SuaraKaltim.id - Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi (Pansel JPTM Sekdaprov) Kaltim akhirnya menerbitkan pengumuman dengan surat nomor 005/JPTM/XI/2021 terkait hasil seleksi administrasi, Selasa (30/11/2021).
Untuk diketahui, ada 7 pelamar yang mengikuti penyeleksian sebagai Sekprov Kaltim. Mereka adalah Kepala Dinas Sosial (Dissos) Kaltim Agus Hari Kesuma, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan Dani, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ismiati, Staf Ahli Menteri Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes) Muhammad Nurdin, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim Riza Indra Riadi, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim Sri Wahyuni, dan Dosen Lektor Kepala atau Kepala Pusat Penelitian Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Universitas Mulawarman (P2LHSDA Unmul) Dharma Widada.
Dari ke 7 pelamar, hanya 1 yang tidak lulus yakni Dharma Widada. Sedangkan 6 lainnya dinyatakan lulus. Dikonfirmasi lebih lanjut, Sekretaris Pansel sekaligus Sekprov Kaltim kini, Muhammad Sa’bani mengungkapkan, para pelamar sudah melakukan tahapan pemberkasan administrasi.
“Pemberkasan administrasi saja. Sesuai dengan syarat yang sudah berlaku di pendaftaran itu. Yang lulus lanjut, nggak lulus nggak lanjut,” bebernya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (2/12/2021).
Pelamar yang lulus selanjutnya bakal mengikuti seleksi kompetensi atau assessment yang terlaksana pada 7 Desember hingga 9 Desember 2021 di Pusat Penilaian Kompetensi ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta Timur (Jaktim). Ditambahkan Sa’bani, asesmen juga bakal dinilai oleh pihak independen dari BKN nanti.
Terkait pengumuman hasil seleksi kompetensi rencananya akan dijadwalkan pada 20 Desember 2021. Kemudian pada 22 Desember 2021, pelamar yang lulus akan memasuki tahapan untuk membuat makalah. Dilanjutkan dengan tahap wawancara pada 24 Desember 2021. Hingga akhirnya 28 Desember 2021 nanti pengumuman hasilnya.
“Semuanya yang lulus lanjut makalah dan wawancara, setelah itu 3 besar diserahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Komitmen GCG dan Efisiensi BUMN Mendapat Dukungan dari Kalangan Pengamat
-
Kaltim Berusaha Jaga Harga Sawit Pasca Pidato Prabowo soal Ekspor Terpusat
-
QLola by BRI Hadir sebagai Strategi Cerdas Mengelola Payroll Perusahaan Secara Efisien
-
BRI Kartu Kredit Tawarkan Berbagai Keuntungan bagi Para Traveler, Yuk Cek di Sini!
-
BRI Perluas Investasi Syariah, Bersama Syailendra Capital Garap Reksa Dana: Return Tembus 7,58%