SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengaku, siap mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat soal pengetatan aturan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 nanti. Hal itu termasuk soal harus kembali menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
“Itu pertimbangan dalam antisipasi, Nataru menjadi celah kerawanan terhadap penurunan tingkat kedisiplinan masyarakat,” ujar Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com. Selasa (23/11/2021).
Ia mengatakan, pihaknya memang akan mengantisipasi adanya kerumunan di penghujung akhir tahun.
“Pengunjung harus dikendalikan. Kami ikuti saja yang sudah menjadi ketentuan. Prinsipnya kami siap,” ujar KB, panggilan akrabnya.
Dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), hal itu merupakan upaya mencegah terjadinya gelombang penyebaran Covid-19 pada momen libur panjang Nataru.
“Kutim pasti akan diperketat pada Desember nanti, sebab Kutim menyesuaikan aturan pusat,” jelasnya.
Ia mengatakan, sampai saat ini Pemkab Kutim bersama Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 belum merancang skema penerapan PPKM level 3 saat libur Nataru nantinya. Namun, selaku Satgas Penanggulangan Covid-19 daerah turut memberikan respon positif.
“Kebijakan ini sudah lama (direncanakan), dan Satgas kami di daerah tentu siap menjalankan ini di Kutim,” paparnya.
Penerapan PPKM level 3 tentu membuat berbagai ketentuan menjadi lebih ketat. Contohnya seperti pembatasan mobilisasi masyarakat yang akan kembali diterapkan jelang Nataru untuk meminimalisir adanya penularan Covid-19.
Baca Juga: Epidemiolog UGM: Penerapan PPKM Level 3 Nasional Saat Nataru Sudah Tepat
Kebijakan penerapan PPKM Level Tiga ini juga nantinya akan disampaikan kepada Satgas hingga ke tingkat kecamatan dan desa dalam rapat evaluasi Covid-19 yang rutin digelar.
“Semua instruksi dari pusat ini akan kita rapatkan, dan nanti begitu ada hasil rapat langsung kita sampaikan ke satgas-satgas yang ada di bawah kami,” ujarnya.
Kendati tidak ada pembatasan perjalanan, masyarakat diimbau untuk tidak serta merta melakukan perjalanan kecuali untuk kebutuhan primer.
Ia berpesan, meski saat ini tren kasus Covid-19 di Kutim sudah turun, namun masyarakat diminta untuk tak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Selalu mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, memakai masker, tidak berkerumun, dan saling menjaga jarak. Dengan tetap prokes, diharapkan angka kasus Covid-19 tidak kembali melonjak,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Hetifah Tekankan Pentingnya Satgas Anti-Kekerasan di Perguruan Tinggi
-
Hilirisasi Mineral dan Batubara Jadi Fokus Laporan Bahlil ke Prabowo
-
Bahlil Lahadalia Santai Tanggapi Teguran Menteri oleh Presiden Prabowo
-
Teddy Indra Wijaya Dinilai Jadi Penghubung Kunci antara Presiden dan Rakyat
-
Dua Sosok yang Paling Disorot di Kabinet Prabowo: Purbaya dan Teddy