SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang akan kembali mengevaluasi kinerja tenaga kontrak daerah (TKD) atau honorer pada 2022 mendatang. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati.
Dia mengatakan, evaluasi ini untuk menghemat keuangan daerah. Apalagi, tahun anggaran 2022 dana transfer dari pusat berkurang Rp 149 miliar.
Nantinya, pemerintah hanya memberdayakan pegawai honorer sesuai kebutuhan kerja. Dengan begitu, pegawai yang tak memenuhi standar dirumahkan.
Hal itu sesuai dengan surat edaran nomor 800/1185/BKPSDM.02 perihal Larangan Penambahan Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
Baca Juga: Dana Stimulan RT di Bontang Dilarang Dibelanjakan Tenda dan Kursi Lagi
"Kita akan evaluasi menyesuaikan keuangan daerah. Nanti akan dilakukan penataan ulang setelah data base sudah dilakukan masing-masing OPD," katanya dilansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (24/11/2021).
Lebih lanjut, Aji menerangkan, dari hasil evaluasi tersebut pemerintah akan menyesuaikan jumlah pegawai dengan beban kerja. Dinas dengan jumlah pegawai berlebih akan dikurangi. Mereka kemudian dipindah ke OPD dengan jumlah pegawai kurang.
"Artinya, penataan bertujuan untuk mengisi kekosongan di awal tahun 2022," sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Bontang Amiruddin mengatakan, tidak ada penambahan tenaga kontrak atau honorer di 2022 mendatang.
Karena saat ini Pemkot akan mendapat tambahan pegawai dari Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) sebanyak 324 orang.
Baca Juga: Pembangunan Jembatan Selambai Hanya 30 Persen, Kontraktor Auto Diblacklist
Serta penambahan pegawai lulusan Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN) berjumlah 29 orang.
Berita Terkait
-
Success Story Wali Kota Tangerang Sachrudin: Perjalanan Honorer Jadi Orang Nomor Satu di Tangerang
-
Kesejahteraan Psikologis Guru Honorer, Solusi atau Ilusi?
-
Kisah Inspiratif dari NTT: Guru Honorer Berjuang Demi Pendidikan di Desa Terpencil
-
Nasib Tenaga Honorer di Tahun 2025: Dihapus untuk Diganti?
-
Buntut Efisiensi Anggaran, Tommy Permana: PHK Pegawai Honorer LPSK Itu di Depan Mata
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Motor Rusak, Usaha Mandek, Warga Samarinda Keluhkan Dampak BBM Oplosan
-
Dari Infrastruktur hingga UMKM, DPRD PPU Siap Genjot Perubahan Jelang Era IKN
-
Wisata Tambalang Berubah Duka, Bocah Teluk Bayur Tenggelam saat Liburan Keluarga
-
Rp 10 Miliar untuk Wifi Gratis, Apa Saja yang Didapat Warga Desa Kaltim?
-
IKN Sudah Mewah, Tapi Tikus Masih Jadi Tuan Rumah?