SuaraKaltim.id - Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) melarang atau tidak memperbolehkan adanya perayaan malam pergantian tahun baru 2022 nanti.
"Kita pasti larang, karena kalau perayaan pasti terjadi kerumunan, jadi semua pembatasan-pembatasan itu tetap kita lakukan," tegasnya dilansir dari ANTARA, Jumat (19/11/2021).
Ia mengatakan Pemkot Samarinda akan membuat Surat Edaran (SE) tentang larangan perayaan tahun baru ke semua pihak. Maka ia menganjurkan, tak ada yang berlebihan, semua masyarakat harus tetap mamatuhi aturan sesuai dengan PPKM Level 2 yang berlaku di Kota Tepian.
Ia mengemukakan, masyarakat boleh saja berkumpul. Namun, dengan catatan sesuai ketentuan PKKM Level 2.
Baca Juga: Hidung dan Mulut Keluar Cairan Miras, Wanita Hamil 6 Bulan di Samarinda Ditemukan Tewas
"Perayaannya yang nggak boleh, tapi kalau berkumpul silahkan asal jangan berkerumun dan melanggar Prokes (Protokol Kesehatan)," tuturnya.
Ia menekankan, kewaspadaan yang harus tetap dijaga. Karena pandemi Covid-19 belum usai, tetap patuhi prokes.
Ia juga menegaskan Pemkot Samarinda melalui Satgas Covid-19 terus melakukan upaya untuk mengedukasi, mensosialiasikan dan menegur masyarakat agar tetap disiplin terhadap Prokes.
"Artinya pemerintah sudah bekerja, tetapi kita juga minta masyarakat untuk sadar, apalagi terkait perayaan tahun baru," pintanya.
Ia menyadari, masyarakat pasti juga memiliki keinginan yang berbeda-beda, maka dari itu yang dilakukan oleh Pemkot adalah membatasi, memonitoring dan mengedukasi.
Baca Juga: Sebulan Gelar PTM, SMP Negeri di Samarinda Ini Mengaku Butuh Penyesuaian
"Jadi kalau pemerintah sudah melarang hendaknya masyarakat mematuhinya,” tandasnya mengakhiri.
Berita Terkait
-
Momen Gibran Dicubit Warga saat Berkunjung ke Samarinda
-
Hujan-hujanan Tunggu Gibran, Warga Samarinda Kecewa Cuma Dapat Buku: Dulu Jokowi Kasih Uang!
-
Sama-Sama Telan Biaya Besar, Tugu Pesut Samarinda Dibandingkan dengan Kantor Desa Rancah Ciamis
-
Diduga Terkait Korupsi, Rumah Awang Faroek di Samarinda Digeledah KPK
-
Intip Rekomendasi Oleh-oleh Khas Kaltim di Gelaran MTQ Nasional 2024
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
ASN Kutim Pesta dan Saweran di Kantor, Warganet: Abis Cair dari Proyek?
-
Basuki Hadimuljono Soal Klub Malam di Nusantara: Belum Tentu Negatif
-
Sinyal Positif! NTP Kaltim Awal Tahun Menguat, Apa Penyebabnya?