SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengaku, siap mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat soal pengetatan aturan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 nanti. Hal itu termasuk soal harus kembali menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
“Itu pertimbangan dalam antisipasi, Nataru menjadi celah kerawanan terhadap penurunan tingkat kedisiplinan masyarakat,” ujar Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com. Selasa (23/11/2021).
Ia mengatakan, pihaknya memang akan mengantisipasi adanya kerumunan di penghujung akhir tahun.
“Pengunjung harus dikendalikan. Kami ikuti saja yang sudah menjadi ketentuan. Prinsipnya kami siap,” ujar KB, panggilan akrabnya.
Baca Juga: Epidemiolog UGM: Penerapan PPKM Level 3 Nasional Saat Nataru Sudah Tepat
Dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), hal itu merupakan upaya mencegah terjadinya gelombang penyebaran Covid-19 pada momen libur panjang Nataru.
“Kutim pasti akan diperketat pada Desember nanti, sebab Kutim menyesuaikan aturan pusat,” jelasnya.
Ia mengatakan, sampai saat ini Pemkab Kutim bersama Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 belum merancang skema penerapan PPKM level 3 saat libur Nataru nantinya. Namun, selaku Satgas Penanggulangan Covid-19 daerah turut memberikan respon positif.
“Kebijakan ini sudah lama (direncanakan), dan Satgas kami di daerah tentu siap menjalankan ini di Kutim,” paparnya.
Penerapan PPKM level 3 tentu membuat berbagai ketentuan menjadi lebih ketat. Contohnya seperti pembatasan mobilisasi masyarakat yang akan kembali diterapkan jelang Nataru untuk meminimalisir adanya penularan Covid-19.
Baca Juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, 109 Daerah Masih Level 3
Kebijakan penerapan PPKM Level Tiga ini juga nantinya akan disampaikan kepada Satgas hingga ke tingkat kecamatan dan desa dalam rapat evaluasi Covid-19 yang rutin digelar.
“Semua instruksi dari pusat ini akan kita rapatkan, dan nanti begitu ada hasil rapat langsung kita sampaikan ke satgas-satgas yang ada di bawah kami,” ujarnya.
Kendati tidak ada pembatasan perjalanan, masyarakat diimbau untuk tidak serta merta melakukan perjalanan kecuali untuk kebutuhan primer.
Ia berpesan, meski saat ini tren kasus Covid-19 di Kutim sudah turun, namun masyarakat diminta untuk tak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Selalu mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, memakai masker, tidak berkerumun, dan saling menjaga jarak. Dengan tetap prokes, diharapkan angka kasus Covid-19 tidak kembali melonjak,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Punya Hubungan Dekat dengan Bintang Barcelona
-
Cerita Simon Tahamata Terlibat Skandal Match-Fixing: Titik Terendah Karier Saya
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
Terkini
-
Rezeki Jumat Sebelum Gajian, 3 Link DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Isi Dompet Digitalmu
-
Partai Penutup Sarat Makna, Borneo FC Siap Hadapi Momen Perpisahan
-
10 Link Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini, Segera Klik!
-
Anak 6 Tahun di Samarinda Jualan Tisu dan Gores Mobil, Orang Tua Malah Menyuruh
-
TKDN dan Pengendalian Impor, Jalan Keluar dari Tekanan Global