SuaraKaltim.id - Adanya permasalahan sengketa lahan di sekitar area Grand City, langsung mendapat tanggapan dari PT Sinar Mas Wisesa selaku pengembang Perumahan Grand City di Balikpapan.
Permit Security Kalimantan Departemen Head Sinarmas, Piratno mengatakan, sengketa lahan tersebut sudah dimediasi oleh pihak BPN. Tujuannya agar kepemilikan lahan bisa jelas milik siapa.
"Jadi sudah berapa kali mediasi di BPN. Kami ini adalah pengembang yang beritikad baik, lahan tersebut kami beli sudah bersertifikat dan sudah dikuasai dengan baik pada saat kita beli,” ujarnya melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (25/11/2021).
Ia menambahkan, kasus tersebut bisa terjadi akibat adanya permasalahan sengketa lahan.Maka, BPN selaku mediatornya, karena yang mengeluarkan penertiban sertifikat dikatakannya adalah BPN, sehingga dapat diperoleh kejelasan.
Baca Juga: Sengketa Lahan, Pemprov Sulsel Kalah di CPI
“Kalau dilihat yang sertifikat yang dituduhkan ke Sinarmas bahwa kita menyerobot milik Ekatiningsih, Mujiono, Nurjanah, sebetulnya di dalam sertifikat kami nomor 16089 itu milik Sinarmas seluas 2,3 hektar berdampingan dengan tanah milik Ekatiningsih,” akunya.
“Artinya tidak ada overlap di atas tanah tersebut, tetapi yang disayangkan begitu ada pengukuran ulang dari BPN terhadap tanah Ekatiningsih terjadilah ovelap antara tanah sinarmas dengan tanah milik Ekatiningsih, kemudian mujiono dan Nurjanah,” tambahnya.
Katanya, kalau pihaknya sama-sama memiliki sertifikat. Yang berarti menurutnya jika masalah ini cepat selesai BPN-lah yang dirasa cocok untuk mediasi.
“Dengan begitu adapun kondisinya nanti ketika tanah ini ada lima pemilikan tapi setelah dibuka wakahnya akan terlihat koordinatnya tanpa melibatkan dari kita yang menunjukkan, tapi BPN yang melakukan pemberian batas,” terangnya.
Ia menyatakan, seharusnya pada saat penerbitan sertifikat, pemeriksaan dan verifikasi perlu dilakukan terlebih dahulu. Namun sekali lagi, kewenanganan itu bergantung pada prosedur BPN. Karena baginya hanya BPN yang tahu di atas lahan tersebut ada beberapa kepemilikan sertifikat.
Baca Juga: Jadi Buronan, Notaris Mafia Tanah Nirina Zubir Menyerahkan Diri ke Polisi
“Artinya kami minta BPN dilakukan pengukuran batas, sehingga kita tahu kalau ada overlep seperti tadi, kita akan sampaikan ke manajemen sikapnya sinarmas adalah pengembang yang bertikad baik, kalau itu memang benar haknya orang bisa dibuktikan dengan kekuatan hukum tetap kita akan kembalikan, tapi tentunya semua ada dasarnya,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas
-
SMAN 1 Bandung Bisa Digusur jika Kalah di PTUN, KPAI Ingatkan Hakim Peka soal Masalah Anak
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN