SuaraKaltim.id - Rencana pemerintah yang akan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia jelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 mendapat dukungan dari Polda Kaltim.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, untuk izin keramaian tidak akan dikeluarkan karena adanya penerapaan PPKM level 3, sehingga Polda Kaltim akan mendukung aturan pemerintah.
“Justru kita akan jaga tempat-tempat lokasi yang kita nilai prediksi jadi pusat keramaian dengan kita siapkan anggota untuk meminimalisasu terjadinya kerumunan,” ujarnya melansir Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (1/12/2021).
Ia menambahkan, pihaknya juga akan menyiapkan seluruh anggota Polda Kaltim untuk berjaga selama libur Nataru. Termasuk di tempat hiburan dan hotel yang diberi imbauan untuk tidak melaksanakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
“Tindak lanjutnya seperti apa nanti kita rumuskan dengan berbagai pihak, untuk personel kami juga sudah siap bila diminta untuk dilibatkan terkait penjagaan,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'