Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 15 November 2021 | 19:37 WIB
Sekretariat DPD Golkar Kaltim di Jalan Mulawarman. [Presisi.co]

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menghargai langkah hukum yang kini sedang ditempuh. Setelah membaca isi gugatan, ia optimis gugatan tersebut akan ditolak oleh PN Samarinda.

"Kami yakin gugatan mereka ditolak," ucapnya seperti diberitakan sebelumnya.

Ia menjelaskan, pada awalnya Pemkot Samarinda ingin aset milik pemkot yang kini digunakan sebagai Sekretariat DPD Golkar Kaltim di Jalan Mulawarman No.30 itu diberikan status oleh negara berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan 62/PMK.06/2020 tentang Barang milik Asing/Tionghoa. Sehingga, pihaknya meminta DPD Golkar Kaltim melakukan pengososngan gedung.

Namun, ia menyebut, berdasarkan pertemuannya dengan Ketua DPD Golkar Kaltim, Rudy Mas’ud, pada Kamis, 22 Juli 2021 lalu, ada opsi Golkar Kaltim membeli aset bekas peninggalan keluarga Tionghoa itu.

Baca Juga: Waduh, Tumpang Tindih Lahan Diduga Terjadi di Dua Perusahaan yang Beroperasi di Kaltim Ini

Sehingga, Pemkot Samarinda dijelaskannya memberikan opsi agar Golkar Kaltim membeli aset tersebut sesuai mekanisme pembelian yang ada, salah satunya melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KKPNL) di Samarinda.

Pembelian tersebut melalui 3 tahapan. Surat pertama agar Golkar menyampaikan minat belinya sampai 31 Oktober 2021. Dan surat kedua sampai 30 November 2021.

"Tapi ternyata di sela-sela itu mereka mengajukan gugatan. Hak bagi mereka, kami menghargai gugatan yang masuk. Dan tentu, tidak ada pilihan lain selain bagi pemkot selain menghadapi gugatan itu," lanjutnya.

Ia menegaskan, satu-satunya alas hak, dasar hukum untuk menilai pihak mana yang paling berhak terhadap sebuah aset tanah atau lahan di suatu daerah adalah sertifikat.

"Dan pemkot ada sertifikat. Mudah-mudahan gugatan ini bukan upaya untuk mengulur-ulur waktu, kalau iya, sungguh sangat keliru. Masyarakat akan menilai. Kepentingan pemkot adalah kepentingan merah putih (nasional)," jelasnya.

Baca Juga: Andi Harun Optimis Gugatan DPD Golkar Kaltim Ditolak: Kami Menghargai Gugatan yang Masuk

Load More