SuaraKaltim.id - Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi (Pansel JPTM Sekdaprov) Kaltim akhirnya menerbitkan pengumuman dengan surat nomor 005/JPTM/XI/2021 terkait hasil seleksi administrasi, Selasa (30/11/2021).
Untuk diketahui, ada 7 pelamar yang mengikuti penyeleksian sebagai Sekprov Kaltim. Mereka adalah Kepala Dinas Sosial (Dissos) Kaltim Agus Hari Kesuma, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan Dani, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ismiati, Staf Ahli Menteri Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes) Muhammad Nurdin, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim Riza Indra Riadi, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim Sri Wahyuni, dan Dosen Lektor Kepala atau Kepala Pusat Penelitian Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Universitas Mulawarman (P2LHSDA Unmul) Dharma Widada.
Dari ke 7 pelamar, hanya 1 yang tidak lulus yakni Dharma Widada. Sedangkan 6 lainnya dinyatakan lulus. Dikonfirmasi lebih lanjut, Sekretaris Pansel sekaligus Sekprov Kaltim kini, Muhammad Sa’bani mengungkapkan, para pelamar sudah melakukan tahapan pemberkasan administrasi.
“Pemberkasan administrasi saja. Sesuai dengan syarat yang sudah berlaku di pendaftaran itu. Yang lulus lanjut, nggak lulus nggak lanjut,” bebernya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (2/12/2021).
Pelamar yang lulus selanjutnya bakal mengikuti seleksi kompetensi atau assessment yang terlaksana pada 7 Desember hingga 9 Desember 2021 di Pusat Penilaian Kompetensi ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta Timur (Jaktim). Ditambahkan Sa’bani, asesmen juga bakal dinilai oleh pihak independen dari BKN nanti.
Terkait pengumuman hasil seleksi kompetensi rencananya akan dijadwalkan pada 20 Desember 2021. Kemudian pada 22 Desember 2021, pelamar yang lulus akan memasuki tahapan untuk membuat makalah. Dilanjutkan dengan tahap wawancara pada 24 Desember 2021. Hingga akhirnya 28 Desember 2021 nanti pengumuman hasilnya.
“Semuanya yang lulus lanjut makalah dan wawancara, setelah itu 3 besar diserahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026