SuaraKaltim.id - Anggota Kepolisian Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda kembali mengungkap kasus tindak peredaran narkotika jenis sabu yang hingga kini masih marak terjadi di Kota Tepian.
Kasus ini terungkap, setelah anggota kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Majelis, Gang Nila, Kelurahan Sempaja, Kecamatan Samarinda Utara, sering kali digunakan sebagai wadah transaksi obat terlarang tersebut.
Usai mengantongi sejumlah informasi, polisi kemudian melakukan rangkaian penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi. Tak butuh waktu lama, penggerebekan dilakukan di sebuah rumah yang dicurigai menjual narkotika, tepat pada Kamis (2/12/2021) sekitar pukul 23.15 Wita.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menemukan seorang pria bernama Khomsin alias Kosim (46), kemudian tak berlangsung lama datang seorang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor merk Yamaha X-Ride dengan KT F 3906 XE warna hitam, yang kembali diamankan petugas dan mengaku bernama Lena Akbar alias Lena (31).
Baca Juga: Sadar Pasar Samarinda Kumuh, Andi Harun Ingin Bangun Pasar Modern di Kawasan Ini
Setelah keduanya berhasil diamankan, petugas lantas melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti dua poket sabu dengan berat total 100,63 gram brutto terbungkus kantong plastik berwarna hitam yang terletak di saku celana Lena.
"Jadi, pelaku ini mau menyerahkan sabu-sabu ini ke Kosim di rumahnya, tetapi keduanya langsung kami amankan," ucap Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (8/12/2021).
Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan polisi, Lena mengaku jika dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari seorang nenek berusia 50 tahun bernama Lina Tjandra alias Mba Yu. Petugas pun kemudian kembali melakukan pengembangan ke kediaman Mba Yu di Perumahan Bumi Sempaja, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara.
Petugas pun melakukan penyamaran untuk bertransaksi narkoba di suatu tempat dengan Mba Yu. Meski begitu, Mba Yu tidak datang dan malah memerintahkan rekannya yakni Abdul Gani (32), untuk mengambil barang tersebut di kediamannya.
"Jadi, Mba Yu ini menyuruh anak buahnya untuk mengambil barang tersebut di rumahnya dan membawa ke Jalan Kesehatan untuk transaksi dengan sistem jejak," terangnya.
Baca Juga: Viral Fotografer Ajak Seorang Nenek Jadi Model, Hasil Fotonya Bikin Terenyuh
"Jadi, kami amankan si Gani setelah itu Mba Yu," sambungnya.
Berita Terkait
-
Berharap Verrell Bramasta Segera Nikah, Ibu Venna Melinda Tak Sabar Jadi Nenek Fuji
-
Verrell Bramasta Kenang Almarhumah Nenek, Selalu Dipanggil Cucu yang Cantik
-
Stroke Sejak 20 Tahun Lalu, Nenek Verrell Bramasta Meninggal Usai Sesak Napas
-
Wow! Stadion Segiri Berubah Total Usai Direnovasi 81 Miliar, Intip Perubahannya
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Motor Brebet dan BBM Aneh, DPRD Kaltim Desak Pertamina Tanggung Jawab
-
BRI Bantu UMKM Fashion Lokal Unjuk Gigi di Pasar Dunia
-
Dividen Rp31,4 Triliun Menanti, Jangan Lewatkan Cum Date BBRI 10 April 2025!
-
Kebun Raya Unmul Dirusak Tambang Ilegal, Netizen: Unmul, Tunjukkan Taringmu!
-
3,2 Hektare Hutan Pendidikan Unmul Rusak, Kampus Minta Gakkum Bertindak