Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 15 Desember 2021 | 20:46 WIB
Plt Sekda PPU, Muliadi. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Ratusan ribu pegawai Pemerintah Pusat akan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) baru. Jika diungkap, sedikitnya ada 180 ribu pegawai yang akan berpindah.

Pembagiannya pun sudah jelas. Sebagian akan ada di Penajam Paser Utara (PPU). Sebagiannya lagi ada di Kutai Kartanegara (Kukar).

"Soal ibu kota negara baru, pemerintah pusat sudah siap 100 persen," ujar Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) PPU Muliadi, melansir dari ANTARA, Rabu (15/12/2021).

Berdasarkan informasi dari pemerintah pusat, ada pemindahan pegawai sejumlah 180.000 orang. Tahapan pemindahan pegawai tersebut, katanya, selain memahami tupoksi pekerjaan, juga dituntut mampu menyatu dengan kehidupan di Bumi Mulawarman.

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai IKN, Sepaku Dianggap Makin Seksi, Banyak Investor Berinvestasi

Ia menyatakan, para pegawai dan warga pindahan dari luar daerah Kaltim, harus bisa berbaur dengan masyarakat setempat agar tidak terjadi gesekan.

Pemahaman lainnya, yakni menyangkut wawasan kebangsaan. Menurutnya, perlu juga memahami konteks wilayah kedaerahan dan kearifan lokal PPU dan Kukar.

"Begitu juga warga lokal perlu diberikan pemahaman bahwa saat ini bukan merupakan daerah lagi, tetapi wilayah ibu kota negara Indonesia."

"Kedua pemahaman itu harus disambungkan antara pendatang dan masyarakat lokal, jadi perlu perhatian dan cara khusus untuk menyatukan itu," katanya pula.

Bisa juga melibatkan seperti Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk menanamkan konteks wawasan kebangsaan, karena permasalahan tersebut tidak bisa dianggap sederhana. Wawasan kebangsaan tersebut harus benar-benar ditanamkan, karena kepentingan negara, menurut Muliadi, bukan kepentingan daerah atau segelintir orang.

Baca Juga: Ratusan Guru PAUD Demo Bupati PPU, Tuntut Dana Hibah yang Nunggak 10 Bulan

Ia berharap menanamkan wawasan kebangsaan menjadi pertimbangan agar Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara segera disahkan tanpa ada kekurangan.

Load More