SuaraKaltim.id - Guna mencegah adanya kasus penambangan ilegal terulang kembali di Kota Minyak, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan membentuk tim terpadu pasca ditemukannya penambangan batu bara ilegal. Hal itu dilakukan untuk memperketat wilayah perbatasan dengan mempertegas posisi Kota Balikpapan yang terkenal dengan kota bebas kawasan tambang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, pembentukan tim ini dilakukan agar pihaknya tidak kembali kecolongan seperti temuan tambang batubara ilegal di kawasan di Km 25 Balikpapan Utara, beberapa hari lalu.
“Bahwa kegiatan penambangan batu bara ini harus dilakukan prosesnya secara tuntas. Tuntas itu ada dua, yang pertama penghentian. Hal itu sudah kita lakukan dengan menyegel dan menghentikan penambangan batu baranya. Berikutnya adalah, tindak lanjutnya (yang) diproses secara hukum sudah kita serahkan ke Polresta,” jelasnya melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (23/11/2021).
Ia menuturkan, untuk memperluas area pengawasan, pihaknya akan menambah fasilitas pengamanan. Seperti mobil atau motor patroli, Sehingga daerah yang tidak terjangkau bisa dilakukan monitoring oleh petugas.
Baca Juga: Jadwal Pekan ke-9 Liga 2 Grup D Mundur Sehari, Catat Hari dan Jamnya!
“Kalau ingin melakukan pengawasan di perbatasan itu, harus menggunakan kendaraan khusus. Sebab tidak bisa menggunakan kendaraan biasa. Karena lokasi jalan yang tidak biasa. Jadi harus ada kendaraan khusus dan juga pengamanan secara terpadu,” akunya.
Ia melanjutkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait. Di antaranya Koramil, Polsek, serta RT dan lurah setempat dalam pembentukan tim terpadu ini.
“Mulai dari RT, Lurah, Kecamatan, Polsek, Danramil hingga ke tingkat pemerintah Kota untuk mengawasi di lapangan dengan koordinasi yang tersusun dan rapi. Kemudian juga peran masyarakat juga paling penting dalam menjaga Kota balikpapan,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua RT 45, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan, Sardianto mengaku, pihaknya mendapat adanya laporan warga pekan lalu.
“Ada laporan warga, ada tambang. Saya tidak berani mengecek sendiri. Akhirnya, saya laporkan ke Babinsa dan diteruskan ke pemerintah,” bebernya.
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Sepakat Libur Nataru Dibatasi: Mengantisipasi Dari Pada Mengobati
Laporan ini pun diteruskan kepada pihak Pemkot Balikpapan hingga sampai ke Wali Kota Balikpapan tanggal 13 November lalu, bahwa ada aktivitas tambang ilegal di area Jalan Soekarno Hatta Km 25.
Berita Terkait
-
Roy Marten Terlibat Tambang Ilegal di Jambi? Ini Klarifikasinya!
-
Roy Marten Kelimpungan Lawan Mafia Tambang: Mereka Licin
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN