Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 19 November 2021 | 19:35 WIB
Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) melarang atau tidak memperbolehkan adanya perayaan malam pergantian tahun baru 2022 nanti.

"Kita pasti larang, karena kalau perayaan pasti  terjadi kerumunan, jadi semua pembatasan-pembatasan itu tetap kita lakukan," tegasnya dilansir dari ANTARA, Jumat (19/11/2021).

Ia mengatakan Pemkot Samarinda akan membuat Surat Edaran (SE) tentang larangan perayaan tahun baru ke semua pihak. Maka ia menganjurkan, tak ada yang berlebihan, semua masyarakat harus tetap mamatuhi aturan sesuai dengan PPKM Level 2 yang berlaku di Kota Tepian.

Ia mengemukakan, masyarakat boleh saja berkumpul. Namun, dengan catatan sesuai ketentuan PKKM Level 2.

Baca Juga: Hidung dan Mulut Keluar Cairan Miras, Wanita Hamil 6 Bulan di Samarinda Ditemukan Tewas

"Perayaannya yang nggak boleh, tapi kalau berkumpul  silahkan asal jangan berkerumun dan  melanggar Prokes (Protokol Kesehatan)," tuturnya.

Ia menekankan, kewaspadaan yang harus tetap dijaga. Karena pandemi Covid-19 belum usai, tetap patuhi prokes.

Ia juga menegaskan Pemkot Samarinda melalui Satgas Covid-19 terus melakukan upaya untuk mengedukasi, mensosialiasikan dan menegur masyarakat agar tetap disiplin terhadap Prokes.

"Artinya pemerintah sudah bekerja, tetapi kita juga minta masyarakat untuk sadar, apalagi terkait perayaan tahun baru," pintanya.

Ia menyadari, masyarakat pasti juga memiliki keinginan yang berbeda-beda, maka dari itu yang dilakukan oleh Pemkot adalah membatasi, memonitoring dan mengedukasi.

Baca Juga: Sebulan Gelar PTM, SMP Negeri di Samarinda Ini Mengaku Butuh Penyesuaian

"Jadi kalau pemerintah sudah melarang hendaknya masyarakat mematuhinya,” tandasnya mengakhiri.

Load More