SuaraKaltim.id - Lantaran sepi pengunjung akibat ditutupnya eks lokalisasi Solong, yang berada di Jalan Gerilya, Kelurahan Mugirejo, seorang mantan Pekerja Seks Komersil (PSK) berinisial SW beralih profesi sebagai penjual narkotika jenis sabu.
SW kemudian ditangkap tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang yang sebelumnya telah mendapatkan informasi jika di lokasi tersebut kerap digunakan untuk bertransaksi obat terlarang, tepatnya pada Jum'at (19/11/2021) sekitar pukul 19.30 Wita.
Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan SW sedang asik duduk manis dengan 9 poket sabu siap edar yang tercecer di hadapannya.
"Iya, saat kami grebek dia lagi duduk di lantai dan dihadapannya ada poketan sabu yang dijejer, itu ada sembilan poket, bersama uang tunai Rp 300 ribu," ucap Kapolsek Sungai Pinang Kompol Irwanto, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (25/11/2021).
Baca Juga: Para Eks WBP Lapas Pakem Gelar Aksi, Kanwil Kemenkumham DIY: Kami Jadikan Bahan Evaluasi
Petugas pun kemudian langsung membawa wanita yang merupakan ibu dari dua anak itu ke Mako Polsek Sungai Pinang guna diproses lebih lanjut.
Kemudian, petugas langsung membawa wanita ibu dua anak tersebut ke Mako Polsek Sungai Pinang guna diproses lebih lanjut.
"Jadi, selama 2021 ini dia sudah transaksi dua kali pada Oktober dia beli dari orang, kemudian dia jual lagi. Ini yang masih kami kembangkan asal barangnya," ungkap Kompol Irwanto.
Kepada polisi, SW mengaku jika dirinya hanya melakukan transaksi di tempat, yakni di kawasan eks lokalisasi saja.
"Dan pengakuan dia, mengedarkan ini di area Solong saja," jelasnya.
Baca Juga: Kekerasan di Lapas Pakem, Kanwil Kemenkumham DIY Serahkan Hasil Investigasi ke Inspektorat
"SW dulunya bekerja sebagai wanita penghibur di eks Lokalisasi Solong. Dia berhenti dan jualan sabu," tutupnya.
Berita Terkait
-
Pemudik Diminta Waspada Kaki Bengkak saat Mudik Lebaran, Ikuti Tips Ampuh dari Pakar Vito
-
Jangan Normalisasi Jongkok di Toilet Duduk, Gunakan Sehakikatnya!
-
Tampang Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar saat Kenakan Jersey Tahanan Akibat Pencabulan Anak di Bawah Umur
-
Bantaran Rel Kereta Api Gang Royal Digunakan sebagai Bisnis Esek-esek, PT KAI Sinyalir Ada Keterlibatan Warga
-
Polri Masih Lakukan Pemeriksaan Dugaan Asusila dan Penyalahgunaan Narkotika Terhadap Kapolres Ngada
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN