SuaraKaltim.id - Kasus kematian wanita berinisial RA (21) yang ditemukan di kamar hotel MJ Samarinda bernomor 508 berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi meringkus pria berinisial R yang merupakan pelaku pembunuhan.
R berhasil diamankan pihak jajaran kepolisian di rumah saudaranya yang berada di Kutai Barat (Kubar). Saat di wawancarai oleh awak media, R mengatakan tega membunuh RA lantaran pelaku menganggap korban ingin menipu. Pasalnya, setelah dirinya memberikan uang korban saat itu hendak keluar.
"Saya sudah kasihkan pembayarannya separuh kepada dia (Korban), terus korban ini kayak mau keluar, kayak mau menipu. Saya minta dana saya kembali. Korban ngomong ke saya dia nggak akan nipu kalau cuma uang segitu saja,” ungkap R, Senin (8/11/2021).
R menambahkan si korban saat itu memasang tarif Rp 500 ribu, kemudian dirinya hanya melakukan pembayaran sebesar Rp. 250 ribu sebagai uang muka. Kesal karena merasa seperti ditipu, R langsung membekap dan menusuk korban dengan alat yang diambil dari bawah kasur.
“Dia belum sempat saya pakai, karena saya merasa sudah ditipu saya dorong dia. Kemudian saya bekap pakai bantal, dan kemudian saya tusuk dia,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakapolresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto membenarkan bahwa saat itu korban dihempaskan pelaku ke tempat tidur, akhirnya korban pun langsung berteriak. Mendengar teriakan korban, pelaku pun langsung mendekap wajah korban dengan bantal.
“Si korban (RA) yang saat itu berteriak, kemudian langsung di bekap pelaku dengan bantal. Korban sempat melawan dengan menendang pelaku hingga terjatuh. Saat korban terjatuh pelaku melihat ada kaca di bawah, kemudian pelaku langsung menusuk korban,” bebernya.
Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan alat bukti berupa bantal untuk membekap wajah korban, serta visum luka tusukan di badan korban.
Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berinisial EW yang diamankan sebelumnya mengatakan korban mengirmkan pesan saat dirinya hendak meminta di lobby, kemudian EW dijanjikan oleh korban dibiayai berangkat dari Banjarmasin menuju Samarinda.
Baca Juga: Geger Penemuan Mayat di Kali Oya, Korban Pakai Kaus Bergaris dan Celana Jins
“Korban (RA) minta di lobby kan ke pelanggan, kemudian dia janjiin saya untuk berangkat ke samarinda dengan di fasilitasi travel. Pada saat sampai di Hotel MJ, saya hubungi korban. Kemudian semua fasilitas saya disini semua dibiayai korban,” jelas EW.
Disinggung kondisi RA sudah tak bernyawa, EW menambahkan saat itu dirinya menunggu korban selama setengah jam. Lama menunggu, akhirnya EW menyuruh pacarnya untuk memeriksa korban di dalam kamarnya.
“Saya suruh pacar saya ketok kamar korban, namun pada saat di ketuk ada suara lagi main,” bebernya.
Setelah lama menunggu, akhirnya EW pun kembali mengetok pintu kamar korban namun sudah tidak ada suara lagi di dalam kamar tersebut. Akhirnya, setelah lama mengetuk dan tidak ada jawaban, EW pun berinisiatif menghubungi pihak teknisi untuk membuka kamar korban.
“Saya ketok pintu korban tidak jawaban. Akhirnya saya hubungi teknisi untuk membuka pintu kamar itu. Setelah dibuka ternyata korban sudah tidak bernyawa,” ujarnya.
Akibat dari perbuatannya, R diancam pasal 338 KUHP, dengan hukuman penjara paling lama 15 Tahun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat