SuaraKaltim.id - Kepolisian Daerah Polda Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mewanti-wanti kepada pengelola test PCR yang tidak menerapkan harga sesuai aturan pemerintah. Diketahui, bahwa pemerintah sudah menetapkan tarif tes PCR maksimal Rp 275 ribu untuk wilayah Jawa-Bali dan Rp 300 ribu untuk luar Jawa-Bali.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak melalui Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menegaskan, pihaknya secara intensif melakukan pengawasan terhadap klinik yang mengelola tes PCR di Bumi Mulawarman.
"Saya belum menerima laporan di lapangan nanti saya croschek, pasti kami lakukan pengawasan terkait hal itu," ujarnya, Kamis (4/11/2021) melalui rilis yang diterima di hari yang sama.
Ia meminta kepada klinik yang mengelola tes PCR agar tidak memainkan harga di atas standar yang dikeluarkan oleh pemerintah."Tentunya ikuti aturan yang diterapkan oleh pemerintah ya," tuturnya.
Perwira berpangkat tiga bunga di pundak ini juga mengatakan tak segan menindak tegas kepada pengelola klinik yang mengeluarkan tes PCR dengan menerapkan harga di atas batas yang dikeluarkan pemerintah.
"Harus dong (tindak tegas) wajib sesuai dengan aturan," tegasnya.
Yusuf juga meminta kepada masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Ya selain itu saya juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu tetap menjalankan protokol kesehatan (Prokes)," tandasnya mengakhiri.
Baca Juga: Ini Daftar Tarif Tes PCR di Pontianak, Masih Ada yang Mematok Lebih dari Rp 300 Ribu?
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Wow! Pendapatan Pajak Alat Berat di Kaltim Melonjak 3.000 Persen
-
7 City Car Bekas Mesin Bertenaga, Hemat dan Bandel Melibas Tanjakan
-
BRImo Jadi Andalan BRI, Transaksi Digital Capai Rp7.057 Triliun
-
5 Mobil Bekas Daihatsu Pilihan Keluarga, Hemat untuk Pemakaian Jangka Panjang
-
5 Mobil Bekas Honda untuk Keluarga, Pilihan yang Ingin Kenyamanan Ekstra