SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan mendukung pembatasan yang akan dilakukan Pemerintah Pusat saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk mencegah gelombang ketiga pandemi Covid-19.
Pemerintah Pusat sebelumnya sudah menyatakan, akan menerapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia saat libur Nataru. Termasuk melarang ASN, pegawai BUMN, TNI dan Polri untuk mengambil cuti.
“Ya baik saja itu kan instruksi dari Pemerintah Pusat, jadi dari awal kita ikuti bagaimana kebijakkan Pemerintah Pusat yang disampaikan kepada semua daerah. Kita ikuti, karena kita semua taat azas dan taat aturan,” ujar Wali Kota Rahmad Mas’ud di sela-sela vaksinasi yang digelar Kadin Balikpapan, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (21/11/2021)
Ia mengatakan, kebijakkan Pemerintah Pusat tersebut, karena berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya. Ketika terjadi gelombang kedua pandemi Covid-19 justru berawal pada libur Nataru.
“Lonjakkan kasus Covid-19 ini terjadi di akhir tahun dan memang kenyataanya karena pengalaman tahun kemarin, sehingga dilakukan pembatasan-pembatasan termasuk orang untuk berpergian, merayakan berkumpul dengan keramaian, karena kita menghindari,” jelasnya.
Sehingga katanya, dari pengalaman tersebut, Pemerintah Pusat tak ingin kembali terulang. Ia juga mengatakan pengalaman tersebut akan diantisipasi.
"Lebih baik mengantisipasi dari pada mengobati,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kebijakkan PPM Level 3 seperrti sebelum-sebelumnya di antaranya pelaku perjalanan wajib tes PCR , pelaksanaan kegiatan ibadah yang juga dibatasi. Termasuk penyekatan jalan-jalan.
Namun lanjutnya, nantinya kebijakkan-kebijakkan Pemerintah Pusat akan disampaikan ke Pemerintah daerah. Lebih lanjut, selama pandemi Covid-19 sudah banyak anggaran yang digelontorkan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Sehingga menjadi pelajaran bagi Pemerintah Pusat untuk tidak terjadi gelombang ketiga.
Baca Juga: PPKM Level 3 Diberlakukan saat Libur Natal dan Tahun Baru, dr Reisa Ungkap Alasannya
“Sudah cukuplah kita ini dua tahun, khususnya pemerintah pusat (harus memfokuskan) anggaran yang begitu besar digelontorkan untuk melindungi warga kita. Kemudian Pemerintah Kota Balikpapan begitu banyak APBD kita (teralihkan ke Covid-19). Artinya kalau kita tidak konsisten dengan prkes kita, sia-sia perjuangan kita, banyak tenaga kesehatan tumbang, warga yang meninggal, pelaku usaha dan pengusaha terdampak, dan ini yang harus kita hadapi,” tandasnya mengakhiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!