SuaraKaltim.id - Polsek Samarinda Kota bersama Inafis Polresta Samarinda menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wanita asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) bernama Rabiatul Adawiyah (21) yang dibunuh di Hotel MJ Samarinda kamar nomor 508.
Dalam rekonstruksi tersebut, sebanyak 53 adegan di peragakan langsung oleh tersangka pembunuhan berinisial RU serta saksi yang merupakan mucikari dari korban berinisial EW (20). Rekonstruksi itu dilakukan di halaman Mapolsek Samarinda Kota, Senin (22/11/2021).
Pada saat rekonstruksi tersebut, terlihat adegan pelaku bersama korban di dalam kamar, kemudian pelaku memberikan uang down payment (DP) sebagai tanda jadi. Setelah diberikan uang, pelaku pun mengajak korban untuk menggunakan sabu bersama.
Setelah itu, korban memasuki handphone dan barang lainnya ke dalam untuk keluar kamar, kemudian sontak pelaku menanya kepada korban 'Mau kemana? Kenapa barang-barangnya dibawa semua', di mana hal itu dijawab oleh korban 'mau beli air'.
Baca Juga: Terungkap! Istri di Malang Dibunuh Suami Gegara Menolak Diajak Pindah Rumah
Merasa ditipu, akhirnya pelaku pun segera menahan korban. Kemudian pelaku langsung memeluk dan mencium korban dengan paksa, korban pun melawan dengan menendang pelaku. Lalu, pelaku mengambil bantal untuk menutup wajah korban, korban melakukan perlawanan dengan cara menendang pelaku.
Saat terjatuh pelaku mendapati sebuah serpihan kaca dan mengancam korban, korban masih melawan yang akhirnya pelaku langsung menusuk dada korban. Korban pun sempat berdiri namun akhirnya terjatuh dan tidak sadarkan diri.
“Rekonstruksi ini ada 53 reka adegan, bagaimana pelaku bertemu korban, kemudian membunuhnya, dan akhirnya melarikan diri,” ungkap Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo, Senin (22/11/2021).
Ia mengatakan, dari identifikasi dan rekonstruksi ini ada 27 tikaman yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban.
“27 tikaman itu berada di dada dan perut korban (Rabiatul Adawiyah),” bebernya.
Baca Juga: Miris! Pria Nias Tega Bunuh Anak Sendiri Lalu Coba Bunuh Diri
Disinggung mengenai pelaku takut dilaporkan lantaran mengajak menggunakan sabu, ia menambahkan terkait adanya dugaan sabu tersebut masih berbentuk dugaan. Namun, dirinya mengatakan bahwa memang pelaku sempat mengajak korban untuk menggunakan sabu bersama.
“Si pelaku memang ngajak makai sabu bareng, tapi korban mengatakan ‘kalau ada boleh tapi nanti’ itu kata korban kepada pelaku."
“Tapi masih bersifat dugaan sementara, namun pelaku ini sudah ada niat untuk menyabu. Karena dalam rekaman Closed Circuit Television (CCTV) dia ada membawa berbentuk koran di saku celana belakang. Setelah kita tanyakan itu adalah sedotan dan kaca,” pungkasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, pihak kepolisian berhasil mengungkap pelaku pembunuhan wanita muda bernama Rabiatul Adawiyah (21) yang ditemukan tewas di Hotel MJ, jalan KH Khalid, Kecamatan Samarinda Kota.
Pelaku pembunuhan berinisial RU (23) diringkus pihak kepolisian di rumah pamannya yang berada di daerah Kutai Barat (Kubar).
Akibat dari perbuatannya kini, RU diancam pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 15 Tahun.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
-
Bebaskan Anak dengan Suap Miliaran, Ibu Ronald Tannur Kini Tersangka, Publik Bertanya Kerjanya Apa?
-
Ibu Ronald Tannur Kerja Apa? Sanggup Suap Hakim Rp3,5 M demi Bebaskan Anak, Kini Jadi Tersangka
-
Terungkap! Pembunuh Mayat Wanita Tanpa Kepala di Penjaringan Ternyata Tukang Jagal
-
Permainan Petak Umpet Berakhir Maut, Wanita AS Dipenjara usai Kekasih Tewas di Dalam Koper
-
Fakta Baru Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar: Sperma Tersangka Identik, Cangkul dan Celana Ditemukan!
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim