SuaraKaltim.id - Kasus kematian wanita berinisial RA (21) yang ditemukan di kamar hotel MJ Samarinda bernomor 508 berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi meringkus pria berinisial R yang merupakan pelaku pembunuhan.
R berhasil diamankan pihak jajaran kepolisian di rumah saudaranya yang berada di Kutai Barat (Kubar). Saat di wawancarai oleh awak media, R mengatakan tega membunuh RA lantaran pelaku menganggap korban ingin menipu. Pasalnya, setelah dirinya memberikan uang korban saat itu hendak keluar.
"Saya sudah kasihkan pembayarannya separuh kepada dia (Korban), terus korban ini kayak mau keluar, kayak mau menipu. Saya minta dana saya kembali. Korban ngomong ke saya dia nggak akan nipu kalau cuma uang segitu saja,” ungkap R, Senin (8/11/2021).
R menambahkan si korban saat itu memasang tarif Rp 500 ribu, kemudian dirinya hanya melakukan pembayaran sebesar Rp. 250 ribu sebagai uang muka. Kesal karena merasa seperti ditipu, R langsung membekap dan menusuk korban dengan alat yang diambil dari bawah kasur.
“Dia belum sempat saya pakai, karena saya merasa sudah ditipu saya dorong dia. Kemudian saya bekap pakai bantal, dan kemudian saya tusuk dia,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakapolresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto membenarkan bahwa saat itu korban dihempaskan pelaku ke tempat tidur, akhirnya korban pun langsung berteriak. Mendengar teriakan korban, pelaku pun langsung mendekap wajah korban dengan bantal.
“Si korban (RA) yang saat itu berteriak, kemudian langsung di bekap pelaku dengan bantal. Korban sempat melawan dengan menendang pelaku hingga terjatuh. Saat korban terjatuh pelaku melihat ada kaca di bawah, kemudian pelaku langsung menusuk korban,” bebernya.
Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan alat bukti berupa bantal untuk membekap wajah korban, serta visum luka tusukan di badan korban.
Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berinisial EW yang diamankan sebelumnya mengatakan korban mengirmkan pesan saat dirinya hendak meminta di lobby, kemudian EW dijanjikan oleh korban dibiayai berangkat dari Banjarmasin menuju Samarinda.
Baca Juga: Geger Penemuan Mayat di Kali Oya, Korban Pakai Kaus Bergaris dan Celana Jins
“Korban (RA) minta di lobby kan ke pelanggan, kemudian dia janjiin saya untuk berangkat ke samarinda dengan di fasilitasi travel. Pada saat sampai di Hotel MJ, saya hubungi korban. Kemudian semua fasilitas saya disini semua dibiayai korban,” jelas EW.
Disinggung kondisi RA sudah tak bernyawa, EW menambahkan saat itu dirinya menunggu korban selama setengah jam. Lama menunggu, akhirnya EW menyuruh pacarnya untuk memeriksa korban di dalam kamarnya.
“Saya suruh pacar saya ketok kamar korban, namun pada saat di ketuk ada suara lagi main,” bebernya.
Setelah lama menunggu, akhirnya EW pun kembali mengetok pintu kamar korban namun sudah tidak ada suara lagi di dalam kamar tersebut. Akhirnya, setelah lama mengetuk dan tidak ada jawaban, EW pun berinisiatif menghubungi pihak teknisi untuk membuka kamar korban.
“Saya ketok pintu korban tidak jawaban. Akhirnya saya hubungi teknisi untuk membuka pintu kamar itu. Setelah dibuka ternyata korban sudah tidak bernyawa,” ujarnya.
Akibat dari perbuatannya, R diancam pasal 338 KUHP, dengan hukuman penjara paling lama 15 Tahun.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Dari Rp 2,8 Triliun Jadi Rp 1,6 Triliun, APBD Bontang 2026 Kian Tertekan
-
IKN di Depan Mata, DPRD PPU Fokus Kawal Pembenahan Pesisir
-
Naik Status Jadi PPPK Paruh Waktu, 1.433 TKD Bontang Gaji Tetap UMK
-
Rudy Ong dan Donna Faroek, Simbol Kuatnya Jaringan Mafia Tambang di Era Awang Faroek
-
Demi Proyek IKN, Reforma Agraria di PPU Dipercepat