SuaraKaltim.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang membentuk Dewan Pengupahan Kota (DPKO). Tujuannya ialah untuk menetapkan usulan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) di setiap tahunnya.
Diketahui Disnaker pada 2021 ini tidak mengusulkan kenaikan UMK, lantaran belum memiliki DPKO. Itu sebabnya besaran UMK sama dengan sebelumnya, yaitu Rp 3.182.706.
Belum ada jawaban pasti mengenai alasan keterlambatan pembentukan tersebut. Kepala Disnaker Bontang, Abdu Safa Muha pun mengaku heran atas persoalan itu.
"Siapa yang mau rumuskan kalau tidak ada Dewan Pengupahan? Makanya saya juga bingung. Saya ini baru. Seharusnya yang ditanya itu pejabat lamanya. Karena yang saya pertanyakan juga, kenapa pejabat lama itu tidak bentuk Dewan Pengupahan," katanya saat dikonfirmasi, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (9/12/2021).
Baca Juga: Jalan Imam Bonjol Cikarang Diblokir Ribuan Buruh
Kendati demikian, Dia memastikan pihaknya akan bergerak cepat untuk pembentukan DPKO. Pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan unsur serikat pekerja, unsur pengusaha, OPD terkait, BPS Bontang, dan akademisi untuk pembentukan dewan pengupahan.
Kesepakatan tersebut telah dihasilkan dan Disnaker langsung mengambil langkah taktis menyurati masing-masing pihak yang terkait untuk mengisi struktur dewan pengupahan.
"Sudah tadi kita rapat bersama. Bersepakat akan membentuk dewan pengupahan. Langkah selanjutnya menyurati masing-masing pihak terkait untuk pengisian strukturnya,"
Selanjutnya, dikatakan Safa Muha, dorongan pembuatan dewan pengupahan juga berlanjut pada persetujuan dari Wali Kota Bontang.
Sehingga pada tahun yang akan datang, pembahasan terkait skema kenaikan UMK akan dibahas secara bersama sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Wahidin Halim Sebut Penetapan UMK 2022 Tidak Bisa Diubah: Kalau Mau Demo Silahkan
"Kita bisa selesaikan permasalahan ini satu-satu dan bertahap. Tidak ada kata terlambat," terangnya.
- 1
- 2
Baca Juga
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Gelar Vaksinasi, Polres Bontang Beri Gula dan Sirup ke Warga yang Sudah Divaksin
-
Duh, Disnaker Bontang Dapati Perusahaan BUMN Datangkan Pekerja Asal Luar: Sanksi Kalau Benar
-
Satgas Covid-19 Bontang Pastikan Kebijakan Bebas Masker Berlaku di Kota Taman
-
Warga Kukar Edarkan Sabu ke Nelayan Bontang, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
-
DPM-PTSP Bontang Siapkan 1.100 Hektar Lahan di Kota Taman Buat Investor
Terpopuler
-
Blak-blakan, Refal Hady Akui Menginginkan Wanita Mirip Indah Permatasari
-
Didobrak karena Lama Menunggak, Pemilik Kost Ini Terkejut Temukan Ratusan Botol Berisi Air Kencing di dalam Kamar
-
Onadio Leonardo Lakukan Puasa Berkat Sering Main dengan Habib Ja'far, Warganet: Yok Bisa Yok
-
Dapatkan Emerald Power M1887, Ini 22 Kode Redeem FF 16 Mei 2022
-
Setelah Penantian Panjang, Reaksi Pria Ini Bikin Haru Saat Dihadiahi Kado Ulang Tahun Foto USG Istrinya
-
18 Orang di Indonesia Alami Gejala Hepatitis Akut, Hilang Nafsu Makan hingga Mual dan Muntah
-
Jika Diasuh Doddy Sudrajat, Farhat Abbas Sebut Gala Sky Bakal Makmur, Warganet Nyinyir: Kerjaan Aja Gak Ada