SuaraKaltim.id - Pelaku pembuang bayi di gorong-gorong Dusun Barul, Kecamatan Loa Klu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil diringkus Polsek Loa Kulu. Wanita tersebut berinisial YT dengan usia 18 tahun.
YT diamankan pihak peolisian pada Kamis (9/12/2021), setelah sempat melarikan diri ke Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim).
Untuk menghindari kejaran Polisi, YT sempat berpindah-pindah tempat. Inilah yang membuat pihak kepolisian butuh waktu lama untuk menangkapnya.
"Jadi pelaku (YT) ini selalu berpindah-pindah supaya tidak terlacak oleh kepolisian. Namun setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku di daerah pantai Cacalan wilayah hukum polsek Kalipuro," ungkap Kapolsek Loa Kulu, AKP Ganda Syah Hidayat, Minggu (12/12/2021).
YT mengaku kepada pihak kepolisian bahwa dirinya melahirkan secara mandiri di kamar mandi rumahnya, 3 Desember lalu. Saat bayi lahir, tidak ada sama sekali tangisan, namun sempat menggerakkan kedua tangannya dengan ari-ari yang masih bergelantungan di antara kaki pelaku.
"Pelaku melahirkan di rumahnya tanpa bantuan orang lain, setelah keluar pelaku pun langsung memutus ari-ari tersebut dengan tangannya sendiri. Bahkan setelah lahir si pelaku sempat memeluk dan mencium anaknya," jelasnya.
YT pun langung menaruh bayinya di tempat sampah, kemudian malamnya dia datang lagi untuk mengambil bayi yang sudah berada dalam kardus lalu membuangnya ke aliran sungai di desa Jonggon, Kabupaten Kukar.
Disinggung mengenai ayah dari bayi tersebut, AKP Ganda Syah Hidayat mengatakan bahwa YT sudah lama putus hubungan dengan kekasihnya yang berinisial FT. Bahkan FT pun tidak mengetahui bahwa YT telah hamil.
"Pelaku ini sudah lama putus sama FT, jadi si FT tidak mengetahui bahwa hubungan mereka ini membuat pelaku hamil," bebernya.
Baca Juga: Polisi Banyuwangi Diduga Bunuh Diri, Bripda FWS Sempat Minta Dibelikan Rujak
Sementara itu, YT mengaku bahwa dirinya berhubungan dengan FT kurang lebih selama satu tahun.
"Cowok saya enggak tau apa-apa, saya enggak cerita apa-apa sama dia. Kondisi hamil juga enggak ada cerita,” ujar YT.
YT mengatakan selama ini pun kedua orangtuanya juga tak diberi tau masalah kehamilannya. Hingga sampai saat melahirkan juga tidak diketahui oleh siapa pun.
“Selama ini orang tua enggak tahu kalau saya hamil. Saat melahirkan orang tua ada di rumah, tapi ada di dapur bagian belakang. Saya di kamar mandi,” katanya.
Sejak tersadar dirinya tega membuang anaknya sendiri dalam keadaan hidup, hingga kini YT sering dihantui rasa bersalah. “Saya menyesal,” tutupnya.
Akibat dari perbuatannya, kini YT harus mendekam di balik jeruji besi dan diancam dengan pasal 341 KUHP tentang menghilangkan nyawa bayi yang dilahirkan dengan hukuman 7 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
Terkini
-
Haunted Garden Hadir di IKN, Ada Dinner Halloween hingga Atraksi Fire Juggling
-
37 Orang Diamankan Terkait Pencurian Kabel Telkom di Samarinda, 4 Ditetapkan Tersangka
-
Karhutla 20 Hektare di Samarinda, Api Tinggal 20 Meter dari Asrama Yonzipur
-
Karhutla Kaltim Tembus 9.500 Hektare dalam 3 Bulan, Kabut Asap Masih Mengancam
-
Karhutla Kalimantan: Polri Terjunkan 200 Brimob, 10 Anggota Bareskrim ke Kaltim-Kalteng