Pembelian tersebut melalui 3 tahapan. Surat pertama agar Golkar menyampaikan minat belinya sampai 31 Oktober 2021. Dan surat kedua sampai 30 November 2021.
"Tapi ternyata di sela-sela itu mereka mengajukan gugatan. Hak bagi mereka, kami menghargai gugatan yang masuk. Dan tentu, tidak ada pilihan lain selain bagi pemkot selain menghadapi gugatan itu," lanjutnya.
Ia menegaskan, satu-satunya alas hak, dasar hukum untuk menilai pihak mana yang paling berhak terhadap sebuah aset tanah atau lahan di suatu daerah adalah sertifikat.
"Dan pemkot ada sertifikat. Mudah-mudahan gugatan ini bukan upaya untuk mengulur-ulur waktu, kalau iya, sungguh sangat keliru. Masyarakat akan menilai. Kepentingan pemkot adalah kepentingan merah putih (nasional)," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
Terkini
-
Sekolah Rakyat Bontang Bakal Punya Asrama, Klinik, dan Fasilitas Olahraga Lengkap Berstandar FIFA
-
Bendera One Piece Viral, Kapolres Samarinda: Ini Bukan Anime, Ini HUT RI!
-
Debu Batu Bara Cemari Laut Kaltim, DLH: STS dan Pembersihan Tongkang Harus Diawasi
-
Di Tengah Proyek IKN, PPU Tetap Fokus Bantu Warga Miskin Akses Sekolah
-
Bendera Jolly Roger Diingatkan Polisi Samarinda: Boleh Tren, Tapi Bukan di 17-an