SuaraKaltim.id - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Samarinda, sebelumnya level 2, kini berubah menjadi level 1 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) 65/2021 tertanggal 6 Desember 2021.
Wali Kota Andi Harun membenarkan perubahan status level PPKM tersebut di Kota Tepian. Ia mengatakan, pengetatan menjelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) tetap bakal dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
PPKM level 1 hanya berlaku tanggal 7 sampai 23 Desember 2021 karena di 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 akan diterapkan PPKM level 3 yang mengacu di Imendagri 62/2021.
"Seperti apa pengetatannya bakal saya koordinasikan ke pihak terkait dan para camat," katanya melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (8/12/2021).
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Samarinda, Ismid Kusasih mengatakan, salah satu indikator penurunan status PPKM di Kota Tepian didukung oleh kegiatan vaksinasi Covid-19. Terutama yang menyasar kepada lansia.
"Kita pertama bersyukur karena Samarinda masuk level satu, nanti sesuai dengan levelnya Satgas akan mengeluarkan kebijakan baru lagi. Paling tidak dari tanggal sekarang 7 - 23 Desember 2021 ini," ungkapnya.
Berdasarkan update vaksinasi Covid-19 Kota Samarinda, dipaparkan olehnya, vaksinasi dosis pertama telah mencapai 77,06 persen dan dosis kedua mencapai 52,96 persen.
"Karena itu (vaksinasi lansia) harus di atas 50 persen. Itu yang membuat kita menjadi level 1 salah satu alasannya, karena Covid-19 itu yang paling rentan adalah lansia," lanjutnya.
Adapun pertimbangan Diskes Samarinda terkait pengetatan atas perayaan Nataru dan status PPKM Kota Samarinda nanti, ia menjelaskan kebijakan tersebut sepenuhnya ada pada wali kota.
Baca Juga: PPKM Level 3 Serentak Resmi Dibatalkan, Ini Kata Plt Kadis Kesehatan Riau
"Dari Diskes, yang jelas itu kebijakan pak wali. Kalau kita sudah level 1 ya seyogyanya di sesuaikan dengan levelnnya itu," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Galaxy S26 Ultra vs S25 Ultra untuk Foto dan Video Malam: Mana yang Lebih Baik?
-
Renovasi Rumah hingga Biaya Pendidikan Lebih Mudah dengan Program BRI Multiguna Karya
-
7 Merek Lipstik Lokal Populer yang Tahan Lama, Cocok untuk Hangout
-
Video AI Menkeu Purbaya soal Dana Hibah Viral, BRI Sebut Modus Penipuan
-
Kinerja Gubernur Memprihatinkan, Sejumlah Tokoh Kaltim Bakal Bertemu Prabowo