SuaraKaltim.id - Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) melarang atau tidak memperbolehkan adanya perayaan malam pergantian tahun baru 2022 nanti.
"Kita pasti larang, karena kalau perayaan pasti terjadi kerumunan, jadi semua pembatasan-pembatasan itu tetap kita lakukan," tegasnya dilansir dari ANTARA, Jumat (19/11/2021).
Ia mengatakan Pemkot Samarinda akan membuat Surat Edaran (SE) tentang larangan perayaan tahun baru ke semua pihak. Maka ia menganjurkan, tak ada yang berlebihan, semua masyarakat harus tetap mamatuhi aturan sesuai dengan PPKM Level 2 yang berlaku di Kota Tepian.
Ia mengemukakan, masyarakat boleh saja berkumpul. Namun, dengan catatan sesuai ketentuan PKKM Level 2.
Baca Juga: Hidung dan Mulut Keluar Cairan Miras, Wanita Hamil 6 Bulan di Samarinda Ditemukan Tewas
"Perayaannya yang nggak boleh, tapi kalau berkumpul silahkan asal jangan berkerumun dan melanggar Prokes (Protokol Kesehatan)," tuturnya.
Ia menekankan, kewaspadaan yang harus tetap dijaga. Karena pandemi Covid-19 belum usai, tetap patuhi prokes.
Ia juga menegaskan Pemkot Samarinda melalui Satgas Covid-19 terus melakukan upaya untuk mengedukasi, mensosialiasikan dan menegur masyarakat agar tetap disiplin terhadap Prokes.
"Artinya pemerintah sudah bekerja, tetapi kita juga minta masyarakat untuk sadar, apalagi terkait perayaan tahun baru," pintanya.
Ia menyadari, masyarakat pasti juga memiliki keinginan yang berbeda-beda, maka dari itu yang dilakukan oleh Pemkot adalah membatasi, memonitoring dan mengedukasi.
Baca Juga: Sebulan Gelar PTM, SMP Negeri di Samarinda Ini Mengaku Butuh Penyesuaian
"Jadi kalau pemerintah sudah melarang hendaknya masyarakat mematuhinya,” tandasnya mengakhiri.
Berita Terkait
-
BRI Liga 1: Borneo FC Menangi Derby Kalimantan, Matheus Pato on Fire!
-
Momen Gibran Dicubit Warga saat Berkunjung ke Samarinda
-
Hujan-hujanan Tunggu Gibran, Warga Samarinda Kecewa Cuma Dapat Buku: Dulu Jokowi Kasih Uang!
-
Sama-Sama Telan Biaya Besar, Tugu Pesut Samarinda Dibandingkan dengan Kantor Desa Rancah Ciamis
-
Diduga Terkait Korupsi, Rumah Awang Faroek di Samarinda Digeledah KPK
Tag
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
Terkini
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025
-
Lapas Bontang Akui Narapidana Meninggal dengan Luka, Investigasi Berlanjut
-
Beda Pemandangan Pulau Jawa dan Kalimantan dari Atas Langit, Netizen: Yang Asli Ada Sawitnya
-
Kebijakan Baru! Golden Visa IKN Kini Bisa Diajukan dengan Investasi Mulai US$5 Juta
-
Benarkah Daus Meninggal Karena Penyakit? Keluarga Curigai Dugaan Penyiksaan di Lapas