SuaraKaltim.id - Pemerintah pusat akan menerapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 mendatang. Tak terkecuali, di Kota Samarinda.
Kebijakan tersebut semakin jelas setelah dikeluarkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) nomor 62/2021 pada 22 November 2021 lalu. Yakni, sehubungan dengan perayaan hari Natal pada 25 Desember dan libur tahun baru di tanggal 1 Januari 2022.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyatakan akan menindaklanjuti peraturan tersebut dengan melakukan rapat internal Pemkot Samarinda.
Ia menilai, dibalik kebijakan tersebut memiliki latar belakang bahwa pandemi Covid-19 sejatinya belum berakhir, dan seluruh pihak diminta meningkatkan kehati-hatian.
"Kita positif saja, status itu ditingkatkan, karena intinya kita diminta meningkatkan kehati-hatian," ucapnya melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (25/11/2021).
Dikatakannya, seperti perayaan hari-hari besar lainnya, hari raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) pun dinilai menjadi momentum yang biasanya dijadikan tempat berkumpul, berkerumun, yang dapat menjadi pemicu penyebaran Covid-19.
Sebabnya, dalam beberapa pekan ke depan Pemkot Samarinda akan mengeluarkan formulasi baru menghadapi Nataru. Termasuk, memberikan perhatian kepada pelaku ekonomi.
"Semuanya dimaksudkan agar seluruh masyarakat menyadari bahwa Covid-19 belum berakhir," tegasnya kembali.
Kendati demikian, diungkapkan Andi Harun bahwa dibalik pemberlakuan PPKM di Kota Tepian sebelumnya turut dibarengi kebijakan relaksasi. Ia memastikan, jika kesadaran masyarakat semakin tinggi terhadap protokol kesehatan, maka relaksasi pun akan ditambahnya kembali.
Baca Juga: Cerita Kodim Wonosobo Jemput Santri Ikuti Vaksinasi Covid-19
"Sebelumnya kita melakukan relaksasi hingga 75 persen bahkan. Kewaspadaan semakin tinggi, akan berpengaruh terhadap tingginya relaksasi yang kita berikan dalam beberapa waktu ke depan," tuturnya.
Berikutnya, dijelaskan Andi Harun bawah akan ada instruksi wali kota menindaklanjuti Imendagri nomor 62/2021 yang mengatur misalnya kegiatan ibadah agar berjarak, memakai masker, sesuai dengan protokol kesehatan.
"Sementara untuk malam tahun baru akan kami atur kembali beberapa kegiatan ekonomi, seperti cafe yang biasa menjadi tempat nongkrong. Akan kami pantau. Dalam waktu seminggu akan kita atur," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Tragedi Helikopter Kalsel: 5 Jasad Teridentifikasi, 3 Hangus Tak Dikenali
-
Daftar Korban Helikopter Jatuh di Gunung Belumutan Tanah Bumbu
-
IKN Butuh Dukungan, Kemenkumham Tegaskan MBG di Penajam Jangan Asal Jalan
-
SMAN 16 Samarinda dan BPVP Jadi Titik Awal Sekolah Rakyat Kaltim
-
Sudah 70 Persen Dikerjakan, Proyek Turap Kanaan Bontang Tersendat Gegara Sengketa