SuaraKaltim.id - Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi (Pansel JPTM Sekdaprov) Kaltim akhirnya menerbitkan pengumuman dengan surat nomor 005/JPTM/XI/2021 terkait hasil seleksi administrasi, Selasa (30/11/2021).
Untuk diketahui, ada 7 pelamar yang mengikuti penyeleksian sebagai Sekprov Kaltim. Mereka adalah Kepala Dinas Sosial (Dissos) Kaltim Agus Hari Kesuma, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan Dani, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ismiati, Staf Ahli Menteri Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes) Muhammad Nurdin, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim Riza Indra Riadi, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim Sri Wahyuni, dan Dosen Lektor Kepala atau Kepala Pusat Penelitian Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Universitas Mulawarman (P2LHSDA Unmul) Dharma Widada.
Dari ke 7 pelamar, hanya 1 yang tidak lulus yakni Dharma Widada. Sedangkan 6 lainnya dinyatakan lulus. Dikonfirmasi lebih lanjut, Sekretaris Pansel sekaligus Sekprov Kaltim kini, Muhammad Sa’bani mengungkapkan, para pelamar sudah melakukan tahapan pemberkasan administrasi.
“Pemberkasan administrasi saja. Sesuai dengan syarat yang sudah berlaku di pendaftaran itu. Yang lulus lanjut, nggak lulus nggak lanjut,” bebernya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (2/12/2021).
Pelamar yang lulus selanjutnya bakal mengikuti seleksi kompetensi atau assessment yang terlaksana pada 7 Desember hingga 9 Desember 2021 di Pusat Penilaian Kompetensi ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta Timur (Jaktim). Ditambahkan Sa’bani, asesmen juga bakal dinilai oleh pihak independen dari BKN nanti.
Terkait pengumuman hasil seleksi kompetensi rencananya akan dijadwalkan pada 20 Desember 2021. Kemudian pada 22 Desember 2021, pelamar yang lulus akan memasuki tahapan untuk membuat makalah. Dilanjutkan dengan tahap wawancara pada 24 Desember 2021. Hingga akhirnya 28 Desember 2021 nanti pengumuman hasilnya.
“Semuanya yang lulus lanjut makalah dan wawancara, setelah itu 3 besar diserahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur
-
Helmi Abdullah Ungkap Pesan Khusus Prabowo, Isyarat Maju Pilkada Samarinda?