SuaraKaltim.id - Kasus dugaan cek kosong senilai Rp. 2,7 miliar yang dilakukan oleh Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas'ud dan istrinya terhadap salah satu pengusaha bernama Irma Suryani masih terus berlanjut.
Dari informasi yang dihimpun oleh Suarakaltim.id melalui kuasa hukum dari pihak Irma Suryani, Jumintar Napitupulu mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyidikan Hasil Penyidikan (SP2HP).
"Selasa (12/10/2021) kemaren kami sudah mendapatkan SP2HP, intinya nanti proses perkara itu berlanjut sampai ke rekom Mabes. Kemudian langkah berikutnya pengumpulan bukti-bukti dan keterangan saksi, ditambah keterangan pihak pelapor (Irma Suryani)," ungkap Jumintar Napitupulu saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Kamis (14/10/2021).
Ia menambahkan pihaknya sudah menyerahkan beberapa bukti tambahan berupa rekening koran dari bank Mandiri dan BCA milik Irma Suryani. Bahkan, dalam rekening korban tersebut membuktikan bahwa adanya fee 6 transaksi terkait.
"Itu menurut kita untuk menjawab pernyataan mereka selama ini bahwa ada rekening koran, itu membuktikan bahwa utang dari mereka itu udah dibayar katanya. Kalau 2011 sampai 2016 itu bisnis berlian. Tapikan ini bisnis solar laut, ada bahasan bahwa pembagiannya 40% pemilik modal dan 60% untuk terlapor," jelasnya.
Ia melanjutkan, jika transaksi belasan miliar itu sudah dikembalikan, namun itu untuk bisnis branded bukan bisnis solar laut.
"Kalau mereka mengatakan modal solar laut sudah dikembalikan, yang mana pengembaliannya?. Karena pengembalian belasan miliar itu hanya untuk bisnis baranv branded bukan solar laut."
"Total yang dibayar Rp. 109 Juta, dan itu merupakan total keseluruhan fee 6 kali transaksi," tegasnya.
Disinggung kapan bukti tambahan tersebut diserahkan, ia mengatakan penyerahan bukti tambahan diserahkan di hari Selasa lalu, berbarengan dengan penerimaan surat SP2HP.
Baca Juga: Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud, Polisi: Sedang Fokus ke Tim Forensik dan Labfor
"Sabtu kami telpon dengan Kanit PPA, Kanit bilang Selasa penyerahan SP2HP sekaligus kami kasih bukti tambahan rekening koran itu," bebernya.
Dirinya juga mengatakan Irma Suryani akan dilakukan pemeriksaan ulang kembali namun belum diberitahu kapan diadakannya.
"Kanit bilang bulan ini tapi untuk tanggalnya belum dipastikan," ucapnya.
Kendati itu, ia merasa sangat yakin progress kasus yang menimpa kliennya itu akan terus berjalan. Nantinya, akan ada konfrontir dari pihak pelapor dan terlapor.
"Pokoknya sesuai dengan petunjuk dari pihak kepolisian, nantinya akan diadakan konfrontir antara pelapor dan terlapor."
"Dan sekarang yang kita tunggu hanya waktu diperiksannya pelapor, semua yang diminta pada saat perkara khusus di mabes sudah diberikan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan
- 4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027
Pilihan
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
Terkini
-
1.393 Hektare Hutan Kaltim Terbakar Periode Karhutla Agustus-Oktober 2026
-
BRI Dukung Asta Cita, Perkuat Ketahanan Pangan dan Pembiayaan Sektor Pertanian
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut Kaltim Aman, Malah Disentil soal Asap Karhutla
-
Wanita di Samarinda Bakar Ruko Gara-gara Gaji Tak Naik, Kerugian Capai Rp1,5 M
-
Viral Sikap Arogan Ajudan Gubernur Rudy Mas'ud ke Mahasiswa di Kaltim