Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 26 Agustus 2021 | 13:15 WIB
Kuasa Hukum Irma Suryani, Jumintar Napitupulu. [Suara.com/Apriskian Tauda Parulian]

Kanit Perlindungan Perempuan, dan Anak (PPA) Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo menegaskan penyidikan dugaan kasus cek kosong yang dilakukan Hamas-Nurfadiah tetap berjalan ditengah kesibukan pengamanan kunjungan kerja Presiden Jokowi di Kaltim baru-baru ini.

Ia juga mengatakan akan memanggil saksi-saksi lain, serta melengkapi alat bukti lainnya.

"Iya ada, nanti kita akan panggil saksi-saksi lain, atau melengkapi alat bukti lain untuk keperluan penyidikan," ungkapnya.

Proses penyidikan kala itu berlangsung alot, selama tiga jam. Namun, dirinya enggan membeberkan apa saja pertanyaan yang diajukan ke terlapor, Hamas-Nurfadiah.

Baca Juga: Makin Alot, Fraksi Golkar DPRD Kaltim Tanggapi Kasus Dugaan Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud

Disinggung terkait kapan akan memanggil saksi dari terlapor, ia menambahkan belum bisa memastikan kapan akan memanggil saksi dari pihak terlapor.

"Relatif saja. kita lihat situasi di lapangan bagaimana. kemungkinan seminggu, dua minggu atau sebulan. Tapi nanti akan di upayakan secepatnya," tandasnya.

Kontributor: Apriskian Tauda Parulian

Load More