SuaraKaltim.id - Polda Kaltim berhasil mengamankan pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual di media sosial (medsos) terhadap jurnalis perempuan di Kota Balikpapan.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengungkapkan, pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan. Termasuk pemeriksaan psikologi. Hasilnya akan disampaikan ke publik.
“Nanti Senin atau Selasa kita akan rilis. Pelaku masih menjalani pemeriksaan psikologi,” ungkapnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (28/11/2021).
Pihaknya pun belum bisa membeberkan secara gamblang kasus yang menimpa jurnalis perempuan berinisial R itu.
“Karena masih dalam lidik dan dikembangkan ya, nanti kita akan sampaikan,” ujarnya.
Sebelumnya R (23) melaporkan kasus tersebut ke Polresta Balikpapan pada Senin (16/11/2021) pekan kemarin. Kemudian, kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Kaltim.
“Sekitar pukul 17.00 Wita, saya telah melaporkan perihal kasus pelecehan seksual yang saya terima melalui video call Instagram,” jelasnya.
Dia menuturkan, telah membuat kronologi dalam laporannya tersebut. Termasuk bukti-bukti yang dimiliki. Pihak kepolisian akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut dalam sepekan kedepan
“Setelah mengisi kronologinya, pihak kepolisian menyampaikan agar menunggu jawabannya kembali selama satu minggu, di mana polisi akan yang akan menghubungi,” tuturnya.
Baca Juga: Wali Kota Bandar Lampung Tampung Aspirasi Masyarakat Lewat Siaran Langsung Instagram
Dia meminta korban lain yang juga mungkin jadi korban untuk tidak diam dan harus berani melaporkan ke kepolisian agar pelaku bisa ditindak dan diberikan hukuman sesuai undang-undang yang berlaku.
Jurnalis yang bekerja di media nasional itu menceritakan, berawal pada 6 Juli 2021, sekitar pukul 09.37 Wita. Akun instagram dengan nama @arief_wirasatya_435 mengirim dirrect message (DM).
“Mengirim (DM) melalui akun saya. Dengan satu kata halo dan sempat saya jawab sekali,” bebernya.
Namun kemudian, akun tersebut langsung video call. Bahkan berulang-ulang akun tersebut menghubunginya hingga empat kali. Sehingga dia pun mulai curiga dan kelima kali diangkatnya.
“Di telepon kelima saya angkat, bermaksud untuk men-screenshoot sebagai bukti. Tetapi saat diangkat belum sempat menunjukkan apapun langsung dia matikan."
“Terakhir saya mengirim pesan agar dia tak macam-macam lagi. Karena tak ada jawaban akhirnya saya biarkan,” tambahnya.
Kemudian, pada Sabtu (13/11/2021) pekan kemarin, sekitar pukul 12.09 Wita akun tersebut kembali menghubunginya. Mengirimkan salam dan langsung video call.
“Seperti diawal, saya angkat agar bisa melakukan tangkap layar, sambil mengatakan akan melaporkan ke polisi. Belum sempat ter-screenshoot dia sudah mematikan kembali telponnya dan menjawab “jangan dong”. Setelah itu tak ada lagi jawaban," tandasnya.
Dia menambahkan, akun tersebut hingga kini masih aktif dan memantau status story instagramnya. Bahkan akun tersebut rupanya banyak mengikuti akun rekan-rekan R dan ada yang mengalami hal yang sama.
“Untuk akunnya sendiri, sampai sekarang masih aktif dan sering memantau status sosmed saya. Setelah saya telusuri, dia banyak mengikuti akun teman-teman saya dan semua rata-rata orang Balikpapan. Salah satu teman juga mengaku mendapat perbuatan yang sama oleh akun ini,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026
-
Bos Tambang Batu Bara di Kaltim Ditahan, Disebut Rugikan Negara Rp500 Miliar
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Dugaan Layanan Buruk Puskesmas Sebabkan Bayi Meninggal, Dinkes Kaltim Turun Tangan