SuaraKaltim.id - Penetapan sebagian wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), yakni Kecamatan Sepaku sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia yang baru di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mengakibatkan bermunculnya kasus sengketa tanah di daerah itu.
"Tidak hanya jual beli tanah, kasus gugatan pertanahan juga bermunculan setelah Sepaku ditetapkan lokasi IKN," ujar Ketua Pengadilan Negeri Penajam Kelas II PPU, Yohanes Fransiscus Tri Joko Gantar Pamungkas, melansir dari ANTARA, Jumat (10/12/2021).
Kasus gugatan atas tanah yang tidak memiliki legalitas kemudian oleh masyarakat dihidupkan kembali setelah adanya IKN banyak bermunculan. Ia bahkan menjelaskan hal itu terjadi khususnya di wilayah yang berdekatan dengan lokasi IKN.
Dari status tanah yang awalnya tidak jelas, katanya lagi, sejak 2020 banyak masyarakat yang mengklaim tanah yang tidak memiliki legalitas tersebut.
Baca Juga: Pansus DPR Targetkan RUU Ibu Kota Negara Rampung Awal 2022
"Gugatan pertanahan mulai bermunculan terutama di daerah yang saat ini menjadi calon ibu kota negara baru di wilayah Sepaku," ucapnya.
Sejak ditetapkannya Kecamatan Sepaku menjadi wilayah IKN yang baru pada 2019, Pengadilan Negeri Penajam Kelas II banyak menangani perkara sengketa tanah.
Sebelum adanya pemindahan ibu kota negara di Kecamatan Sepaku, kata dia, banyak masyarakat yang tidak mempedulikan legalitas tanah seperti sertifikat dan lain sebagainya.
"Sekarang banyak masyarakat yang mulai saling mengklaim tanah yang awalnya tidak jelas di beberapa tempat menjadi milik mereka, itu bermunculan," tuturnya.
Pengadilan Negeri Penajam Kelas II Kabupaten PPU sepanjang tahun lalu (2020) menyidangkan sedikitnya 60 perkara gugatan lahan masyarakat di daerah itu.
Baca Juga: Demi Ibu Kota Negara Baru, Tatib DPR RI Soal Anggota Pansus Diubah
Namun pada 2021 hingga November, kata Tri Joko, hanya sebanyak lima perkara gugatan pertanahan yang ditangani, tiga perkara di antaranya sudah diputus oleh Pengadilan Negeri Penajam.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Budi Arie Kembalikan Dana Haji yang Dipakai buat Bangun IKN
-
CEK FAKTA: Budi Arie Bakal Kembalikan Dana Haji yang Dipakai IKN Rp 700 Triliun, Benarkah?
-
IKN dan PSN: Ambisi Ekonomi Indonesia Dibangun di Atas Tanah Sengketa?
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Pakai Dana Haji untuk Lanjutkan Bangun IKN
-
Mat Solar Vs Idris: Uang Sengketa Tanah Rp 3,3 Miliar Dibagi, Ini Pembagiannya!
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Adaptif di Era IKN, UMKM PPU Diminta Melek Digital
-
Gakkum KLHK Usut Kasus Hit and Run Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul
-
Warga Ngeluh BBM Bermasalah, Pengamat Unmul Bongkar Dugaan Kebocoran Sistem
-
BBM Bermasalah, Pertamina Janji Buka Bengkel Gratis di 10 Daerah Kaltim
-
Banjir di Jantung IKN, Alarm Dini untuk Infrastruktur Penyangga