SuaraKaltim.id - Polresta Balikpapan masih memburu satu tersangka kasus tambang batu bara berinisial ZK yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kita masih proses cari,” ujar Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (6/12/2021).
Ia mengatakan, sudah mendeteksi keberadaan tersangka yang merupakan pemodal aktivitas penambangan batu bara di Kelurahan Karang Joang Balikpapan Utara itu.
“Sudah ada (terdeteksi). Kita sudah sebar (foto-fotonya). Makanya kita tetapkan DPO,” jelasnya.
Ia melanjutkan, sementara satu tersangka yang merupakan pengawas tambang batu bara berinisial SHR. Ia menuturkan berkasnya belum dilimpahkan ke kejaksaan.
“Masih kita tahan tersangkanya,” imbuhnya.
Dalam kasus itu, luas lahan yang di tambang sekitar 2 hektar dan batubara yang telah di gali sekitar 1.500 metrik ton. Dalam kasus tersebut, dua alat berat ekskavator diamankan sebagai barang bukti bersama sample batu bara.
“Baru beroperasi, sesaat setelah ada laporan dari masyarakat. Belum ada batubara yang dijual,” tuturnya.
Kasus tersebut ditangani Polresta Balikpapan setelah adanya laporan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Diawali dengan sidak tim gabungan ke lokasi tambang batu bara pada Selasa (16/11/2021) lalu.
Baca Juga: Gubernur Isran Noor Mau Nyapres, Warganet Ramai Tanyakan Jalan Rusak dan Tambang Ilegal
“Berawal dari pengecekan di lapangan antara Pemerintah Daerah, Satpol PP dengan rekan-rekan kita yang ada di lapangan Polsek Balikpapan Utara kemudian di dapati ada penambangan di perbatasan antara Balikpapan dan Kutai Kertanegara. Kemudian kami tindaklanjuti temuan tersebut, sore harinya pelapor dari Kasatpol PP melaporkan hal itu setelah itu kita lakukan tindakkan dan yang bersangkutan kita amankan,” jelasnya.
Dalam kasus tersebut, tersangka dikenakan Pasal 35 jo Pasal 158 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Penambangan Mineral dan Batubara jo UU Nomor 11 Tahun 20020 tentang Cipta Kerja Perubahan atas UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026