SuaraKaltim.id - Kasus dugaan cek kosong senilai Rp. 2,7 miliar yang dilakukan oleh Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas'ud dan istrinya terhadap salah satu pengusaha bernama Irma Suryani masih terus berlanjut.
Dari informasi yang dihimpun oleh Suarakaltim.id melalui kuasa hukum dari pihak Irma Suryani, Jumintar Napitupulu mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyidikan Hasil Penyidikan (SP2HP).
"Selasa (12/10/2021) kemaren kami sudah mendapatkan SP2HP, intinya nanti proses perkara itu berlanjut sampai ke rekom Mabes. Kemudian langkah berikutnya pengumpulan bukti-bukti dan keterangan saksi, ditambah keterangan pihak pelapor (Irma Suryani)," ungkap Jumintar Napitupulu saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Kamis (14/10/2021).
Ia menambahkan pihaknya sudah menyerahkan beberapa bukti tambahan berupa rekening koran dari bank Mandiri dan BCA milik Irma Suryani. Bahkan, dalam rekening korban tersebut membuktikan bahwa adanya fee 6 transaksi terkait.
"Itu menurut kita untuk menjawab pernyataan mereka selama ini bahwa ada rekening koran, itu membuktikan bahwa utang dari mereka itu udah dibayar katanya. Kalau 2011 sampai 2016 itu bisnis berlian. Tapikan ini bisnis solar laut, ada bahasan bahwa pembagiannya 40% pemilik modal dan 60% untuk terlapor," jelasnya.
Ia melanjutkan, jika transaksi belasan miliar itu sudah dikembalikan, namun itu untuk bisnis branded bukan bisnis solar laut.
"Kalau mereka mengatakan modal solar laut sudah dikembalikan, yang mana pengembaliannya?. Karena pengembalian belasan miliar itu hanya untuk bisnis baranv branded bukan solar laut."
"Total yang dibayar Rp. 109 Juta, dan itu merupakan total keseluruhan fee 6 kali transaksi," tegasnya.
Disinggung kapan bukti tambahan tersebut diserahkan, ia mengatakan penyerahan bukti tambahan diserahkan di hari Selasa lalu, berbarengan dengan penerimaan surat SP2HP.
Baca Juga: Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud, Polisi: Sedang Fokus ke Tim Forensik dan Labfor
"Sabtu kami telpon dengan Kanit PPA, Kanit bilang Selasa penyerahan SP2HP sekaligus kami kasih bukti tambahan rekening koran itu," bebernya.
Dirinya juga mengatakan Irma Suryani akan dilakukan pemeriksaan ulang kembali namun belum diberitahu kapan diadakannya.
"Kanit bilang bulan ini tapi untuk tanggalnya belum dipastikan," ucapnya.
Kendati itu, ia merasa sangat yakin progress kasus yang menimpa kliennya itu akan terus berjalan. Nantinya, akan ada konfrontir dari pihak pelapor dan terlapor.
"Pokoknya sesuai dengan petunjuk dari pihak kepolisian, nantinya akan diadakan konfrontir antara pelapor dan terlapor."
"Dan sekarang yang kita tunggu hanya waktu diperiksannya pelapor, semua yang diminta pada saat perkara khusus di mabes sudah diberikan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
5 Mobil Bekas 7-Seater 50 Jutaan, Pilihan Ekonomis Kendaraan Bertenaga
-
7 Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Paling Logis untuk Partner Harian
-
5 Motor Matic Paling Murah untuk Mahasiswa, Mesin Awet dan Irit Bahan Bakar
-
Nilai Investasi ke Kaltim di Sektor Pertanian Tembus Rp8,97 Triliun
-
CEK FAKTA: Superflu Lebih Berbahaya dari Virus Covid-19, Benarkah?