SuaraKaltim.id - Polsek Samarinda Kota bersama Inafis Polresta Samarinda menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wanita asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) bernama Rabiatul Adawiyah (21) yang dibunuh di Hotel MJ Samarinda kamar nomor 508.
Dalam rekonstruksi tersebut, sebanyak 53 adegan di peragakan langsung oleh tersangka pembunuhan berinisial RU serta saksi yang merupakan mucikari dari korban berinisial EW (20). Rekonstruksi itu dilakukan di halaman Mapolsek Samarinda Kota, Senin (22/11/2021).
Pada saat rekonstruksi tersebut, terlihat adegan pelaku bersama korban di dalam kamar, kemudian pelaku memberikan uang down payment (DP) sebagai tanda jadi. Setelah diberikan uang, pelaku pun mengajak korban untuk menggunakan sabu bersama.
Setelah itu, korban memasuki handphone dan barang lainnya ke dalam untuk keluar kamar, kemudian sontak pelaku menanya kepada korban 'Mau kemana? Kenapa barang-barangnya dibawa semua', di mana hal itu dijawab oleh korban 'mau beli air'.
Baca Juga: Terungkap! Istri di Malang Dibunuh Suami Gegara Menolak Diajak Pindah Rumah
Merasa ditipu, akhirnya pelaku pun segera menahan korban. Kemudian pelaku langsung memeluk dan mencium korban dengan paksa, korban pun melawan dengan menendang pelaku. Lalu, pelaku mengambil bantal untuk menutup wajah korban, korban melakukan perlawanan dengan cara menendang pelaku.
Saat terjatuh pelaku mendapati sebuah serpihan kaca dan mengancam korban, korban masih melawan yang akhirnya pelaku langsung menusuk dada korban. Korban pun sempat berdiri namun akhirnya terjatuh dan tidak sadarkan diri.
“Rekonstruksi ini ada 53 reka adegan, bagaimana pelaku bertemu korban, kemudian membunuhnya, dan akhirnya melarikan diri,” ungkap Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo, Senin (22/11/2021).
Ia mengatakan, dari identifikasi dan rekonstruksi ini ada 27 tikaman yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban.
“27 tikaman itu berada di dada dan perut korban (Rabiatul Adawiyah),” bebernya.
Baca Juga: Miris! Pria Nias Tega Bunuh Anak Sendiri Lalu Coba Bunuh Diri
Disinggung mengenai pelaku takut dilaporkan lantaran mengajak menggunakan sabu, ia menambahkan terkait adanya dugaan sabu tersebut masih berbentuk dugaan. Namun, dirinya mengatakan bahwa memang pelaku sempat mengajak korban untuk menggunakan sabu bersama.
“Si pelaku memang ngajak makai sabu bareng, tapi korban mengatakan ‘kalau ada boleh tapi nanti’ itu kata korban kepada pelaku."
“Tapi masih bersifat dugaan sementara, namun pelaku ini sudah ada niat untuk menyabu. Karena dalam rekaman Closed Circuit Television (CCTV) dia ada membawa berbentuk koran di saku celana belakang. Setelah kita tanyakan itu adalah sedotan dan kaca,” pungkasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, pihak kepolisian berhasil mengungkap pelaku pembunuhan wanita muda bernama Rabiatul Adawiyah (21) yang ditemukan tewas di Hotel MJ, jalan KH Khalid, Kecamatan Samarinda Kota.
Pelaku pembunuhan berinisial RU (23) diringkus pihak kepolisian di rumah pamannya yang berada di daerah Kutai Barat (Kubar).
Akibat dari perbuatannya kini, RU diancam pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 15 Tahun.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
-
5 HP dengan Kamera Terbaik di Dunia 2025, Ada Vivo dan Huawei
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Untuk Persiapan Promo Gajian di Akhir Bulan, Segera Klik Linknya
-
Antrean BBM di Balikpapan Mulai Terurai, SPBU Kini Beroperasi 24 Jam
-
Link DANA Kaget Resmi Hari Ini: Cek 3 Tautan Bernilai Ratusan Ribu!
-
5 Link DANA Kaget Terbaru 21 Mei 2025, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Bupati PPU Dorong Pramuka Kelola Kawasan Edukasi Lingkungan di Era IKN