SuaraKaltim.id - Selain menjalani pidana kurungan, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) juga diberikan bekal bimbingan kerohanian. Melalui Nota Kesepakatan Rutan Kelas IIA Samarinda dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Samarinda, yang di tanda tangani, Selasa (23/11/2021).
Perjanjian kerjasama yang di sepakati kedua belah pihak juga memenuhi hak WBP serta jalan asimilasi. Kerjasama dalam rangka Asimilasi, pelayanan dan bimbingan kerohanian Agama Islam, Kristen, Katolik, Kong Hu Cu, Hindu dan Budha terhadap Warga Binaan Rumah Tahanan Negara Kelas II A Samarinda, jadi inti kesepahaman.
Hadir dan menandatangani perjanjian Kepala Rutan Kelas IIA Samarinda Alanta Imanuel Ketaren dan Kepala Kantor Kemenag Kota Samarinda Baequni.
Ditemui awak media usai menandatangani kesepakatan, Karutan Samarinda Alanta Imanuel Ketaren sangat senang atas perjanjian yang disepakati.
“Memberikan bekal kerohanian dan ketaqwaan bagi warga binaan kami sangat penting buat modal mereka ketika bebas dan menjalani masa pidananya,” ucapnya disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, .
Ia juga yakin melalui ceramah agama serta dialog keagamaan yang jadi lingkup kegiatan akan mewarnai kehidupan harian warga binaan rutan.
“Jika kegiatan itu berjalan lancar, akan memberikan suasana baik serta damai di lingkungan rutan,” singkatnya.
Kepala Kantor Kemenag Samarinda, Baequni berharap kerjasama ini akan terus berlanjut sehingga dapat mengubah kepribadian serta memperbaiki keagamaan yang dianut oleh para WBP tersebut.
"Sampai nanti warga binaan benar kembali ke masyarakat dan memiliki jiwa beriman dan bertaqwa,” tandasnya
Baca Juga: Diduga Maling Dana BOS Rp 8 Miliar, ASN Kementerian Agama Diciduk Kejati Jabar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas