SuaraKaltim.id - Kegiatan pembukaan lahan di kawasan Hutan Lindung Kota Bontang dihentikan Dinas Kehutanan Kalimantan Timur (Dishut Kaltim) bersama Lurah Bontang Lestari. Lahan seluas 11 hektare di kawasan konservasi itu dibuka oleh warga.
Selama aktivitas pembukaan lahan, oknum warga tersebut menggunakan alat berat. Menumbangkan pohon-pohon yang ada di dalam kawasan Hutan Lindung.
Lurah Bontang Lestari Andriyana yang ikut bersama rombongan Dishut Kaltim mengatakan, kegiatan ilegal itu terjadi di wilayahnya. Tepatnya di RT 08, Bontang Lestari.
"Saya, diminta mendampingi saja. Ternyata ada aktivitas pembabatan hutan dengan menggunakan alat berat," katanya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (2/11/2021).
Baca Juga: Kondisi Lumajang Pascaerupsi Gunung Semeru
Aktivitas masyarakat katanya melanggar aturan. Karena kegiatan mereka tanpa memiliki surat-surat izin dan rekomendasi apapun.
Walhasil aktivitas warga dihentikan, serta oknum yang terlibat diminta untuk menghadap ke Dishut Kaltim.
"Saya menanyakan juga ke pihak Dinas Kehutanan, apakah kalau masyarakat menghadap kemungkinan aktivitas merek bisa berlanjut. Namun, proses tersebut harus memiliki izin," terangnya.
Dari informasi yang dihimpun, lahan tersebut akan dibangun pesantren. Prosesnya pun dengan menggunakan alat berat.
Akibat aktivitas pembabatan hutan lindung dengan menggunakan alat berat itulah yang membuat Dishut menindak pemberhentian sementara.
Baca Juga: Dituding Ingkar Janji, Warga Palopo Akan Laporkan KFC ke Polisi
Sementara, bagi masyarakat yang memanfaatkan lahan untuk menanam dan bertani tidak dilakukan pemberhentian.
"Hutan yang di babat seluas 11 hektar. Pembelian pun hanya dengan kwitansi saja," ucapnya.
Berita Terkait
-
Yuddy Renaldi Mundur Mendadak, Yusuf Saadudin Ditunjuk Jadi Pengganti Dirut Bank BJB
-
Trump Tegaskan Tak Ada yang Akan Diusir dari Gaza, tapi Sebut Schumer "Palestina"
-
Penyiksaan, Pemerkosaan, dan Pelecehan: Kesaksian Warga Palestina Mengungkap Kekejaman di Tahanan Israel, PBB Bertindak
-
Ria Ricis Pernah Jadi Korban Pungli Oknum Polisi Depok, Uang Rp10 Juta Raib
-
Tak Hanya Rakyat Biasa, Ria Ricis Juga Kena Pungli Saat Melaporkan Akun Haters!
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terkini
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 14 Maret 2025
-
Sidak Satgas Pangan: Minyakita di Balikpapan Kurang Takaran, Melebihi Batas Toleransi
-
Efisiensi Anggaran Prabowo Berdampak: Jumlah Penumpang Bandara APT Pranoto Anjlok
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025