SuaraKaltim.id - Kasus dugaan cek kosong senilai Rp. 2,7 miliar yang dilakukan oleh Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas'ud dan istrinya terhadap salah satu pengusaha bernama Irma Suryani masih terus berlanjut.
Dari informasi yang dihimpun oleh Suarakaltim.id melalui kuasa hukum dari pihak Irma Suryani, Jumintar Napitupulu mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyidikan Hasil Penyidikan (SP2HP).
"Selasa (12/10/2021) kemaren kami sudah mendapatkan SP2HP, intinya nanti proses perkara itu berlanjut sampai ke rekom Mabes. Kemudian langkah berikutnya pengumpulan bukti-bukti dan keterangan saksi, ditambah keterangan pihak pelapor (Irma Suryani)," ungkap Jumintar Napitupulu saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Kamis (14/10/2021).
Ia menambahkan pihaknya sudah menyerahkan beberapa bukti tambahan berupa rekening koran dari bank Mandiri dan BCA milik Irma Suryani. Bahkan, dalam rekening korban tersebut membuktikan bahwa adanya fee 6 transaksi terkait.
"Itu menurut kita untuk menjawab pernyataan mereka selama ini bahwa ada rekening koran, itu membuktikan bahwa utang dari mereka itu udah dibayar katanya. Kalau 2011 sampai 2016 itu bisnis berlian. Tapikan ini bisnis solar laut, ada bahasan bahwa pembagiannya 40% pemilik modal dan 60% untuk terlapor," jelasnya.
Ia melanjutkan, jika transaksi belasan miliar itu sudah dikembalikan, namun itu untuk bisnis branded bukan bisnis solar laut.
"Kalau mereka mengatakan modal solar laut sudah dikembalikan, yang mana pengembaliannya?. Karena pengembalian belasan miliar itu hanya untuk bisnis baranv branded bukan solar laut."
"Total yang dibayar Rp. 109 Juta, dan itu merupakan total keseluruhan fee 6 kali transaksi," tegasnya.
Disinggung kapan bukti tambahan tersebut diserahkan, ia mengatakan penyerahan bukti tambahan diserahkan di hari Selasa lalu, berbarengan dengan penerimaan surat SP2HP.
Baca Juga: Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud, Polisi: Sedang Fokus ke Tim Forensik dan Labfor
"Sabtu kami telpon dengan Kanit PPA, Kanit bilang Selasa penyerahan SP2HP sekaligus kami kasih bukti tambahan rekening koran itu," bebernya.
Dirinya juga mengatakan Irma Suryani akan dilakukan pemeriksaan ulang kembali namun belum diberitahu kapan diadakannya.
"Kanit bilang bulan ini tapi untuk tanggalnya belum dipastikan," ucapnya.
Kendati itu, ia merasa sangat yakin progress kasus yang menimpa kliennya itu akan terus berjalan. Nantinya, akan ada konfrontir dari pihak pelapor dan terlapor.
"Pokoknya sesuai dengan petunjuk dari pihak kepolisian, nantinya akan diadakan konfrontir antara pelapor dan terlapor."
"Dan sekarang yang kita tunggu hanya waktu diperiksannya pelapor, semua yang diminta pada saat perkara khusus di mabes sudah diberikan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Harga Emas Antam Anteng di Hari Lahir Pancasila, Berikut Daftar Lengkapnya
-
Komitmen GCG dan Efisiensi BUMN Mendapat Dukungan dari Kalangan Pengamat
-
Kaltim Berusaha Jaga Harga Sawit Pasca Pidato Prabowo soal Ekspor Terpusat
-
QLola by BRI Hadir sebagai Strategi Cerdas Mengelola Payroll Perusahaan Secara Efisien
-
BRI Kartu Kredit Tawarkan Berbagai Keuntungan bagi Para Traveler, Yuk Cek di Sini!