SuaraKaltim.id - Polresta Balikpapan masih memburu satu tersangka kasus tambang batu bara berinisial ZK yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kita masih proses cari,” ujar Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (6/12/2021).
Ia mengatakan, sudah mendeteksi keberadaan tersangka yang merupakan pemodal aktivitas penambangan batu bara di Kelurahan Karang Joang Balikpapan Utara itu.
“Sudah ada (terdeteksi). Kita sudah sebar (foto-fotonya). Makanya kita tetapkan DPO,” jelasnya.
Ia melanjutkan, sementara satu tersangka yang merupakan pengawas tambang batu bara berinisial SHR. Ia menuturkan berkasnya belum dilimpahkan ke kejaksaan.
“Masih kita tahan tersangkanya,” imbuhnya.
Dalam kasus itu, luas lahan yang di tambang sekitar 2 hektar dan batubara yang telah di gali sekitar 1.500 metrik ton. Dalam kasus tersebut, dua alat berat ekskavator diamankan sebagai barang bukti bersama sample batu bara.
“Baru beroperasi, sesaat setelah ada laporan dari masyarakat. Belum ada batubara yang dijual,” tuturnya.
Kasus tersebut ditangani Polresta Balikpapan setelah adanya laporan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Diawali dengan sidak tim gabungan ke lokasi tambang batu bara pada Selasa (16/11/2021) lalu.
Baca Juga: Gubernur Isran Noor Mau Nyapres, Warganet Ramai Tanyakan Jalan Rusak dan Tambang Ilegal
“Berawal dari pengecekan di lapangan antara Pemerintah Daerah, Satpol PP dengan rekan-rekan kita yang ada di lapangan Polsek Balikpapan Utara kemudian di dapati ada penambangan di perbatasan antara Balikpapan dan Kutai Kertanegara. Kemudian kami tindaklanjuti temuan tersebut, sore harinya pelapor dari Kasatpol PP melaporkan hal itu setelah itu kita lakukan tindakkan dan yang bersangkutan kita amankan,” jelasnya.
Dalam kasus tersebut, tersangka dikenakan Pasal 35 jo Pasal 158 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Penambangan Mineral dan Batubara jo UU Nomor 11 Tahun 20020 tentang Cipta Kerja Perubahan atas UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini