SuaraKaltim.id - Lantaran sepi pengunjung akibat ditutupnya eks lokalisasi Solong, yang berada di Jalan Gerilya, Kelurahan Mugirejo, seorang mantan Pekerja Seks Komersil (PSK) berinisial SW beralih profesi sebagai penjual narkotika jenis sabu.
SW kemudian ditangkap tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang yang sebelumnya telah mendapatkan informasi jika di lokasi tersebut kerap digunakan untuk bertransaksi obat terlarang, tepatnya pada Jum'at (19/11/2021) sekitar pukul 19.30 Wita.
Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan SW sedang asik duduk manis dengan 9 poket sabu siap edar yang tercecer di hadapannya.
"Iya, saat kami grebek dia lagi duduk di lantai dan dihadapannya ada poketan sabu yang dijejer, itu ada sembilan poket, bersama uang tunai Rp 300 ribu," ucap Kapolsek Sungai Pinang Kompol Irwanto, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (25/11/2021).
Petugas pun kemudian langsung membawa wanita yang merupakan ibu dari dua anak itu ke Mako Polsek Sungai Pinang guna diproses lebih lanjut.
Kemudian, petugas langsung membawa wanita ibu dua anak tersebut ke Mako Polsek Sungai Pinang guna diproses lebih lanjut.
"Jadi, selama 2021 ini dia sudah transaksi dua kali pada Oktober dia beli dari orang, kemudian dia jual lagi. Ini yang masih kami kembangkan asal barangnya," ungkap Kompol Irwanto.
Kepada polisi, SW mengaku jika dirinya hanya melakukan transaksi di tempat, yakni di kawasan eks lokalisasi saja.
"Dan pengakuan dia, mengedarkan ini di area Solong saja," jelasnya.
Baca Juga: Para Eks WBP Lapas Pakem Gelar Aksi, Kanwil Kemenkumham DIY: Kami Jadikan Bahan Evaluasi
"SW dulunya bekerja sebagai wanita penghibur di eks Lokalisasi Solong. Dia berhenti dan jualan sabu," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur
-
Helmi Abdullah Ungkap Pesan Khusus Prabowo, Isyarat Maju Pilkada Samarinda?
-
BRI dan Danantara Jadi Penyumbang Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia