SuaraKaltim.id - Sejak Oktober hingga Desember 2021 terjadi 3 kasus perkelahian yang berujung pada penikaman di Bontang. Dari keseluruhan kasus, semua pelaku dalam pengaruh minuman keras (Miras).
Ketiga kasus tersebut ialah, pengeroyokan yang berujung penikaman terjadi pada 28 Oktober 2021 di Jalan Ir Juanda depan Pasar Rawa Indah. Kedua, pembacokan juru parkir di Jalan Imam Bonjol 4 November 2021. Terakhir, pengeroyokan berujung penikaman dan menimbulkan korban meninggal di Jalan Kapten Piere Tendean, 2 Desember 2021 lalu.
Hal ini menjadi konsen Polres Bontang untuk menjaga ketertiban. Dengan begitu, Polres dalam program Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Tujuannya untuk menyisir wilayah yang rawan terjadi pesta miras.
"Patroli dan melakukan pengawasan terhadap gangguan ketertiban masyarakat akan ditindak tegas," kata Kasi Humas Polres Bontang, AKP Suyono saat dikonfirmasi, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (7/12/2021).
Baca Juga: Pembukaan Lahan Diduga Ilegal Untuk Pembangunan Pesantren Terjadi di Bontang Lestari
Selain itu, Polres berupaya mengantisipasi terjadinya tindak kriminal menuju akhir tahun lewat langkah preventif. Salah satunya ialah menyisir penjual minuman beralkohol.
Saat ditemukan adanya penjual miras dengan jumlah besar maka Polres akan menindak tegas. Kedua, soal memberantas tindakan premanisme yang membuat masyarakat resah dan khawatir.
"Penertiban akan dilakukan. Kalau kedapatan penjual miras kita akan lakukan penyitaan dan pembinaan. Untuk premanisme saat ini tengah melakukan inventarisasi titik rawan perkumpulan yang dapat meresahkan masyarakat," terangnya.
Inventarisasi dalam menentukan zonasi rawan terjadi tindakan kriminal akan disesuaikan dengan banyaknya kasus yang terjadi. Seperti tiga kasus kriminal yang terjadi tiga bulan ke belakang.
"Bahkan catatan per semester di tahun 2021 ini," ucapnya.
Baca Juga: Kapok! Tempat Produksi Minuman Keras di Kudus Digerebek Polisi
Di akhir AKP Suyono mengimbau masyarakat tidak ragu untuk melapor jika terjadi gangguan ketertiban di masing-masing wilayah. Dengan begitu, Polres Bontang akan segera melakukan penindakan sebelum terjadi tindak kriminal.
"Kita imbau untuk masyarakat bisa melaporkan. Dengan itu terjalinlah sinergitas antara Polres dan masyarakat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Anak Boleh Minum Alkohol? Respons Andre Taulany Disorot: Bukan Jawaban yang Dimau Netizen Pak Haji
-
Tragis! Live Streamer Jepang Ditikam Hingga Tewas di Depan Ribuan Penonton Online
-
Emosi Kalah Game Online, Pria Ini Akhiri Nyawa Gadis 11 Tahun
-
Apotek Dilarang Bebas Jual Alkohol Murni
-
Geger Tragedi Pesta Miras di Cianjur, Ini Efek Fatal Minum Alkohol Murni 96 Persen
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN