SuaraKaltim.id - Kantor DPD II Partai Golkar Kota Samarinda dikembalikan Pemerintah Kota. Aset tersebut dikembalikan atas kesadaran dan kesepakatan para pengurus partai berlambang beringin tersebut.
Pengembalian aset itu pun disambut positif oleh Pemerintah Kota Samarinda. Pihak pemkot telah menerima kembali aset tanah dan bangunan kantor DPD II Golkar Kota Samarinda di Jalan Dahlia Kelurahan Bugis Kecamatan Samarinda Kota, Jumat (20/8/2021).
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan pengembalian aset pemerintah ini atas kesadaran dan kesepakatan pengurus Partai Golkar.
"Kami berterimakasih kepada pengurus Golkar Samarinda karena telah mengakui dan mengembalikan tanah dan bangunan Golkar Samarinda," kata Andi Harun dikutip dari ANTARA di Balaikota Samarinda, Jumat (20/8/2021).
Andi Harun menjelaskan prosesi penyerahan aset kini telah ditangani langsung oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda.
"Sekarang sudah ditangani oleh BPKAD," imbuhnya.
Orang nomor satu Kota Samarinda itu mengapresiasi jalannya pengosongan gedung yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Samarinda.
"Pelaksanaannya penuh kekeluargaan dan kondusif," ucapnya.
Andi Harun menambahkan pihaknya juga memberi kelonggaran waktu kepada pengurus Golkar untuk mengeluarkan sisa barang yang masih berada di dalam gedung.
Baca Juga: Sepuluh Titik Penerapan Pilot Project E-Parking di Samarinda, Bagaimana Kabarnya?
"Kami menerima permintaan teman-teman tadi untuk memberi waktu 1 Minggu untuk mengosongkan sisa barang secara mandiri," ungkapnya.
Kegiatan pengosongan hari ini juga ditegaskan Andi Harun bukan proses penyegelan. Sebab aset tersebut diserahkan secara sukarela kepada Pemkot Samarinda.
"Hari ini bukan penyegelan. Kami tadi ucapkan terimakasih, teman-teman Golkar sudah menyerahkan aset yang secara hukum milik pemerintah Kota Samarinda. Kami apresiasi itu," katanya.
Diketahui tanah dan bangunan di Kantor DPD Partai Golkar Samarinda yang berlokasi di Jalan Dahlia Kelurahan Bugis Kecamatan Samarinda merupakan aset Pemkot Samarinda.
Sebelum terjadinya pengosongan gedung, Pemkot Samarinda telah berulang kali melayangkan surat ke pihak partai terkait aset tersebut.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyatakan pihaknya telah memberikan tiga surat kepada Partai Golkar untuk pengosongan secara pribadi dan pemberian kesempatan untuk membelinya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Megawati: Penjajahan Kini Hadir Lewat Algoritma dan Data
-
Budi Arie: Projo Berubah, tapi Tetap Setia pada Negeri dan Rakyat
-
Kaltim Pimpin Transaksi Digital di Kalimantan, Nilai QRIS Tembus Rp 5,9 Triliun
-
IKN Masuki Babak Baru: 20 Ribu Pekerja Disiapkan untuk Percepatan Pembangunan
-
Aksi Nekat Warga Gali Aspal Demi Kabel, Jalan Abdurrasyid Samarinda Amblas