Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 08 Desember 2021 | 08:00 WIB
Barang bukti yang diamankan polisi. [Presisi.co]

Terkait dengan peran masing-masing pelaku, Iptu Purwanto menjelaskan bahwa Mba Yu dalam kasus ini berperan sebagai pengendali narkotika jenis sabu tersebut. Sedangkan yang lainnya bertugas sebagai kurir yang mengantarkan pesanan sabu.

"Jadi, mereka ini jaringan, untuk asal barang masih akan kami dalami dan anggota sedang bekerja di lapangan," tutupnya.

Load More