SuaraKaltim.id - Saat ini penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Balikpapan masih berada di level dua, meski begitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan memastikan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Balikpapan tidak terpengaruh akan perubahan aturan tersebut. Meski nanti akan diberlakukannya PPKM Level 3 se-Indonesia jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Tidak berpengaruh, karena ditanggal tersebut para murid-murid baik Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Dasar (SD) sedang libur sekolah, karena ditanggal 17 Desember mendatang tidak ada lagi kegiatan anak-anak murid,” ujar Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Muhaimin melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (24/11/2021).
Ia menambahkan, saat diberlakukannya PPKM level 3 semua murid libur sekolah hingga 2 Januari 2022 mendatang. Jadi, meskipun pemerintah memberlakukan PPKM level 3, hal itu tak berdampak dengan pelaksanaan PTM di Kota Minyak.
“Kebetulan liburnya pas tanggal di berlakukannya PPKM Level 3 yang dari pusat, jadi tidak berpengaruh. Anak-anak murid juga liburnya sampai habis tahun baru atau tepatnya sampai tanggal 2 Januari 2022 mendatang,” jelasnya.
Baca Juga: Persiba Balikpapan Antisipasi Serangan Balik Persewar Waropen
Ia menyebut, sejauh ini pelaksanaan PTM terbatas di Balikpapan berjalan lancar dan aman, tidak terjadi kendala dan tidak ada ditemukan cluster sekolah.
Bukan itu saja, sejauh ini PTM tidak lagi menggunakan tingkat partisipasi orang tua, melainkan berdasarkan 50 persen kapasitas sekolah. Jadi para orang tua tetap memilih apakah harus belajar tatap muka atau melalui daring/online.
“Ya, orang tua tetap bisa memilih apa maunya tatap muka atau secara daring atau online dirumah saja. Kalau yang tidak mau PTM ya tetap diberikan fasilitas, jadi pelaksana belajar mengajarnya melalui daring atau online terus,” katanya.
Ia mengaku, selama pelaksanaan PTM berlangsung, gugus tugas sekolah sudah melaksanakan tugas dan fungsinya, untuk melaksanakan proses dengan baik.
“Alhamdulillah tidak ada kluster Covid di sekolah,” tambahnya.
Baca Juga: Disdukcapil Balikpapan Buka Layanan 24 Jam, Urus Dokumen Cuma Lewat Online
Kemudian, ia pun mengarahkan kepada gugus tugas sekolah bukan hanya konsentrasi pada saat anak-anak berada di dalam area sekolah, tapi ikut mengawasi pada saat anak-anak keluar dari area lingkungan sekolah.
Berita Terkait
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
-
Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan karena Narkoba, Begini Penjelasan Klub
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
Terkini
-
BBM Bermasalah, Lab Tutup, Mesin Rusak: DPRD Kaltim Kebingungan Uji Sampel
-
Jadi Bagian IKN, PPU Dorong Pemerataan Sekolah Inklusi bagi Penyandang Disabilitas
-
Jalan Poros LabananSidu'ung Dipenuhi Lubang, Warga Cemas Melintas di Malam Hari
-
Motor Rusak, Usaha Mandek, Warga Samarinda Keluhkan Dampak BBM Oplosan
-
Dari Infrastruktur hingga UMKM, DPRD PPU Siap Genjot Perubahan Jelang Era IKN