SuaraKaltim.id - Rencana pemerintah yang akan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia jelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 mendapat dukungan dari Polda Kaltim.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, untuk izin keramaian tidak akan dikeluarkan karena adanya penerapaan PPKM level 3, sehingga Polda Kaltim akan mendukung aturan pemerintah.
“Justru kita akan jaga tempat-tempat lokasi yang kita nilai prediksi jadi pusat keramaian dengan kita siapkan anggota untuk meminimalisasu terjadinya kerumunan,” ujarnya melansir Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (1/12/2021).
Ia menambahkan, pihaknya juga akan menyiapkan seluruh anggota Polda Kaltim untuk berjaga selama libur Nataru. Termasuk di tempat hiburan dan hotel yang diberi imbauan untuk tidak melaksanakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
“Tindak lanjutnya seperti apa nanti kita rumuskan dengan berbagai pihak, untuk personel kami juga sudah siap bila diminta untuk dilibatkan terkait penjagaan,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi
-
Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino