Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 23 November 2021 | 20:06 WIB
Nota Kesepakatan Rutan Kelas IIA Samarinda dengan Kantor Kemenag. [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Selain menjalani pidana kurungan, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) juga diberikan bekal bimbingan kerohanian. Melalui Nota Kesepakatan Rutan Kelas IIA Samarinda dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Samarinda, yang di tanda tangani, Selasa (23/11/2021).

Perjanjian kerjasama yang di sepakati kedua belah pihak juga memenuhi hak WBP serta jalan asimilasi. Kerjasama dalam rangka Asimilasi, pelayanan dan bimbingan kerohanian Agama Islam, Kristen, Katolik, Kong Hu Cu, Hindu dan Budha terhadap Warga Binaan Rumah Tahanan Negara Kelas II A Samarinda, jadi inti kesepahaman.

Hadir dan menandatangani perjanjian Kepala Rutan Kelas IIA Samarinda Alanta Imanuel Ketaren dan Kepala Kantor Kemenag Kota Samarinda Baequni.

Ditemui awak media usai menandatangani kesepakatan, Karutan Samarinda Alanta Imanuel Ketaren sangat senang atas perjanjian yang disepakati.

Baca Juga: Diduga Maling Dana BOS Rp 8 Miliar, ASN Kementerian Agama Diciduk Kejati Jabar

“Memberikan bekal kerohanian dan ketaqwaan bagi warga binaan kami sangat penting buat modal mereka ketika bebas dan menjalani masa pidananya,” ucapnya disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, .

Ia juga yakin melalui ceramah agama serta dialog keagamaan yang jadi lingkup kegiatan akan mewarnai kehidupan harian warga binaan rutan.

“Jika kegiatan itu berjalan lancar, akan memberikan suasana baik serta damai di lingkungan rutan,” singkatnya.

Kepala Kantor Kemenag Samarinda, Baequni berharap kerjasama ini akan terus berlanjut sehingga dapat mengubah kepribadian serta memperbaiki keagamaan yang dianut oleh para WBP tersebut.

"Sampai nanti warga binaan benar kembali ke masyarakat dan memiliki jiwa beriman dan bertaqwa,” tandasnya

Baca Juga: Guru Madrasah Diduga Terlibat Peredaran Psikotropika, Ini Kata Kakanwil Kemenag Sleman

Load More