SuaraKaltim.id - Polsek Samarinda Kota bersama Inafis Polresta Samarinda menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wanita asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) bernama Rabiatul Adawiyah (21) yang dibunuh di Hotel MJ Samarinda kamar nomor 508.
Dalam rekonstruksi tersebut, sebanyak 53 adegan di peragakan langsung oleh tersangka pembunuhan berinisial RU serta saksi yang merupakan mucikari dari korban berinisial EW (20). Rekonstruksi itu dilakukan di halaman Mapolsek Samarinda Kota, Senin (22/11/2021).
Pada saat rekonstruksi tersebut, terlihat adegan pelaku bersama korban di dalam kamar, kemudian pelaku memberikan uang down payment (DP) sebagai tanda jadi. Setelah diberikan uang, pelaku pun mengajak korban untuk menggunakan sabu bersama.
Setelah itu, korban memasuki handphone dan barang lainnya ke dalam untuk keluar kamar, kemudian sontak pelaku menanya kepada korban 'Mau kemana? Kenapa barang-barangnya dibawa semua', di mana hal itu dijawab oleh korban 'mau beli air'.
Baca Juga: Terungkap! Istri di Malang Dibunuh Suami Gegara Menolak Diajak Pindah Rumah
Merasa ditipu, akhirnya pelaku pun segera menahan korban. Kemudian pelaku langsung memeluk dan mencium korban dengan paksa, korban pun melawan dengan menendang pelaku. Lalu, pelaku mengambil bantal untuk menutup wajah korban, korban melakukan perlawanan dengan cara menendang pelaku.
Saat terjatuh pelaku mendapati sebuah serpihan kaca dan mengancam korban, korban masih melawan yang akhirnya pelaku langsung menusuk dada korban. Korban pun sempat berdiri namun akhirnya terjatuh dan tidak sadarkan diri.
“Rekonstruksi ini ada 53 reka adegan, bagaimana pelaku bertemu korban, kemudian membunuhnya, dan akhirnya melarikan diri,” ungkap Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo, Senin (22/11/2021).
Ia mengatakan, dari identifikasi dan rekonstruksi ini ada 27 tikaman yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban.
“27 tikaman itu berada di dada dan perut korban (Rabiatul Adawiyah),” bebernya.
Baca Juga: Miris! Pria Nias Tega Bunuh Anak Sendiri Lalu Coba Bunuh Diri
Disinggung mengenai pelaku takut dilaporkan lantaran mengajak menggunakan sabu, ia menambahkan terkait adanya dugaan sabu tersebut masih berbentuk dugaan. Namun, dirinya mengatakan bahwa memang pelaku sempat mengajak korban untuk menggunakan sabu bersama.
Berita Terkait
-
Pengadilan Militer Vonis Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan Bos Rental Mobil, Semua Dipecat
-
'Peradilan Keluarga' Lindungi Pembunuh Berseragam? Rangkaian Kasus TNI Bunuh Warga Sipil Terungkap!
-
Wow! Stadion Segiri Berubah Total Usai Direnovasi 81 Miliar, Intip Perubahannya
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Mengandung Muatan Kesusilaan, Sidang Anak Bos Prodia Berlangsung Tertutup
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN