SuaraKaltim.id - Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi (Pansel JPTM Sekdaprov) Kaltim akhirnya menerbitkan pengumuman dengan surat nomor 005/JPTM/XI/2021 terkait hasil seleksi administrasi, Selasa (30/11/2021).
Untuk diketahui, ada 7 pelamar yang mengikuti penyeleksian sebagai Sekprov Kaltim. Mereka adalah Kepala Dinas Sosial (Dissos) Kaltim Agus Hari Kesuma, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan Dani, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ismiati, Staf Ahli Menteri Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes) Muhammad Nurdin, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim Riza Indra Riadi, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim Sri Wahyuni, dan Dosen Lektor Kepala atau Kepala Pusat Penelitian Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Universitas Mulawarman (P2LHSDA Unmul) Dharma Widada.
Dari ke 7 pelamar, hanya 1 yang tidak lulus yakni Dharma Widada. Sedangkan 6 lainnya dinyatakan lulus. Dikonfirmasi lebih lanjut, Sekretaris Pansel sekaligus Sekprov Kaltim kini, Muhammad Sa’bani mengungkapkan, para pelamar sudah melakukan tahapan pemberkasan administrasi.
“Pemberkasan administrasi saja. Sesuai dengan syarat yang sudah berlaku di pendaftaran itu. Yang lulus lanjut, nggak lulus nggak lanjut,” bebernya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (2/12/2021).
Pelamar yang lulus selanjutnya bakal mengikuti seleksi kompetensi atau assessment yang terlaksana pada 7 Desember hingga 9 Desember 2021 di Pusat Penilaian Kompetensi ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta Timur (Jaktim). Ditambahkan Sa’bani, asesmen juga bakal dinilai oleh pihak independen dari BKN nanti.
Terkait pengumuman hasil seleksi kompetensi rencananya akan dijadwalkan pada 20 Desember 2021. Kemudian pada 22 Desember 2021, pelamar yang lulus akan memasuki tahapan untuk membuat makalah. Dilanjutkan dengan tahap wawancara pada 24 Desember 2021. Hingga akhirnya 28 Desember 2021 nanti pengumuman hasilnya.
“Semuanya yang lulus lanjut makalah dan wawancara, setelah itu 3 besar diserahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Unggahan Istri Gubernur Kaltim Singgung Kedengkian
-
Sindiran Menohok Warnai Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas'ud
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Ferry Irwandi Bahas Harga Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Sentil Gubernur Kaltim?
-
Jadwal Imsakiyah Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026