SuaraKaltim.id - Polairud Polda Kaltim mengamankan Kapal Motor Sumber Rejeki yang di Nahkodai Ashar melakukan penangkapan ikan hias dengan menggunakan bahan kimia jenis potasium atau obat bius.
Kapal tersebut diamankan pada Jumat 29 Oktober 2021 pekan kemarin, sekitar pukul 07.30 Wita. Penangkapan dilakukan diwilayah perairan Manimbora Kabupaten Berau.
Dilansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (1/11/2021), dalam kasus tersebut, sebanyak ratusan ekor ikan hias berbagai jenis turut diamankan. Di antaranya Angel Napoleon dan Buston.
Penangkapan tersebut, berawal adanya informasi yang menyebutkan, kapal dari Bali yang melakukan penangkapan ikan hias diduga dengan menggunakan bahan kimia potasium.
Tim kemudian diterjunkan dan berhasil melakukan penangkapan. Kemudian dilakukan pemeriksaan, ditemukan potasium sekitar ½ kilogram yang dikemas dalam botol plastik.
Atas kasus tersebut, pelaku dikenakan Pasal 84 ayat 1 Jo pasal 8 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan alam kasus itu
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Mitra, Yayasan dan Kepala SPPG Diminta Mengurus SLHS
-
Satpol PP Bongkar Prostitusi Modus 'Kopi Pangku' di Perbatasan Samarinda
-
Pemprov Kaltim Nyatakan Komitmen Reforestasi Hutan Berkelanjutan
-
Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas Jika Dapur MBG Tak Sesuai Standar
-
Samarinda Bakal Buka Penerbangan Rute IKN-Malaysia di Februari 2026