SuaraKaltim.id - Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) melarang atau tidak memperbolehkan adanya perayaan malam pergantian tahun baru 2022 nanti.
"Kita pasti larang, karena kalau perayaan pasti terjadi kerumunan, jadi semua pembatasan-pembatasan itu tetap kita lakukan," tegasnya dilansir dari ANTARA, Jumat (19/11/2021).
Ia mengatakan Pemkot Samarinda akan membuat Surat Edaran (SE) tentang larangan perayaan tahun baru ke semua pihak. Maka ia menganjurkan, tak ada yang berlebihan, semua masyarakat harus tetap mamatuhi aturan sesuai dengan PPKM Level 2 yang berlaku di Kota Tepian.
Ia mengemukakan, masyarakat boleh saja berkumpul. Namun, dengan catatan sesuai ketentuan PKKM Level 2.
"Perayaannya yang nggak boleh, tapi kalau berkumpul silahkan asal jangan berkerumun dan melanggar Prokes (Protokol Kesehatan)," tuturnya.
Ia menekankan, kewaspadaan yang harus tetap dijaga. Karena pandemi Covid-19 belum usai, tetap patuhi prokes.
Ia juga menegaskan Pemkot Samarinda melalui Satgas Covid-19 terus melakukan upaya untuk mengedukasi, mensosialiasikan dan menegur masyarakat agar tetap disiplin terhadap Prokes.
"Artinya pemerintah sudah bekerja, tetapi kita juga minta masyarakat untuk sadar, apalagi terkait perayaan tahun baru," pintanya.
Ia menyadari, masyarakat pasti juga memiliki keinginan yang berbeda-beda, maka dari itu yang dilakukan oleh Pemkot adalah membatasi, memonitoring dan mengedukasi.
Baca Juga: Hidung dan Mulut Keluar Cairan Miras, Wanita Hamil 6 Bulan di Samarinda Ditemukan Tewas
"Jadi kalau pemerintah sudah melarang hendaknya masyarakat mematuhinya,” tandasnya mengakhiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur
-
Helmi Abdullah Ungkap Pesan Khusus Prabowo, Isyarat Maju Pilkada Samarinda?
-
BRI dan Danantara Jadi Penyumbang Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi Aman dengan Kupon Bulanan