SuaraKaltim.id - Pelaku kasus pencabulan anak di Kota Balikpapan sempat mengajukan sidang praperadilan yang ditujukan ke Polda Kaltim. Laporan tersebut kemudian ditolak oleh hakim pengadilan.
Hal itu disebabkan karena segala tuntutan pelaku yang meragukan prosedur penyelidikan Kepolisian, kenyataannya telah dijalankan sesuai SOP yang berlaku.
Melalui alat bukti yang disertakan oleh Subdit VI Renakta Polda Kaltim di persidangan, maka status tersangka yang disandang pelaku pun sesuai. Hal ini juga disertai dengan keterangan dari para saksi korban serta bukti visum et repertum.
“Ya, pada intinya semua dari pemohon ditolak, karena tidak sesuai dengan fakta hukum. Berarti penyidikan tetap dilanjutkan,” ujar Kasubdit VI/Renakta Polda Kaltim I Made Subudi, dilansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (24/11/2021).
Baca Juga: Pemain Persewar Waropen Waspadai Faktor Non Teknis Dalam Laga dengan Persiba Balikpapan
Surat panggilan kedua pun diketahui akan dilayangkan kepada pelaku besok, tepatnya pada Kamis (25/11/2021). Dari hasil sidang yang di sampaikan hari ini, tentunya menjadi satu keberpihakan hukum terhadap keadilan korban. Setelah sekian lama kasus ini terhenti, polisi pun akhirnya dapat menetapkan tersangkanya. Meski harus melalui tahap praperadilan terlebih dahulu, nyatanya kasus ini telah lebih dulu menetapkan Kakek tiri korban sebagai tersangka.
“Besok sudah dipanggil. Kalau dari surat itu tersangka tidak datang maka selanjutnya akan langsung kami jemput,” tegas Subudi.
Meski sidang praperadilan ini telah ditolak Majelis Hakim, Kuasa Hukum tersangka yakni Suen Redy Nabadan tetap berpegang teguh jika kliennya bukanlah pelaku dari tindak pencabulan yang dimaksud. Hal itu dikatakannya lantaran waktu dan tempat kejadian belum dapat dibuktikan oleh pihak penyidik.
Namun, dengan adanya putusan tersangka yang diberikan kepada pelaku, Suen tetap mengarahkan kliennya itu untuk tetap menjalani penyelidikan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Tersangka juga akan tetap dihadirkan melalui panggilan kedua yang esok akan dilayangkan pihak penyidik. Meski demikian, hal itu bukan menjadi ujung tanduk Suen untuk membuktikan jika kliennya tak bersalah.
Baca Juga: Kondisi Bocah Malang Korban Rudapaksa dan Penganiayaan yang Viral di Medsos Membaik
“Selama ini klien saya selalu kooperatif. Sidang ini juga hanya sebagai bentuk argumentasi jika pihak kami bukanlah pelaku, nanti juga akan kami buktikan melalui persidangan umum,” ucap Suen.
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
- Perbandingan Nilai Pasar Laurin Ulrich dan Finn Dicke, 2 Gelandang yang Dilobi PSSI
Pilihan
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
-
Puji Kinerja Nova Arianto, Kiper Timnas Indonesia: Semoga Konsisten
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
Terkini
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Pengusaha Kue Ini Semakin Berkembang
-
Nobar dan Diskusi Film Mahakam Love Story, Angkat Isu Penyintas Kekerasan Seksual
-
Bandara IKN Rampung, Siap Beroperasi Tapi Terbatas
-
Hutan Dicuri Tambang, Unmul Tuntut Keadilan dan Penegakan Hukum
-
Unmul Wisuda 1.534 Mahasiswa, Rektor Tegaskan Dukungan untuk Pendidikan Merata di Kaltim