SuaraKaltim.id - Menyambut Ibu Kota Negara (IKN) baru, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mendorong perusahaan di Kaltim untuk aktif menggelar pemagangan. Hal itu disampaikan Koordinator Penyelenggaraan Pemagangan Dalam Negeri Direktorat Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan Subandi saat sosialisai di Balikpapan.
“Untuk menyambut kalau nanti jadi ditetapkan IKN, kan nanti SDM nya sudah siap. Bagaimana persiapan Provinsi Kaltim menyiapkan IKN itu,” ujarnya dilansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (21/11/2021)
Apalagi katanya, jumlah pengangguran di Kaltim juga sangat tinggi. Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima ada 200 ribu pengangguran di Benua Etam, sehingga menurutnya, pemerintah tak mungkin bisa sendiri menggelar pemagangan.
“Karena pengangguran itu masih ada sekitar 7 jutaan di Indonesia kalau ditangani pemerintah nggak sanggup, khususnya dari sisi anggaran. Kalau di Kaltim 200-an ribu pengangguran.”
Baca Juga: Kaltim Keseluruhan Zona Kuning, Angka Terkonfirmasi Hari Ini Bertambah 6 Kasus
“Kalau Pemerintah saja agak berat untuk cover semuanya. Makanya perlu kerjsama semua. Kita mengajak perusahaan melakukan maggang,” tuturnya.
Ia menjelaskan, pemagangan dari program Kemenaker rencananya akan berlangsung di periode 2021-2022. Karena harapannya, melalui program pemagangan akan menghasilkan SDM yang berkualitas.
“Menteri tenaga kerja sudah mencanangkan di 2021-2022 tahun pemagangan. Sehingga kulitas SDM kita ini bisa naik,” sambungnya.
Lalu menurutnya, dengan pemagangan akan menjawab kebutuhan perusahaan terkait tenaga kerja. Karena banyak perusahaan yang mengeluhkan kebutuhan dan skill tenaga kerja tak sesuai.
“Sehingga salah satu upayanya melalui magang. Istilah miss match nya sudah tidak ada karena sudah cocok,” tandasnya.
Baca Juga: DED Dikerjakan, Optimistis Banjir Rob Bontang Kuala Tertangani
Berita Terkait
-
#KaburAjaDulu, Brain Drain, dan Bentuk Frustasi Masyarakat ke Pemerintah: Mengapa Ini Jadi Ancaman di Tahun 2045?
-
DPR: Pupuk Kaltim Tidak Lagi Miliki Kewajiban dalam Kasus Polis Jiwasraya Pensiunan
-
Wakil Ketua Komisi VI DPR: Pupuk Kaltim Tidak Ada Kewajiban Hukum terkait Polis Pensiunan
-
Polemik Manfaat Pensiun Jiwasraya, DPR Dorong Kepatuhan Hukum
-
Dicemooh Pengangguran, Anies Baswedan Hadiri 2 Acara Keagamaan Bareng Mantan Wapres
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
ASN Kutim Pesta dan Saweran di Kantor, Warganet: Abis Cair dari Proyek?
-
Basuki Hadimuljono Soal Klub Malam di Nusantara: Belum Tentu Negatif
-
Sinyal Positif! NTP Kaltim Awal Tahun Menguat, Apa Penyebabnya?