Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 10 Desember 2021 | 20:56 WIB
Ketua Pengadilan Negeri Penajam Kelas II Kabupaten PPU, Yohanes Fransiscus Tri Joko Gantar Pamungkas. [ANTARA]

Sebagian besar lahan yang menjadi gugatan tersebut berada di wilayah ibu kota negara atau di sekitar wilayah Kecamatan Sepaku, belum pernah terjadi sebelum adanya penetapan IKN.

Load More