SuaraKaltim.id - Aparat gabungan di Kota Balikpapan semakin gencar menggelar operasi yustisi. Biasanya masyarakat yang terjaring dalam operasi tersebut rata-rata di bawah 20 pelanggar protokol kesehatan (Prokes) di mana yang dilanggar ialah aturan tidak mengenakan masker. Pada Kamis (2/12/2021) kemarin, tembus 17 orang pelanggar di kecamatan Balikpapan Kota.
Operasi yustisi penegakkan Prokes dipimpin Seketaris Camat (Sekcam) Balikpapan Kota, Slamet Djunaidi, serta diikuti anggota Satpol PP bersama TNI/Polri, dan petugas kecamatan. Slamet Djunaidi menerangkan, operasi yustisi memang fokus pada pemeriksaan penggunaan masker.
“Bagi yang tidak mengenakan masker, dilakukan teguran dan diberi sanksi sosial. Selanjutnya diberikan masker,” katanya melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (3/12/2021).
Warga pelanggar Prokes lantaran tidak mengenakan masker mulai berkurang, mulai dari teguran lisan karena memang tidak bermasker. Sisanya, membawa masker namun tidak digunakan.
“Operasi yustisi sebagai pendisiplinan penerapan Prokes, guna menghambat dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Selama kegiatan yustisi, secara umum berjalan dengan aman, lancar dan kondusif,” ujarnya.
Operasi yustisi serupa juga digelar di kawasan Sumber Rejo yang dipimpin langsung Seketaris Camat Balikpapan Tengah, Umar Hadi dengan Total ada 17 pelanggar Prokes tanpa masker yang terjaring. Petugas terus mengedukasi pentingnya disiplin Prokes.
“Pengguna jalan yang melanggar Prokes diberikan masker dan sangsi sosial, agar selalu mengenakan masker saat berada di luar rumah maupun saat berkendara,” jelasnya.
Ia menerangkan, operasi yustisi terus digelar dengan mendepankan sikap humanis. Tujuannya untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.
“Anggota juga memberikan imbauan dan edukasi kepada pengguna jalan yang melintas, untuk disiplin menerapkan prokes 5M. Terutama pakai masker ketika beraktivitas di luar rumah. Operasi Yustisi ini akan terus dilakukan agar masyarakat taat protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah,” bebernya.
Baca Juga: Sidak Prokes di Denpasar, Masih Ada Belasan Pelanggar Dan Sanksi Push Up
Sementara itu, Muhammad Ilham salah satu warga yang kedapatan dalam razia melanggar prokes mengaku baru pertama kali ketanggap razia, karena selama ini dirinya kalau keluar rumah selalu memakai masker.
“Ya tadi kebetulan ada urusan ketempat teman, lupa pakai masker,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026
-
Bos Tambang Batu Bara di Kaltim Ditahan, Disebut Rugikan Negara Rp500 Miliar
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026