SuaraKaltim.id - Dua anggota DPRD Kota Balikpapan Sukri Wahid dan Amin Hidayat diberhentikkan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Hal itu dilakukan berdasarkan Sidang Majelis Penegakkan Disiplin Partai (MPDP).
Keduanya diberhentikan lantaran dianggap melakukan pelanggaran disiplin organisasi dan kode etik partai dalam kategori berat sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai.
Namun Sukri Wahid dan Amin Hidayat menolak keputusan tersebut. Keduanya menyatakan banding ke Mahkamah Partai. Mereka menggangap keputusan MPDP memberhentikan mereka sebagai anggota partai, bukanlah keputusan final.
“Sidang ini adalah sidang disiplin organisasi bukan sidang Mahkamah Partai. Mahkamah Partai ini ada di Jakarta, selama belum di Jakarta saya menganggap belum final,” ujar Sukri Wahid saat konfrensi pers, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com Selasa (23/11/2021)
Sukri menuturkan dalam salinan putusan sidang MPDP yang telah diterimanya partai diminta menindaklanjuti untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Karena telah diberhentikan atau keanggotaanya telah dicabut
“Saya dianggap tidak menjalankan amanat yang ditugaskan partai. Poin pentingnya memberhentikan saya dan Pak Amin Hidayat dari keanggotaan PKS dan menarik kartu anggota dan ketiga meminta struktur melakukan PAW kami di DPRD Kota Balikpapan,” sambungnya.
Amin Hidayat juga memberikan tanggapan. Ia menuturkan, ia menerima surat putusan sidang MPDP tersebut pada Sabtu kemarin dan diantar langsung ke rumahnya sekitar pukul 23.00 Wita. Sehingga ia mengaku kaget menerima surat tersebut.
“Jadi keputusannya sudah keluar kemarin hari Sabtu. Bahkan diantarnya itu smapai jam 11 malam ke rumah saya. Saya sampai kaget, nggak ada waktu lain kah mengantarkan surat ini."
“Setelah saya baca memang hasilnya seperti yuang disanmpaikan Pak Sukri tadi. Jadi kami diberikan keputusan diberhentikkan dan dicabut keanggotan dari PKS,” pungkasnya.
Baca Juga: Mardani PKS Kritik Jokowi: Periode Kedua Harusnya Fokus Kerja, Bukan Tambah Gemuk Kabinet!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Kaltim Matangkan Skema Pengelolaan Karbon untuk Kelestarian Hutan Primer
-
Honda Brio dan Toyota Etios Valco, Mobil Bekas Cocok buat Pegawai Honorer
-
Adu Performa Panther LM vs Kijang LGX: Harga 70 Jutaan, Mana yang Terbaik?
-
Pilih Mobil Bekas Innova atau Grand Livina? Fitur Modern, Kenyamanan Ekstra
-
5 Mobil Bekas 'Sejuta Umat' Selain Avanza, Pilihan Terbaik buat Low Budget