SuaraKaltim.id - Dua anggota DPRD Kota Balikpapan Sukri Wahid dan Amin Hidayat diberhentikkan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Hal itu dilakukan berdasarkan Sidang Majelis Penegakkan Disiplin Partai (MPDP).
Keduanya diberhentikan lantaran dianggap melakukan pelanggaran disiplin organisasi dan kode etik partai dalam kategori berat sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai.
Namun Sukri Wahid dan Amin Hidayat menolak keputusan tersebut. Keduanya menyatakan banding ke Mahkamah Partai. Mereka menggangap keputusan MPDP memberhentikan mereka sebagai anggota partai, bukanlah keputusan final.
“Sidang ini adalah sidang disiplin organisasi bukan sidang Mahkamah Partai. Mahkamah Partai ini ada di Jakarta, selama belum di Jakarta saya menganggap belum final,” ujar Sukri Wahid saat konfrensi pers, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com Selasa (23/11/2021)
Sukri menuturkan dalam salinan putusan sidang MPDP yang telah diterimanya partai diminta menindaklanjuti untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Karena telah diberhentikan atau keanggotaanya telah dicabut
“Saya dianggap tidak menjalankan amanat yang ditugaskan partai. Poin pentingnya memberhentikan saya dan Pak Amin Hidayat dari keanggotaan PKS dan menarik kartu anggota dan ketiga meminta struktur melakukan PAW kami di DPRD Kota Balikpapan,” sambungnya.
Amin Hidayat juga memberikan tanggapan. Ia menuturkan, ia menerima surat putusan sidang MPDP tersebut pada Sabtu kemarin dan diantar langsung ke rumahnya sekitar pukul 23.00 Wita. Sehingga ia mengaku kaget menerima surat tersebut.
“Jadi keputusannya sudah keluar kemarin hari Sabtu. Bahkan diantarnya itu smapai jam 11 malam ke rumah saya. Saya sampai kaget, nggak ada waktu lain kah mengantarkan surat ini."
“Setelah saya baca memang hasilnya seperti yuang disanmpaikan Pak Sukri tadi. Jadi kami diberikan keputusan diberhentikkan dan dicabut keanggotan dari PKS,” pungkasnya.
Baca Juga: Mardani PKS Kritik Jokowi: Periode Kedua Harusnya Fokus Kerja, Bukan Tambah Gemuk Kabinet!
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu