SuaraKaltim.id - Rencana pemerintah yang akan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia jelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 mendapat dukungan dari Polda Kaltim.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, untuk izin keramaian tidak akan dikeluarkan karena adanya penerapaan PPKM level 3, sehingga Polda Kaltim akan mendukung aturan pemerintah.
“Justru kita akan jaga tempat-tempat lokasi yang kita nilai prediksi jadi pusat keramaian dengan kita siapkan anggota untuk meminimalisasu terjadinya kerumunan,” ujarnya melansir Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (1/12/2021).
Ia menambahkan, pihaknya juga akan menyiapkan seluruh anggota Polda Kaltim untuk berjaga selama libur Nataru. Termasuk di tempat hiburan dan hotel yang diberi imbauan untuk tidak melaksanakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
“Tindak lanjutnya seperti apa nanti kita rumuskan dengan berbagai pihak, untuk personel kami juga sudah siap bila diminta untuk dilibatkan terkait penjagaan,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Skandal 17 Guru Besar di ULM: Rektor Janjikan Pembenahan Total
-
Koperasi Samarinda Tawarkan Beras Lokal untuk Ribuan Porsi MBG
-
Penghijauan Jadi Identitas Baru IKN, Penanaman Pohon Masuk Agenda Rutin
-
Sejak Kelas I SD, Bocah di Samarinda Diduga Dicabuli Hingga Kelas III
-
Pemprov Kaltim Pastikan Lahan Palaran Siap Bangun Sekolah Rakyat