SuaraKaltim.id - Pemerintah pusat akan menerapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 mendatang. Tak terkecuali, di Kota Samarinda.
Kebijakan tersebut semakin jelas setelah dikeluarkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) nomor 62/2021 pada 22 November 2021 lalu. Yakni, sehubungan dengan perayaan hari Natal pada 25 Desember dan libur tahun baru di tanggal 1 Januari 2022.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyatakan akan menindaklanjuti peraturan tersebut dengan melakukan rapat internal Pemkot Samarinda.
Ia menilai, dibalik kebijakan tersebut memiliki latar belakang bahwa pandemi Covid-19 sejatinya belum berakhir, dan seluruh pihak diminta meningkatkan kehati-hatian.
"Kita positif saja, status itu ditingkatkan, karena intinya kita diminta meningkatkan kehati-hatian," ucapnya melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (25/11/2021).
Dikatakannya, seperti perayaan hari-hari besar lainnya, hari raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) pun dinilai menjadi momentum yang biasanya dijadikan tempat berkumpul, berkerumun, yang dapat menjadi pemicu penyebaran Covid-19.
Sebabnya, dalam beberapa pekan ke depan Pemkot Samarinda akan mengeluarkan formulasi baru menghadapi Nataru. Termasuk, memberikan perhatian kepada pelaku ekonomi.
"Semuanya dimaksudkan agar seluruh masyarakat menyadari bahwa Covid-19 belum berakhir," tegasnya kembali.
Kendati demikian, diungkapkan Andi Harun bahwa dibalik pemberlakuan PPKM di Kota Tepian sebelumnya turut dibarengi kebijakan relaksasi. Ia memastikan, jika kesadaran masyarakat semakin tinggi terhadap protokol kesehatan, maka relaksasi pun akan ditambahnya kembali.
Baca Juga: Cerita Kodim Wonosobo Jemput Santri Ikuti Vaksinasi Covid-19
"Sebelumnya kita melakukan relaksasi hingga 75 persen bahkan. Kewaspadaan semakin tinggi, akan berpengaruh terhadap tingginya relaksasi yang kita berikan dalam beberapa waktu ke depan," tuturnya.
Berikutnya, dijelaskan Andi Harun bawah akan ada instruksi wali kota menindaklanjuti Imendagri nomor 62/2021 yang mengatur misalnya kegiatan ibadah agar berjarak, memakai masker, sesuai dengan protokol kesehatan.
"Sementara untuk malam tahun baru akan kami atur kembali beberapa kegiatan ekonomi, seperti cafe yang biasa menjadi tempat nongkrong. Akan kami pantau. Dalam waktu seminggu akan kita atur," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Bukan Tenggelam, Pria Tewas di Sungai Mahakam Ternyata Korban Pengeroyokan
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Sakit ISPA dan Demam Berdarah
-
Dukung Gelaran MotoGP Mandalika Berkelanjutan, BRI Perkuat Waste Management Melalui BRI Peduli
-
BRI dan KPK Bersinergi Cetak Penyuluh Antikorupsi
-
Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi