SuaraKaltim.id - Polsek Samarinda Kota bersama Inafis Polresta Samarinda menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wanita asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) bernama Rabiatul Adawiyah (21) yang dibunuh di Hotel MJ Samarinda kamar nomor 508.
Dalam rekonstruksi tersebut, sebanyak 53 adegan di peragakan langsung oleh tersangka pembunuhan berinisial RU serta saksi yang merupakan mucikari dari korban berinisial EW (20). Rekonstruksi itu dilakukan di halaman Mapolsek Samarinda Kota, Senin (22/11/2021).
Pada saat rekonstruksi tersebut, terlihat adegan pelaku bersama korban di dalam kamar, kemudian pelaku memberikan uang down payment (DP) sebagai tanda jadi. Setelah diberikan uang, pelaku pun mengajak korban untuk menggunakan sabu bersama.
Setelah itu, korban memasuki handphone dan barang lainnya ke dalam untuk keluar kamar, kemudian sontak pelaku menanya kepada korban 'Mau kemana? Kenapa barang-barangnya dibawa semua', di mana hal itu dijawab oleh korban 'mau beli air'.
Merasa ditipu, akhirnya pelaku pun segera menahan korban. Kemudian pelaku langsung memeluk dan mencium korban dengan paksa, korban pun melawan dengan menendang pelaku. Lalu, pelaku mengambil bantal untuk menutup wajah korban, korban melakukan perlawanan dengan cara menendang pelaku.
Saat terjatuh pelaku mendapati sebuah serpihan kaca dan mengancam korban, korban masih melawan yang akhirnya pelaku langsung menusuk dada korban. Korban pun sempat berdiri namun akhirnya terjatuh dan tidak sadarkan diri.
“Rekonstruksi ini ada 53 reka adegan, bagaimana pelaku bertemu korban, kemudian membunuhnya, dan akhirnya melarikan diri,” ungkap Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo, Senin (22/11/2021).
Ia mengatakan, dari identifikasi dan rekonstruksi ini ada 27 tikaman yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban.
“27 tikaman itu berada di dada dan perut korban (Rabiatul Adawiyah),” bebernya.
Baca Juga: Terungkap! Istri di Malang Dibunuh Suami Gegara Menolak Diajak Pindah Rumah
Disinggung mengenai pelaku takut dilaporkan lantaran mengajak menggunakan sabu, ia menambahkan terkait adanya dugaan sabu tersebut masih berbentuk dugaan. Namun, dirinya mengatakan bahwa memang pelaku sempat mengajak korban untuk menggunakan sabu bersama.
“Si pelaku memang ngajak makai sabu bareng, tapi korban mengatakan ‘kalau ada boleh tapi nanti’ itu kata korban kepada pelaku."
“Tapi masih bersifat dugaan sementara, namun pelaku ini sudah ada niat untuk menyabu. Karena dalam rekaman Closed Circuit Television (CCTV) dia ada membawa berbentuk koran di saku celana belakang. Setelah kita tanyakan itu adalah sedotan dan kaca,” pungkasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, pihak kepolisian berhasil mengungkap pelaku pembunuhan wanita muda bernama Rabiatul Adawiyah (21) yang ditemukan tewas di Hotel MJ, jalan KH Khalid, Kecamatan Samarinda Kota.
Pelaku pembunuhan berinisial RU (23) diringkus pihak kepolisian di rumah pamannya yang berada di daerah Kutai Barat (Kubar).
Akibat dari perbuatannya kini, RU diancam pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 15 Tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026