SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyatakan, akan mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat. Khususnya, penerapan aturan PPKM level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Namun Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud berharap, kebijakan pembatasan yang akan dikeluarkan Pemerintah Pusat tak seketat seperti sebelum-sebelumnya.
“Kita berharap ada kelonggaran tapi kalau ada instruksi dari Mendagri kita harus mendengfarkan. Mudah-mudahn kita bisa memaklumi semua. Tapi saya berharap mudah-mudahn tifdak dipertetat seperti yang lalu,” ujarnya dilansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (23/11/2021)
Termasuk juga tak ada instruksi penutupan obyek wisata maupun penyekatan-penyekatan jalan. Sehingga masyarakat tetap bisa beraktivitas seperti sebelumnya dengan mentaati protokol kesehatan (prokes).
“Mudah-mudahan tidak ada penyekatan jalan, kita berharap itu obyek wisata sama mudah-mudahan tidak ditutup. Jadi berharap lah,” katanya.
Ia juga meminta Pemerintah Daerah diberikan kewenangan dalam membuat keputusan. Karena, akan ada kelonggaran yang diberikan kepada masyarakat untuk melaksanakan aktivitas saat libur nataru.
“Berharap ada kebijakan pemerintah lokal, kalau ada diberikan kebijakan mungkin kita bisa mengambil sesuatu hal yang begitu tidak kita perketat untuk warga Kota Balikpapan,” jelasnya
Sementara soal kebijakan larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk mengambil cuti. Pihaknya, akan menyampaikan langsung dan meminta ASN untuk mentaati.
“Kalau sudah ada instruksinya ASN tidak boleh cuti kita akan menyampaikan ke ASN, kita harus taat azas,” tegasnya
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Sepakat Libur Nataru Dibatasi: Mengantisipasi Dari Pada Mengobati
Katanya, hal yang paling mendasar untuk pencegahan covid-19 adalah membangun kesadaran masyarakat untuk selalu mentaati prokes. Karena aturan yang dibuat akan percuma jika masyarakat tak patuh.
“Kita hanya mengimbau dan mengingatkan kepada masyarakat ya sekarang ini. Karena apapun regulasi yang dibuat pemerintah, aturan apapun yang dibuat kalau warganya juga tidak sadar terhadap prokes ya percuma juga dibuat."
“Walaupun tidak ada aturan tapi kalau masyarakat kita sadar akan prokes dan jangan sampai kita kendor Insyallah Balikpapan akan bebas dari pandemi,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026