SuaraKaltim.id - Kantor DPD II Partai Golkar Kota Samarinda dikembalikan Pemerintah Kota. Aset tersebut dikembalikan atas kesadaran dan kesepakatan para pengurus partai berlambang beringin tersebut.
Pengembalian aset itu pun disambut positif oleh Pemerintah Kota Samarinda. Pihak pemkot telah menerima kembali aset tanah dan bangunan kantor DPD II Golkar Kota Samarinda di Jalan Dahlia Kelurahan Bugis Kecamatan Samarinda Kota, Jumat (20/8/2021).
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan pengembalian aset pemerintah ini atas kesadaran dan kesepakatan pengurus Partai Golkar.
"Kami berterimakasih kepada pengurus Golkar Samarinda karena telah mengakui dan mengembalikan tanah dan bangunan Golkar Samarinda," kata Andi Harun dikutip dari ANTARA di Balaikota Samarinda, Jumat (20/8/2021).
Andi Harun menjelaskan prosesi penyerahan aset kini telah ditangani langsung oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda.
"Sekarang sudah ditangani oleh BPKAD," imbuhnya.
Orang nomor satu Kota Samarinda itu mengapresiasi jalannya pengosongan gedung yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Samarinda.
"Pelaksanaannya penuh kekeluargaan dan kondusif," ucapnya.
Andi Harun menambahkan pihaknya juga memberi kelonggaran waktu kepada pengurus Golkar untuk mengeluarkan sisa barang yang masih berada di dalam gedung.
Baca Juga: Sepuluh Titik Penerapan Pilot Project E-Parking di Samarinda, Bagaimana Kabarnya?
"Kami menerima permintaan teman-teman tadi untuk memberi waktu 1 Minggu untuk mengosongkan sisa barang secara mandiri," ungkapnya.
Kegiatan pengosongan hari ini juga ditegaskan Andi Harun bukan proses penyegelan. Sebab aset tersebut diserahkan secara sukarela kepada Pemkot Samarinda.
"Hari ini bukan penyegelan. Kami tadi ucapkan terimakasih, teman-teman Golkar sudah menyerahkan aset yang secara hukum milik pemerintah Kota Samarinda. Kami apresiasi itu," katanya.
Diketahui tanah dan bangunan di Kantor DPD Partai Golkar Samarinda yang berlokasi di Jalan Dahlia Kelurahan Bugis Kecamatan Samarinda merupakan aset Pemkot Samarinda.
Sebelum terjadinya pengosongan gedung, Pemkot Samarinda telah berulang kali melayangkan surat ke pihak partai terkait aset tersebut.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyatakan pihaknya telah memberikan tiga surat kepada Partai Golkar untuk pengosongan secara pribadi dan pemberian kesempatan untuk membelinya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah