SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota Bontang bakal menambah waktu belajar tatap muka terbatas. Kebijakan tersebut dilakukan seiring tidak ditemukannya klaster Covid-19 di sekolah.
Saparuddin, Kabid pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud Bontang mengatakan, penambahan waktu belajar tatap muka diberikan setelah dilakukan evaluasi kurun waktu satu bulan.
Ketika paparan Covid-19 tak ditemukan di sekolah, maka Disdikbud memberikan rekomendasi menambah waktu jam belajar.
"Tahap satu dan dua yang sudah mendapat rekomendasi mendapat tambahan menjadi tiga hari dalam sepekan," ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (19/11/2021).
Tahap pertama terdiri dari 15 sekolah, dan tahap kedua sebanyak 26 sekolah. Artinya, SD dan SMP yang telah menerapkan belajar tiga hari sebanyak 41 sekolah.
Sementara, 25 sekolah tahap ketiga pihaknya belum memberikan rekomendasi belajar tatap muka tiga hari.
"Gelombang tiga belum, karena baru dapat izin belajar tatap muka dari surat edaran," bebernya.
Lebih lanjut, mengenai teknis di lapangan, kata Sapar, kembali kepada masing-masing sekolah. Terpenting, Disdikbud telah memberikan izin penambahan tiga hari belajar langsung di sekolah.
Sebelumnya, sekolah hanya diperkenankan PTM terbatas selama dua hari dan dibatasi maksimal 50 persen pelajar yang mengisi ruang kelas. Sebagai informasi, adapun sekolah menggelar belajar tatap muka terbatas hingga kini sebanyak 66 tingkat SD dan SMP.
Baca Juga: Disinyalir Akibat Tambang, Uji Kandungan Air Banjir di Bontang Dirasa Perlu Dilakukan
Berita Terkait
-
Klaster Covid-19 di Sekolah Terus Meningkat, Wali Kota Depok Keluarkan Kebijakan Ini
-
Cegah Klaster COVID-19, Pemkot Jakarta Selatan Awasi Ketat Tempat Karaoke
-
Bila WSBK Sukses Tanpa Klaster Covid-19, Wali Kota Mataram Akan Kaji PTM 100 Persen
-
Antisipasi Klaster COVID-19, Pemprov DKI Evaluasi PTM dan Takziah
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
CEK FAKTA: Klaim Protes Nelayan Soal Jeriken di Palabuhanratu Keliru
-
CEK FAKTA: Benarkah Jet Tempur Israel Jatuh di Madinah?
-
Setelah 44 Kg Sabu Terungkap, Pelabuhan Samarinda Kini Diawasi Ketat
-
Batas Wilayah IKN dan PPU Resmi Disepakati, Tunggu Penetapan Kemendagri
-
Pastikan Makanan Aman, Dinkes Kaltim Kebut SLHS untuk Layanan MBG