SuaraKaltim.id - Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) melarang atau tidak memperbolehkan adanya perayaan malam pergantian tahun baru 2022 nanti.
"Kita pasti larang, karena kalau perayaan pasti terjadi kerumunan, jadi semua pembatasan-pembatasan itu tetap kita lakukan," tegasnya dilansir dari ANTARA, Jumat (19/11/2021).
Ia mengatakan Pemkot Samarinda akan membuat Surat Edaran (SE) tentang larangan perayaan tahun baru ke semua pihak. Maka ia menganjurkan, tak ada yang berlebihan, semua masyarakat harus tetap mamatuhi aturan sesuai dengan PPKM Level 2 yang berlaku di Kota Tepian.
Ia mengemukakan, masyarakat boleh saja berkumpul. Namun, dengan catatan sesuai ketentuan PKKM Level 2.
"Perayaannya yang nggak boleh, tapi kalau berkumpul silahkan asal jangan berkerumun dan melanggar Prokes (Protokol Kesehatan)," tuturnya.
Ia menekankan, kewaspadaan yang harus tetap dijaga. Karena pandemi Covid-19 belum usai, tetap patuhi prokes.
Ia juga menegaskan Pemkot Samarinda melalui Satgas Covid-19 terus melakukan upaya untuk mengedukasi, mensosialiasikan dan menegur masyarakat agar tetap disiplin terhadap Prokes.
"Artinya pemerintah sudah bekerja, tetapi kita juga minta masyarakat untuk sadar, apalagi terkait perayaan tahun baru," pintanya.
Ia menyadari, masyarakat pasti juga memiliki keinginan yang berbeda-beda, maka dari itu yang dilakukan oleh Pemkot adalah membatasi, memonitoring dan mengedukasi.
Baca Juga: Hidung dan Mulut Keluar Cairan Miras, Wanita Hamil 6 Bulan di Samarinda Ditemukan Tewas
"Jadi kalau pemerintah sudah melarang hendaknya masyarakat mematuhinya,” tandasnya mengakhiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026, Kredit UMKM Capai Rp1.235,4 Triliun
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi