SuaraKaltim.id - Kasus dugaan penipuan cek kosong yang dilakukan Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud beserta istri, Nurfaidah masih terus berjalan.
Dari informasi dihimpun pihak kepolisian akan memanggil keduanya pada Selasa (24/8/2021) nanti.
Menanggapi perihal pemanggilan tersebut, kuasa hukum dari Hasanuddin Mas'ud, Saud Purba menuturkan kliennya sudah siap untuk memenuhi panggilan dari pihak kepolisian.
"Iya Selasa nanti dipanggil. Dan kami sudah terima suratnya siang tadi," ungkapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Minggu (22/8/2021).
Saud mengatakan, dalam surat pemanggilan tersebut tidak ada keterangan kegiatan yang beragenda. Hanya sekedar pemeriksaan.
Pemeriksaan tersebut guna mengklarifikasi aduan berkas perkara yang dilayangkan pelapor Irma Suryani pada 2020 silam.
"Tidak ada keterangan beragenda gitu. Cuman pemeriksaan aja, yang biasa, dua-duanya dipanggil."
"Iya, di Unit PPA. Tidak ada jamnya tapi biasa pagi. Ya kita hadiri pastinya. Kita siap aja. Engga ada masalah," jelasnya.
Disinggung mengenai kesehatan dari kliennya, ia mengaku jika memang masih ada kendala. Pasalnya, Nurfaidah saat ini masih dalam tahap penyembuhan.
Baca Juga: Polisi Layangkan Surat Panggilan Kedua Terkait Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud
"Kalau klien kami masih belum sehat. Masih recovery. Cuma penyakitnya (Nurfaidah) demam biasa aja. Kalau bang Hasan sehat, aja," bebernya.
Kendati demikian, jika pemanggilan pada hari Selasa nanti harus tetap dihadiri, pihaknya akan meluruskan persoalan yang sudah cukup lama bergulir ini.
Ia juga menegaskan, pemanggilan penyidik pun tidak akan diwakilkan oleh siapa pun.
"Hari Selasa nanti Insha Allah bisa. Karena sejauh ini kami sudah siap. Kalaupun persiapan menghadapi Selasa nanti biasa aja. Saya akan komunikasi dengan bapak dan ibu. Mereka bakal hadapi dengan baik," lugasnya.
Polisi Layangkan Surat Panggilan Kedua
Polresta Samarinda telah menerima bukti baru dari pelapor atas nama Irma Suryani, melalui penasihat hukumnya Jumintar Napitupulu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas