SuaraKaltim.id - Kepolisian Daerah Polda Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mewanti-wanti kepada pengelola test PCR yang tidak menerapkan harga sesuai aturan pemerintah. Diketahui, bahwa pemerintah sudah menetapkan tarif tes PCR maksimal Rp 275 ribu untuk wilayah Jawa-Bali dan Rp 300 ribu untuk luar Jawa-Bali.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak melalui Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menegaskan, pihaknya secara intensif melakukan pengawasan terhadap klinik yang mengelola tes PCR di Bumi Mulawarman.
"Saya belum menerima laporan di lapangan nanti saya croschek, pasti kami lakukan pengawasan terkait hal itu," ujarnya, Kamis (4/11/2021) melalui rilis yang diterima di hari yang sama.
Ia meminta kepada klinik yang mengelola tes PCR agar tidak memainkan harga di atas standar yang dikeluarkan oleh pemerintah."Tentunya ikuti aturan yang diterapkan oleh pemerintah ya," tuturnya.
Perwira berpangkat tiga bunga di pundak ini juga mengatakan tak segan menindak tegas kepada pengelola klinik yang mengeluarkan tes PCR dengan menerapkan harga di atas batas yang dikeluarkan pemerintah.
"Harus dong (tindak tegas) wajib sesuai dengan aturan," tegasnya.
Yusuf juga meminta kepada masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Ya selain itu saya juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu tetap menjalankan protokol kesehatan (Prokes)," tandasnya mengakhiri.
Baca Juga: Ini Daftar Tarif Tes PCR di Pontianak, Masih Ada yang Mematok Lebih dari Rp 300 Ribu?
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla