SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengaku, siap mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat soal pengetatan aturan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 nanti. Hal itu termasuk soal harus kembali menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
“Itu pertimbangan dalam antisipasi, Nataru menjadi celah kerawanan terhadap penurunan tingkat kedisiplinan masyarakat,” ujar Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com. Selasa (23/11/2021).
Ia mengatakan, pihaknya memang akan mengantisipasi adanya kerumunan di penghujung akhir tahun.
“Pengunjung harus dikendalikan. Kami ikuti saja yang sudah menjadi ketentuan. Prinsipnya kami siap,” ujar KB, panggilan akrabnya.
Dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), hal itu merupakan upaya mencegah terjadinya gelombang penyebaran Covid-19 pada momen libur panjang Nataru.
“Kutim pasti akan diperketat pada Desember nanti, sebab Kutim menyesuaikan aturan pusat,” jelasnya.
Ia mengatakan, sampai saat ini Pemkab Kutim bersama Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 belum merancang skema penerapan PPKM level 3 saat libur Nataru nantinya. Namun, selaku Satgas Penanggulangan Covid-19 daerah turut memberikan respon positif.
“Kebijakan ini sudah lama (direncanakan), dan Satgas kami di daerah tentu siap menjalankan ini di Kutim,” paparnya.
Penerapan PPKM level 3 tentu membuat berbagai ketentuan menjadi lebih ketat. Contohnya seperti pembatasan mobilisasi masyarakat yang akan kembali diterapkan jelang Nataru untuk meminimalisir adanya penularan Covid-19.
Baca Juga: Epidemiolog UGM: Penerapan PPKM Level 3 Nasional Saat Nataru Sudah Tepat
Kebijakan penerapan PPKM Level Tiga ini juga nantinya akan disampaikan kepada Satgas hingga ke tingkat kecamatan dan desa dalam rapat evaluasi Covid-19 yang rutin digelar.
“Semua instruksi dari pusat ini akan kita rapatkan, dan nanti begitu ada hasil rapat langsung kita sampaikan ke satgas-satgas yang ada di bawah kami,” ujarnya.
Kendati tidak ada pembatasan perjalanan, masyarakat diimbau untuk tidak serta merta melakukan perjalanan kecuali untuk kebutuhan primer.
Ia berpesan, meski saat ini tren kasus Covid-19 di Kutim sudah turun, namun masyarakat diminta untuk tak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Selalu mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, memakai masker, tidak berkerumun, dan saling menjaga jarak. Dengan tetap prokes, diharapkan angka kasus Covid-19 tidak kembali melonjak,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Didemo Ribuan Massa Kaltim, Gubernur Rudy Mas'ud Ucapkan Terima Kasih
-
Komunitas Pers Kutuk Intimidasi Jurnalis saat Aksi 21 April di Kantor Gubernur Kaltim
-
Demo Ribuan Massa Sempat Tak Digubris, Gubernur Rudy Mas'ud Akhirnya Buka Suara
-
7 Fraksi DPRD Kaltim Setuju Gulirkan Hak Angket Usut Kebijakan Rudy Mas'ud
-
Demo 21 April Ricuh, Massa Desak DPRD Kaltim Evaluasi Gubernur Rudy Mas'ud