SuaraKaltim.id - Polresta Samarinda telah menerima bukti baru dari pelapor atas nama Irma Suryani, melalui penasihat hukumnya Jumintar Napitupulu.
Bukti tersebut berupa cek kosong asli, tiga lembar bukti setoran, dan penolakan dari bank Mega.
Penyerahan tersebut diserahkan kepada penyidik Polresta Samarinda di ruang PPA.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo mengatakan, pihaknya sudah menerima barang bukti tersebut dari penasihat hukum pihak pelapor.
"Kami sudah menerima barang bukti langsung dari pengacara pelapor datang. Barang bukti itu berupa cek, bukti penolakan dari bank sama bukti setoran uang," ungkap Teguh saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Kamis (19/8/2021).
Ia menambahkan, saat ini penyidikan kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud dan istrinya sedang berjalan.
Bahkan, penyidik masih mengumpulkan saksi-saksi serta alat bukti yang lain untuk dilengkapi.
"Dokumen ini sebagai pemenuhan syarat bukti biar bisa jelas apa permasalahannya," jelasnya.
Ia kembali menyampaikan, akan kembali melayangkan surat pemanggilan kedua kepada terlapor Hasanuddin Mas'ud, beserta Istrinya.
Baca Juga: Besok David NOAH Tak Sendirian, Polda Metro Juga Periksa 2 Terlapor YS dan EAS
"Iya, kami akan kembali lagi melakukan surat panggilan kedua kepada terlapor, kemungkinan minggu depan," bebernya.
Mengedepankan sikap seadil-adilnya
Selain itu, ia juga mengedepankan sikap seadil-adilnya bagi kedua belah pihak dalam proses hukum tersebut. Alias tanpa pandang bulu.
Pasalnya, Irma Suryani merupakan istri dari pejabat polisi yang sedang bertugas di Polda Kaltim.
"Pasti adil lah, perlakuan hukum mau istri bahkan anggota polisi sekalipun tetap sama," tegasnya.
Pemanggilan sudah pernah dilakukan, namun pihak terlapor minta penundaan
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit