SuaraKaltim.id - Dua anggota DPRD Kota Balikpapan Sukri Wahid dan Amin Hidayat diberhentikkan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Hal itu dilakukan berdasarkan Sidang Majelis Penegakkan Disiplin Partai (MPDP).
Keduanya diberhentikan lantaran dianggap melakukan pelanggaran disiplin organisasi dan kode etik partai dalam kategori berat sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai.
Namun Sukri Wahid dan Amin Hidayat menolak keputusan tersebut. Keduanya menyatakan banding ke Mahkamah Partai. Mereka menggangap keputusan MPDP memberhentikan mereka sebagai anggota partai, bukanlah keputusan final.
“Sidang ini adalah sidang disiplin organisasi bukan sidang Mahkamah Partai. Mahkamah Partai ini ada di Jakarta, selama belum di Jakarta saya menganggap belum final,” ujar Sukri Wahid saat konfrensi pers, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com Selasa (23/11/2021)
Sukri menuturkan dalam salinan putusan sidang MPDP yang telah diterimanya partai diminta menindaklanjuti untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Karena telah diberhentikan atau keanggotaanya telah dicabut
“Saya dianggap tidak menjalankan amanat yang ditugaskan partai. Poin pentingnya memberhentikan saya dan Pak Amin Hidayat dari keanggotaan PKS dan menarik kartu anggota dan ketiga meminta struktur melakukan PAW kami di DPRD Kota Balikpapan,” sambungnya.
Amin Hidayat juga memberikan tanggapan. Ia menuturkan, ia menerima surat putusan sidang MPDP tersebut pada Sabtu kemarin dan diantar langsung ke rumahnya sekitar pukul 23.00 Wita. Sehingga ia mengaku kaget menerima surat tersebut.
“Jadi keputusannya sudah keluar kemarin hari Sabtu. Bahkan diantarnya itu smapai jam 11 malam ke rumah saya. Saya sampai kaget, nggak ada waktu lain kah mengantarkan surat ini."
“Setelah saya baca memang hasilnya seperti yuang disanmpaikan Pak Sukri tadi. Jadi kami diberikan keputusan diberhentikkan dan dicabut keanggotan dari PKS,” pungkasnya.
Baca Juga: Mardani PKS Kritik Jokowi: Periode Kedua Harusnya Fokus Kerja, Bukan Tambah Gemuk Kabinet!
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi