuddin mengatakan optimis Hasanuddin Mas'ud bisa melewati proses hukum yang bergulir dengan baik.
Pasalnya, ia menilai ketika kader terlebihnya unsur pimpinan partai sedang mendapatkan masalah, Golkar bakal membantu pendampingan hukum secara legal.
"Saya sudah mendengar Pak Hasanuddin sedang berurusan dengan hukum. Biasanya, setahu saya di Golkar itu ada pendampingan hukum," ungkapnya, Minggu (22/8/2021).
Disinggung mengenai respon dari pengurus terkait dugaan penipuan cek kosong, ia menjelaskan sejauh ini kepengurusan baik - baik saja. Kendati dirinya bukan lagi pengurus DPD Golkar Kukar, melainkan saat ini di tempatkan di DPD Golkar Kaltim.
Dengan begitu kasus tersebut belum berpengaruh terhadap posisi Hasanuddin di DPD Golkar Kaltim, terlebih di dalam fraksi Golkar DPRD Kaltim.
"Sebelum berkekuatan hukum tetap, proses terkait kepengurusan dan posisi belum ada dilakukan evaluasi," jelasnya.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim tersebut meyakini, rekannya tidak akan melakukan kesalahan dan melanggar hukum pidana.
Baca Juga: Diminta untuk Mengosongkan Gedung, Akhirnya Partai Golkar Kembalikan Aset Pemkot Samarinda
"Kebetulan juga dugaan penipuan cek kosong dibantah pak Hamas lewat pengacaranya. Jadi menurut saya masih baik - baik saja," bebernya
Lebih lanjut, baginya biarlah proses hukum itu berjalan, dan semua pihak akan menghormati hukum dengan mengedepankan prinsip praduga tak bersalah.
"Karena jika tersangkut hukum pastinya harus jelas statusnya seperti apa. Baru ada respon dari kepengurusan. Selesaikan saja secara hukum, kalau pengadilan sudah menetapkan sesuai bukti, saya pikir barulah partai Golkar melakukan evaluasi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pengacara Hasanuddin Mas'ud dan istri, Saud Purba mengaku bahwa kedua kliennya akan hadir dalam panggilan kedua tersebut.
Kehadiran mereka pun tanpa diwakili oleh siapapun, alias mereka yang secara langsung datang.
Kontributor: Aprsikian Tauda Parulian
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat